
News
MaxOne Hotel Makassar Raih Peringkat 1 Terbaik Kategori Pengelolaan Limbah B3
MaxOne Hotel & Resort Makassar h resmi dinobatkan sebagai Hotel Terbaik Peringkat 1 dalam kategori Pengelolaan – Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Senin, 30 Jun 2025 09:56

News
Akhiri Sampah Plastik! PT Vale & Menteri LH Gelar Aksi Bersih-bersih di Bawakaraeng
Bersama KLH, PT Vale Indonesia berpartisipasi dalam kampanye nasional “Akhiri Sampah Plastik” melalui kegiatan bersih-bersih di Gunung Bawakaraeng.
Selasa, 03 Jun 2025 10:48

News
Kolaborasi SPJM & KLH Gelar Bimtek Pengurusan Persetujuan Lingkungan Hidup
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pengurusan Persetujuan Lingkungan Hidup pada Kamis, 30 Januari 2025 di Pelindo Tower, Jakarta Utara.
Jum'at, 31 Jan 2025 18:00

News
Pemerintah Indonesia Dinilai Tawarkan Solusi Palsu Krisis Iklim di COP 29
Rencana Presiden Prabowo untuk meluncurkan pendanaan ekonomi hijau melalui penjualan 557 juta karbon dianggap sebagai solusi palsu.
Jum'at, 22 Nov 2024 22:56

Sulsel
Bertabur Penghargaan Lingkungan Hidup, Syamsari Kitta Komitmen Tambah PPPK
Salah satu rencana Syamsari Kitta adalah membuka rekrutmen PPPK untuk sektor yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
Rabu, 13 Nov 2024 13:07
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
2

AVOCE Celebes Gelar Jambore & Bakti Sosial, Kalla Toyota Dukung Penuh
3

Kantor Imigrasi Parepare Teken Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4

Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Pria Bantaeng Laporkan Oknum Notaris ke Polisi
5

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
2

AVOCE Celebes Gelar Jambore & Bakti Sosial, Kalla Toyota Dukung Penuh
3

Kantor Imigrasi Parepare Teken Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4

Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Pria Bantaeng Laporkan Oknum Notaris ke Polisi
5

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap