Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Koper Penumpang Pesawat Lion Air
Selasa, 16 Jul 2024 16:41

Press rilis penangkapan komplotan pembobol kopor penumpang Lion Air di Mapolres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepolisian Resort Maros membekuk lima orang kru porter Lion Air yang bekerja di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu.
Dia menyebutkan, kelima pelaku ini menjalankan aksi dengan berkelompok.
"Jadi mereka bekerja secara berkelompok, ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang dibawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan" katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebutkan, dalam aksinya, pelaku membobol secara acak. Pelaku memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.
Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.
"Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam," terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mal yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta. Hasil penjualan barang curian itu mereka bagi lima," sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas," ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,”" terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.
Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu.
Dia menyebutkan, kelima pelaku ini menjalankan aksi dengan berkelompok.
"Jadi mereka bekerja secara berkelompok, ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang dibawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan" katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebutkan, dalam aksinya, pelaku membobol secara acak. Pelaku memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.
Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.
"Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam," terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mal yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta. Hasil penjualan barang curian itu mereka bagi lima," sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas," ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,”" terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Penyidik Polres Maros akhirnya menetapkan Samsu Rijal (67) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga belas tahun.
Rabu, 11 Jun 2025 13:02

Sulsel
Pemuda di Maros Tewas Tertusuk Badik saat Lakukan Angngaru
Seorang lelaki di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Risal (33) meninggal dunia usai melakukan tradisi adat Angngaru di sebuah acara pengantin.
Kamis, 24 Apr 2025 15:12

Sulsel
Kapolres Maros Beri Penghargaan ke Aparat Kepolisian yang Berdedikasi
Sejumlah personel Polres Maros menerima penghargaan langsung dari Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Mapolres Maros.
Selasa, 22 Apr 2025 12:54

Sulsel
Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi
Polsek Moncongloe Polres Maros mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros
Jum'at, 18 Apr 2025 13:50

Sulsel
Personel Polres Maros Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Deteksi Dini Narkotika
Sekitar 200 orang personel Polres Maros menjalani pemeriksaan kesehatan dan deteksi dini narkotika, Rabu (16/4/2025).
Rabu, 16 Apr 2025 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
3

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
4

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar
5

Danamon Wujudkan #WacanaJadiNyata bagi Milenial Lewat Kartu Kredit Mastercard Platinum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
3

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
4

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar
5

Danamon Wujudkan #WacanaJadiNyata bagi Milenial Lewat Kartu Kredit Mastercard Platinum