Temui Pj Gubernur Sulsel, Bawaslu Bahas Kendala Pencairan Dana Hibah

Tim Sindomakassar
Rabu, 03 Jul 2024 17:22
Temui Pj Gubernur Sulsel, Bawaslu Bahas Kendala Pencairan Dana Hibah
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menggelar pertemuan dengan PJ Gubernur Sulsel Prof, Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada Rabu (03/07). Foto: Dok Bawaslu Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menggelar pertemuan dengan PJ Gubernur Sulsel Prof, Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar kemarin. Pertemuan tersebut membahas sejumlah perkembangan terkait pengawasan pemilihan serentak 2024.

"Pertemuan kita adalah koordinasi dengan pemerintah daerah untuk sinergitas pelaksanaan pengawasan pemilihan serentak 2024," kata Mardiana Rusli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (03/07/2024).

Salah satu yang menjadi perhatian bersama antara Bawaslu dan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulsel adalah terkait minimalisir potensi pemungutan suara ulang dan mendorong penyaluran hak pilih oleh warga.

"Hal ini memang perlu kesamaan persepsi antar KPU dan Bawaslu. Karenanya, kami tengah mempersiapkan adanya pertemuan bersama untuk penyamaan persepsi pada pemilihan serentak mendatang," jelas Ana sapaannya.



Lebih lanjut, Ana juga menyebutkan, dalam pertemuan itu, PJ Gubernur Sulsel sudah memastikan terkait pencairan anggaran hibah di tiap daerah bagi Bawaslu.

"Pak PJ sudah memastikan akan membantu terkait kendala-kendala dalam pencairan dana hibah yang sudah masuk ke tahap dua. Kita perkirakan tanggal 9 nanti sudah dilakukan," tambahnya.

"Pada prinsipnya semua yang kita butuhkan dalam, pemilihan serentak secara administratif, kemudian kebutuhan-kebutuhan lainnya yang memang bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah, itu sudah dibicarakan dan Pak Gubernur sangat terbuka dan insyaallah bisa dimaksimalkan," sambungnya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu Ketua Bawaslu Sulsel didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Dr Jalaluddin, dan Kabag Syarifuddin Anwar, Zulkifli dan Nur Awan Datu.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru