Sudah 98,10 Persen, KPU Bantaeng Sudah Coklit 150.949 Pemilih
Selasa, 09 Jul 2024 16:45
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
BANTAENG - KPU Bantaeng menyampaikan hasil coklit dari jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri melalui KPU RI sebanyak 153.878 pemilih potensial sudah 98,10% atau 150.949 sampai Selasa 9 Juli 2024 pukul 12.30 Wita.
Adapun yang tersisa yaitu 2.929 daftar pemilih yang saat ini Pantarlih masih melakukan pencoklitan di wilayah kerjanya masing-masing.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh menjelaskan bahwa masa kerja Pantarlih adalah 1 bulan, dengan waktunya yang tersisa 14 hari lagi.
"Jadi kami optimis proses coklit ini bisa selesai bahkan sebelum tanggal 24 Juli 2024 yang menjadi batas masa kerja Pantarlih," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Sindo Makassar pada Senin (09/07/2024).
Saleh menjelaskan kendala yang dialami Pantarlih selama Coklit tidak terlalu berlebihan. Hanya cuaca yang sering hujan di Bantaeng.
"Sampai saat ini kendalanya hanya cuaca yang sering hujan. Selain itu alhamdulillah tidak ada kendala berat," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi hadir di Bantaeng untuk mengawasi proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih melalui Panwas Desa/Kelurahan.
"Bawaslu provinsi dan kabupaten hanya melakukan monitoring uji petik yang dilakukan oleh PKD di tingkat desa," tuturnya.
Saleh melanjutkan, adapun pengarahannya dari Bawaslu Provinsi yaitu, bagaimana Pantarlih melaksanakan proses coklit sesuai dengan prosedur dan tata cara yang sudah diatur dalam PKPU.
"Agar tidak terjadi pelanggaran administrasi dan tidak ada penduduk yg punya hak pilih kehilangan hak pilihnya karena tidak tercoklit," tutupnya.
Adapun yang tersisa yaitu 2.929 daftar pemilih yang saat ini Pantarlih masih melakukan pencoklitan di wilayah kerjanya masing-masing.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh menjelaskan bahwa masa kerja Pantarlih adalah 1 bulan, dengan waktunya yang tersisa 14 hari lagi.
"Jadi kami optimis proses coklit ini bisa selesai bahkan sebelum tanggal 24 Juli 2024 yang menjadi batas masa kerja Pantarlih," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Sindo Makassar pada Senin (09/07/2024).
Saleh menjelaskan kendala yang dialami Pantarlih selama Coklit tidak terlalu berlebihan. Hanya cuaca yang sering hujan di Bantaeng.
"Sampai saat ini kendalanya hanya cuaca yang sering hujan. Selain itu alhamdulillah tidak ada kendala berat," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi hadir di Bantaeng untuk mengawasi proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih melalui Panwas Desa/Kelurahan.
"Bawaslu provinsi dan kabupaten hanya melakukan monitoring uji petik yang dilakukan oleh PKD di tingkat desa," tuturnya.
Saleh melanjutkan, adapun pengarahannya dari Bawaslu Provinsi yaitu, bagaimana Pantarlih melaksanakan proses coklit sesuai dengan prosedur dan tata cara yang sudah diatur dalam PKPU.
"Agar tidak terjadi pelanggaran administrasi dan tidak ada penduduk yg punya hak pilih kehilangan hak pilihnya karena tidak tercoklit," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Bersama Raja-raja Nusantara Tunggangi Kuda Menuju Pantai Seruni
Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantaeng ke-771 ditandai dengan pelaksanaan Kirab Budaya dan Parade Pesona Butta Toa yang berlangsung meriah pada Jumat, 5 Desember 2025.
Sabtu, 06 Des 2025 10:31
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Putri Nurdin mengungkapkan, penyebab banjir di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, dikarenakan curah hujan tinggi dan peralihan fungsi lahan daerah hutan.
Senin, 01 Des 2025 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
2
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
3
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
4
HUT ke-37, Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan & Kepedulian Sosial
5
Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
2
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
3
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
4
HUT ke-37, Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan & Kepedulian Sosial
5
Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal