Upaya menjaga keberlanjutan usaha perikanan nasional

Maman Sukirman
Jum'at, 29 Des 2023 19:05
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
1/4
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
2/4
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
3/4
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
4/4
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023).
Comments
Gowa - Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/12/2023). Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sebagai upaya menjaga keberlangsungan usaha perikanan nasional dan diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir. (Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(MAS)
Foto Terkait
Foto Terbaru