Sudah 98,10 Persen, KPU Bantaeng Sudah Coklit 150.949 Pemilih

Selasa, 09 Jul 2024 16:45
Sudah 98,10 Persen, KPU Bantaeng Sudah Coklit 150.949 Pemilih
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - KPU Bantaeng menyampaikan hasil coklit dari jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri melalui KPU RI sebanyak 153.878 pemilih potensial sudah 98,10% atau 150.949 sampai Selasa 9 Juli 2024 pukul 12.30 Wita.

Adapun yang tersisa yaitu 2.929 daftar pemilih yang saat ini Pantarlih masih melakukan pencoklitan di wilayah kerjanya masing-masing.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh menjelaskan bahwa masa kerja Pantarlih adalah 1 bulan, dengan waktunya yang tersisa 14 hari lagi.

"Jadi kami optimis proses coklit ini bisa selesai bahkan sebelum tanggal 24 Juli 2024 yang menjadi batas masa kerja Pantarlih," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Sindo Makassar pada Senin (09/07/2024).



Saleh menjelaskan kendala yang dialami Pantarlih selama Coklit tidak terlalu berlebihan. Hanya cuaca yang sering hujan di Bantaeng.

"Sampai saat ini kendalanya hanya cuaca yang sering hujan. Selain itu alhamdulillah tidak ada kendala berat," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi hadir di Bantaeng untuk mengawasi proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih melalui Panwas Desa/Kelurahan.

"Bawaslu provinsi dan kabupaten hanya melakukan monitoring uji petik yang dilakukan oleh PKD di tingkat desa," tuturnya.

Saleh melanjutkan, adapun pengarahannya dari Bawaslu Provinsi yaitu, bagaimana Pantarlih melaksanakan proses coklit sesuai dengan prosedur dan tata cara yang sudah diatur dalam PKPU.

"Agar tidak terjadi pelanggaran administrasi dan tidak ada penduduk yg punya hak pilih kehilangan hak pilihnya karena tidak tercoklit," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Sulsel
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulsel melaksanakan pengamanan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 13 Feb 2025 09:34
Dukung Efisiensi Anggaran, Bupati Terpilih Imbau OPD Pemkab Bantaeng Tak Hadiri Pelantikan
Sulsel
Dukung Efisiensi Anggaran, Bupati Terpilih Imbau OPD Pemkab Bantaeng Tak Hadiri Pelantikan
Bupati Bantaeng Terpilih, M. Fathul Fauzy Nurdin mengimbau kepada pegawai maupun pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bantaeng, untuk tidak menghadiri pelantikan serentak kepala daerah di Istana Negara, pada 20 Februari 2025 mendatang.
Rabu, 12 Feb 2025 14:48
Geladi Pengukuhan Paskibraka Bantaeng, Uji Nurdin Minta Junjung Sportivitas
Sulsel
Geladi Pengukuhan Paskibraka Bantaeng, Uji Nurdin Minta Junjung Sportivitas
Bupati Bantaeng Terpilih, M. Fathul Fauzi Nurdin menghadiri Geladi Pengkuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sekolah se-Kabupaten Bantaeng di SMA Negeri 4 Bantaeng pada Senin, 10 Februari 2025.
Senin, 10 Feb 2025 21:34
Bupati Terpilih Uji Nurdin Minta Perayaan Imlek di Bantaeng Terus Berlanjut dan Lebih Meriah
Sulsel
Bupati Terpilih Uji Nurdin Minta Perayaan Imlek di Bantaeng Terus Berlanjut dan Lebih Meriah
Bupati Bantaeng Terpilih, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Perayaan Imlek Kubupaten Bantaeng yang dipusatkan di Jalan Manggis pada Minggu, 9 Februari 2025.
Senin, 10 Feb 2025 09:36
Saksi dan Ahli Bahas Legalitas Ijazah Cawalkot Palopo Terpilih Trisal Tahir di Sidang MK
Sulsel
Saksi dan Ahli Bahas Legalitas Ijazah Cawalkot Palopo Terpilih Trisal Tahir di Sidang MK
Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan Pemeriksaan Persidangan Lanjutan Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024 dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli serta Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan pada Jumat (7/2/2025).
Jum'at, 07 Feb 2025 17:50
Berita Terbaru