Polantas Tertibkan Puluhan Kendaraan ODOL di Sidrap
Kamis, 25 Jul 2024 12:40

Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap berhasil menertibkan puluhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melanggar aturan keselamatan berkendara. Foto: Istimewa
SIDRAP - Operasi Patuh Pallawa 2024 yang telah memasuki hari ke-10 terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Sidrap. Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap berhasil menertibkan puluhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melanggar aturan keselamatan berkendara.
Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal dimensi dan muatan kendaraan.
“Kendaraan ODOL sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara tegas dan berkesinambungan,” ujar AKP Nawir.
Dalam operasi yang digelar ini, Satlantas Polres Sidrap mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan. Hasilnya, ada sejumlah kendaraan ODOL berhasil ditertibkan dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi Patuh Pallawa 2024 akan berlangsung hingga akhir bulan ini, dengan fokus pada berbagai pelanggaran lalu lintas. Termasuk kendaraan ODOL, pengemudi yang tidak menggunakan helm, serta pengendara yang melanggar batas kecepatan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sidrap.
Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal dimensi dan muatan kendaraan.
“Kendaraan ODOL sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara tegas dan berkesinambungan,” ujar AKP Nawir.
Dalam operasi yang digelar ini, Satlantas Polres Sidrap mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan. Hasilnya, ada sejumlah kendaraan ODOL berhasil ditertibkan dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi Patuh Pallawa 2024 akan berlangsung hingga akhir bulan ini, dengan fokus pada berbagai pelanggaran lalu lintas. Termasuk kendaraan ODOL, pengemudi yang tidak menggunakan helm, serta pengendara yang melanggar batas kecepatan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sidrap.
(UMI)
Berita Terkait

News
Dukung Swasembada Pangan, PT Sompoan Kenalkan Pupuk Organik Kupoji di Sidrap
Para petani tidak hanya mendapat penjelasan mengenai manfaat pupuk organik cair, tetapi juga diberikan pupuk untuk diuji coba langsung di lahan masing-masing.
Senin, 18 Agu 2025 09:11

News
Ditlantas Polda Sulsel Tindak 226 Kendaraan Muatan Berlebih
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 16 Juni 2025.
Selasa, 17 Jun 2025 20:27

Sulsel
Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menandatangani Surat Keputusan (SK) langsung di hadapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa (17/06/2025).
Selasa, 17 Jun 2025 15:55

Sulsel
Pemkab Sidrap Rapat Persiapan Idul Adha 1446 H, Kesehatan Hewan Qurban Jadi Perhatian
Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 11:15

News
Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025.
Sabtu, 24 Mei 2025 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Bakal Kucurkan Rp5 M per Bulan untuk Pusat Event Nasional
2

Wali Kota Makassar Lepas Ratusan Peserta Heritage Rally HDCI 2025
3

Smansa Makassar Angkatan 1991 Ramaikan Temu Nasional di Yogyakarta
4

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, PT Vale Komitmen Tuntaskan Pemulihan di Towuti
5

Penanganan Polsek Tamalatea Lamban, Korban Pengeroyokan Kecewa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Bakal Kucurkan Rp5 M per Bulan untuk Pusat Event Nasional
2

Wali Kota Makassar Lepas Ratusan Peserta Heritage Rally HDCI 2025
3

Smansa Makassar Angkatan 1991 Ramaikan Temu Nasional di Yogyakarta
4

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, PT Vale Komitmen Tuntaskan Pemulihan di Towuti
5

Penanganan Polsek Tamalatea Lamban, Korban Pengeroyokan Kecewa