Proses Pemutakhiran Data di KPU Luwu Timur Berjalan Lancar
Selasa, 16 Jul 2024 11:00
Komisioner KPU Luwu Timur, Hamdan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Proses pemutakhiran data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur saat ini tengah berlangsung. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sedang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Mereka turun langsung dari rumah ke rumah untuk menghasilkan data yang mutakhir. Untuk memastikan tidak ada kegandaan, mereka bekerja dengan cermat dalam proses ini.
Dalam bekerja, mereka menggunakan aplikasi E-Coklit berbasis android. Setelah Coklit selesai, data akan diunggah ke aplikasi Sidalih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Aplikasi ini akan secara otomatis mendeteksi jika ada data yang ganda. Jika terdapat kegandaan, segera dilakukan perbaikan hingga data tersebut tuntas.
"Alhamdulillah, saat ini tidak ada kendala, semua bisa teratasi dengan baik," kata Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan.
Dalam melibatkan masyarakat, kata Hamdan, KPU intens melakukan sosialisasi. "Kami juga membuat helpdesk hingga ke tingkat desa. Ini menjadi penghubung untuk masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Hamdan menambahkan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih dalam menyusun Daftar Pemilih.
"Sistem Informasi Data Pemilih tersebut terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan dan sistem informasi lain yang digunakan di lingkungan KPU," jelas Hamdan.
Sistem Informasi Data Pemilih yang selanjutnya disebut Sidalih adalah sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyediakan, menyusun, memutakhirkan, menganalisis, mengoordinasi, mengumumkan, dan memelihara data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap.
"KPU Kabupaten/Kota menyusun DPS berdasarkan formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih dari PPK ke dalam Sidalih," ujarnya.
Hamdan menambahkan, KPU Kabupaten/Kota melakukan pencermatan terhadap data Pemilih menggunakan Sidalih dan menganalisis berbagai hal.
"Hal-hal tersebut yakni potensi kegandaan, potensi anggota keluarga yang terpisah TPS, potensi salah penempatan TPS, dan potensi data invalid, termasuk data anomali. Dan untuk mendukung kerja Pantarlih, digunakan aplikasi E-Coklit," jelas Hamdan.
Mereka turun langsung dari rumah ke rumah untuk menghasilkan data yang mutakhir. Untuk memastikan tidak ada kegandaan, mereka bekerja dengan cermat dalam proses ini.
Dalam bekerja, mereka menggunakan aplikasi E-Coklit berbasis android. Setelah Coklit selesai, data akan diunggah ke aplikasi Sidalih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Aplikasi ini akan secara otomatis mendeteksi jika ada data yang ganda. Jika terdapat kegandaan, segera dilakukan perbaikan hingga data tersebut tuntas.
"Alhamdulillah, saat ini tidak ada kendala, semua bisa teratasi dengan baik," kata Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan.
Dalam melibatkan masyarakat, kata Hamdan, KPU intens melakukan sosialisasi. "Kami juga membuat helpdesk hingga ke tingkat desa. Ini menjadi penghubung untuk masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Hamdan menambahkan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih dalam menyusun Daftar Pemilih.
"Sistem Informasi Data Pemilih tersebut terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan dan sistem informasi lain yang digunakan di lingkungan KPU," jelas Hamdan.
Sistem Informasi Data Pemilih yang selanjutnya disebut Sidalih adalah sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyediakan, menyusun, memutakhirkan, menganalisis, mengoordinasi, mengumumkan, dan memelihara data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap.
"KPU Kabupaten/Kota menyusun DPS berdasarkan formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih dari PPK ke dalam Sidalih," ujarnya.
Hamdan menambahkan, KPU Kabupaten/Kota melakukan pencermatan terhadap data Pemilih menggunakan Sidalih dan menganalisis berbagai hal.
"Hal-hal tersebut yakni potensi kegandaan, potensi anggota keluarga yang terpisah TPS, potensi salah penempatan TPS, dan potensi data invalid, termasuk data anomali. Dan untuk mendukung kerja Pantarlih, digunakan aplikasi E-Coklit," jelas Hamdan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel