Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Koper Penumpang Pesawat Lion Air
Selasa, 16 Jul 2024 16:41
Press rilis penangkapan komplotan pembobol kopor penumpang Lion Air di Mapolres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepolisian Resort Maros membekuk lima orang kru porter Lion Air yang bekerja di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu.
Dia menyebutkan, kelima pelaku ini menjalankan aksi dengan berkelompok.
"Jadi mereka bekerja secara berkelompok, ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang dibawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan" katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebutkan, dalam aksinya, pelaku membobol secara acak. Pelaku memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.
Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.
"Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam," terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mal yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta. Hasil penjualan barang curian itu mereka bagi lima," sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas," ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,”" terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.
Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu.
Dia menyebutkan, kelima pelaku ini menjalankan aksi dengan berkelompok.
"Jadi mereka bekerja secara berkelompok, ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang dibawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan" katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebutkan, dalam aksinya, pelaku membobol secara acak. Pelaku memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.
Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.
"Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam," terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mal yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta. Hasil penjualan barang curian itu mereka bagi lima," sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas," ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,”" terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tekan Kecelakaan, Wakapolres Maros Perintahkan Edukasi Masif Keselamatan Berkendara
Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan untuk menggencarkan sosialisasi tertib dan etika berlalu lintas.
Senin, 09 Feb 2026 11:11
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Sulsel
Polres Maros Siagakan 171 Personel di Malam Tahun Baru 2025
Polres Maros menyiagakan sebanyak 171 personel untuk mengamankan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Maros.
Rabu, 31 Des 2025 17:28
Sulsel
Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Selasa, 30 Des 2025 14:46
Sulsel
30 Kasus Narkoba di Maros Selesai Tanpa Hukuman Lewat Restorative Justice
Angka pengungkapan kasus narkoba dalam rentang waktu Agustus-November 2025 mencapai 41 kasus.
Jum'at, 05 Des 2025 14:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
3
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
3
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama