Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Koper Penumpang Pesawat Lion Air
Selasa, 16 Jul 2024 16:41
Press rilis penangkapan komplotan pembobol kopor penumpang Lion Air di Mapolres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepolisian Resort Maros membekuk lima orang kru porter Lion Air yang bekerja di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu.
Dia menyebutkan, kelima pelaku ini menjalankan aksi dengan berkelompok.
"Jadi mereka bekerja secara berkelompok, ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang dibawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan" katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebutkan, dalam aksinya, pelaku membobol secara acak. Pelaku memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.
Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.
"Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam," terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mal yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta. Hasil penjualan barang curian itu mereka bagi lima," sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas," ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,”" terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.
Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu.
Dia menyebutkan, kelima pelaku ini menjalankan aksi dengan berkelompok.
"Jadi mereka bekerja secara berkelompok, ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang dibawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan" katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebutkan, dalam aksinya, pelaku membobol secara acak. Pelaku memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.
Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.
"Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam," terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mal yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta. Hasil penjualan barang curian itu mereka bagi lima," sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas," ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,”" terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres Maros atas kontribusinya dalam membantu pemulihan piutang dan tunggakan pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 13:36
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
AKBP Devi Sujana Resmi Menjabat Kapolres Maros, Gantikan AKBP Douglas Mahendrajaya
Kepemimpinan di Polres Maros resmi berganti. AKBP Devi Sujana kini menjabat sebagai Kapolres Maros menggantikan AKBP Douglas Mahendrajaya setelah Upacara Sertijab di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.
Kamis, 30 Jul 2026 16:13
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng