Pembekalan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko dari DPMPTSP Sulsel
Selasa, 25 Jun 2024 21:00
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko. Foto: Istimewa
PALOPO - Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko.
Bimtek yang digelar Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan ini, dilaksanakan di Hotel Mulia Indah, Selasa (25/06/2024).
Ketua Panitia pelaksana, Mallombasi menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman kepada peserta tentang perizinan berusaha berbasis risiko.
“Selain itu, juga terkait pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Sulawesi Selatan,” kata Mallombasi.
Mallombasi menambahkan, kegiatan ini juga sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
“Serta meningkatkan minat para investor untuk melakukan penanaman modal di
Sulawesi Selatan,” katanya.
Sementara itu Asrul Sani menyampaikan, Bimtek dan sosialisasi ini bermuara pada perbaikan dan akselerasi investasi yang semakin baik dan informatif.
“Saya berharap agar peserta menyimak dengan baik penyampaian materi oleh narasumber. Saya mengapresiasi DPMTSP yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini di Kota Palopo,” kata Asrul Sani.
Asrul menambahkan, perkembangan dunia usaha di Kota Palopo semakin pesat dan jenis usaha bermunculan.
“Hal ini kemudian membuat usaha yang ada, memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan, kesehatan lingkungan dan keamanan,” katanya.
Oleh karena itu, kata Asrul, pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap usaha-usaha melalui penerbitan izin usaha berisiko.
“Izin berusaha berisiko merupakan instrumen penting untuk memastikan, bahwa usaha yang dilakukan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, standar lingkungan, dan standar keamanan,” ujarnya.
Dalam tata kelola investasi yang menjadi tulang panggung perbaikan ekonomi makro, lanjut Asrul, yang perlu dibangun yaitu ststabilitas dalam konteks penanaman modal (investasi).
“Perlu kami sampaikan, kinerja investasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, semakin baik dan menunjukkan tren Positif. Pada tahun 2023, kinerja investasi yang dicapai sebesar 16,45 triliun,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid Pengendalian Pelaksanaan modal DPMTSP Provinsi Sulawesi Selatan, serta undangan yang hadir.
Bimtek yang digelar Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan ini, dilaksanakan di Hotel Mulia Indah, Selasa (25/06/2024).
Ketua Panitia pelaksana, Mallombasi menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman kepada peserta tentang perizinan berusaha berbasis risiko.
“Selain itu, juga terkait pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Sulawesi Selatan,” kata Mallombasi.
Mallombasi menambahkan, kegiatan ini juga sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
“Serta meningkatkan minat para investor untuk melakukan penanaman modal di
Sulawesi Selatan,” katanya.
Sementara itu Asrul Sani menyampaikan, Bimtek dan sosialisasi ini bermuara pada perbaikan dan akselerasi investasi yang semakin baik dan informatif.
“Saya berharap agar peserta menyimak dengan baik penyampaian materi oleh narasumber. Saya mengapresiasi DPMTSP yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini di Kota Palopo,” kata Asrul Sani.
Asrul menambahkan, perkembangan dunia usaha di Kota Palopo semakin pesat dan jenis usaha bermunculan.
“Hal ini kemudian membuat usaha yang ada, memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan, kesehatan lingkungan dan keamanan,” katanya.
Oleh karena itu, kata Asrul, pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap usaha-usaha melalui penerbitan izin usaha berisiko.
“Izin berusaha berisiko merupakan instrumen penting untuk memastikan, bahwa usaha yang dilakukan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, standar lingkungan, dan standar keamanan,” ujarnya.
Dalam tata kelola investasi yang menjadi tulang panggung perbaikan ekonomi makro, lanjut Asrul, yang perlu dibangun yaitu ststabilitas dalam konteks penanaman modal (investasi).
“Perlu kami sampaikan, kinerja investasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, semakin baik dan menunjukkan tren Positif. Pada tahun 2023, kinerja investasi yang dicapai sebesar 16,45 triliun,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid Pengendalian Pelaksanaan modal DPMTSP Provinsi Sulawesi Selatan, serta undangan yang hadir.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo dan Pemkot Palopo Teken MoU Ketahanan Pangan dan Komoditas Cabai
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Wali Kota Palopo, Naili Trisal beserta rombongan di Rujab Bupati Pasanggrahan, Kamis (30/10/2025)
Kamis, 30 Okt 2025 17:31
Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42
Sulsel
Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025-2030 di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:45
News
Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal, Simpan 7.429 Liter di Palopo
Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Hal itu terungkap dengan adanya laporan masyarakat sehingga Unit Resmob Satreskrim melakukan razia di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua pada Sabtu (02/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:05
News
Modus Diajak COD di Kebun, Kurir Paket Ditikam Teman Sendiri di Palopo
Seorang kurir ekspedisi berinisial AH (25) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, EL.
Kamis, 24 Jul 2025 11:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
2
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
3
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
4
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
5
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
2
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
3
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
4
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
5
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian