Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Koper Penumpang Pesawat Lion Air
Selasa, 16 Jul 2024 16:41

Press rilis penangkapan komplotan pembobol kopor penumpang Lion Air di Mapolres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepolisian Resort Maros membekuk lima orang kru porter Lion Air yang bekerja di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu.
Dia menyebutkan, kelima pelaku ini menjalankan aksi dengan berkelompok.
"Jadi mereka bekerja secara berkelompok, ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang dibawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan" katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebutkan, dalam aksinya, pelaku membobol secara acak. Pelaku memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.
Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.
"Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam," terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mal yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta. Hasil penjualan barang curian itu mereka bagi lima," sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas," ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,”" terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.
Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar-Yogyakarta, Maret lalu.
Dia menyebutkan, kelima pelaku ini menjalankan aksi dengan berkelompok.
"Jadi mereka bekerja secara berkelompok, ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang dibawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan" katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebutkan, dalam aksinya, pelaku membobol secara acak. Pelaku memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.
Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.
"Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam," terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mal yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta. Hasil penjualan barang curian itu mereka bagi lima," sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas," ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,”" terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kawal Aksi Demonstrasi di Maros, 200 Aparat Kepolisian Dikerahkan
Kapolres Maros AKBP Dounglas Mahendrajaya menuturkan, untuk mengamankan aksi demonstrasi ini, pihak kepolisian menurunkan sekitar 200 personel.
Senin, 01 Sep 2025 18:31

News
Polres Maros Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu 700 Gram
Dalam waktu satu bulan, Satres Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti (BB) sabu-sabu mencapai 700 gram.
Kamis, 28 Agu 2025 18:00

Sulsel
Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba, 225 Gram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Sebanyak 225 gram sabu disita dan empat pelaku diamanka.
Kamis, 07 Agu 2025 17:03

Sulsel
Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Keluarga korban dugaan pencabulan pemimpin Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini di Polres Maros.
Rabu, 30 Jul 2025 22:39

Sulsel
Penjinak Bom Ledakkan Granat yang Ditemukan di Rumah Warga
Granat nanas yang ditemukan di salah satu rumah warga Jalan Nangka, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Minggu malam (13/7/2025) akhirnya dimusnahkan
Senin, 14 Jul 2025 12:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
3

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
4

BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Pupuk Kompos di Bali
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
3

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
4

BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Pupuk Kompos di Bali
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu