Pembangunan MNP Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Rabu, 09 Okt 2024 13:06
Pembangunan Makassar New Port (MNP) yang diinisiasi PT Pelindo merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan infrastruktur pelabuhan di Indonesia, terutama di wilayah timur. Foto/Dok Pelindo
MAKASSAR - Pembangunan Makassar New Port (MNP) yang diinisiasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan infrastruktur pelabuhan di Indonesia, terutama di wilayah timur. Proyek ini bertujuan memperkuat posisi Makassar sebagai pusat logistik dan perdagangan yang strategis, serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menjelaskan Makassar New Port, atau TPK New Makassar, dirancang untuk memiliki kapasitas pelayanan kontainer yang lebih besar dibandingkan pelabuhan sebelumnya, dengan fasilitas yang lebih modern.
Pembangunan ini mencakup dermaga yang lebih panjang, area penyimpanan yang luas, dan sistem teknologi informasi canggih untuk meningkatkan efisiensi operasional. “Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, waktu dan biaya pengiriman diharapkan dapat berkurang secara signifikan, dan tentunya juga dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku bisnis,” kata Abdul Azis.
Selain manfaat ekonomis, proyek ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja, memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam sektor logistik dan industri terkait. Dengan meningkatkan konektivitas antar pulau dan negara, Makassar New Port akan memperkuat hubungan perdagangan dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Pembangunan Makassar New Port sejalan dengan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan memperkuat infrastruktur pelabuhan, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan daya saing di tingkat internasional dan mempercepat distribusi barang ke berbagai daerah.
"Secara keseluruhan, Makassar New Port bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga sebuah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah bagi ekonomi Indonesia dengan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” terang dia.
Sebelumnya, pada Senin (7 Oktober 2024), sekelompok mahasiswa dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar) melakukan unjuk rasa di jalan masuk MNP, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Menyikapi aksi demo tersebut, Rosfajrin Latuconsina selaku Manager Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Pelindo Regional 4, menyampaikan proses pembangunan Makassar New Port dimulai sejak Juni 2015. Megaproyek itu dimulai setelah mendapatkan kelayakan lingkungan hidup melalui dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, sesuai SK Nomor 177 Tahun 2010.
Dia menjelaskan Pelindo telah memulai proses perizinan pembangunan MNP sejak 2010, dengan penyusunan dokumen Amdal dari 2008 hingga 2010 dan terakhir di-addendum pada 2020.
Mengenai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dipertanyakan para pendemo, Rosfajrin mengklarifikasi pada saat pengurusan Amdal, kesesuaian tata ruang laut merujuk pada Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“PKKPRL yang dipermasalahkan para pendemo baru menjadi syarat dalam penyusunan Amdal berdasarkan peraturan turunan Undang-undang Cipta Karya Nomor 11 Tahun 2021. Sedangkan pembangunan MNP sudah dimulai sejak Juni 2015, dan pada saat itu Pelindo sudah mengantongi izin Amdal yang dikeluarkan pada 2010 lalu,” tukasnya.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menjelaskan Makassar New Port, atau TPK New Makassar, dirancang untuk memiliki kapasitas pelayanan kontainer yang lebih besar dibandingkan pelabuhan sebelumnya, dengan fasilitas yang lebih modern.
Pembangunan ini mencakup dermaga yang lebih panjang, area penyimpanan yang luas, dan sistem teknologi informasi canggih untuk meningkatkan efisiensi operasional. “Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, waktu dan biaya pengiriman diharapkan dapat berkurang secara signifikan, dan tentunya juga dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku bisnis,” kata Abdul Azis.
Selain manfaat ekonomis, proyek ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja, memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam sektor logistik dan industri terkait. Dengan meningkatkan konektivitas antar pulau dan negara, Makassar New Port akan memperkuat hubungan perdagangan dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Pembangunan Makassar New Port sejalan dengan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan memperkuat infrastruktur pelabuhan, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan daya saing di tingkat internasional dan mempercepat distribusi barang ke berbagai daerah.
"Secara keseluruhan, Makassar New Port bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga sebuah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah bagi ekonomi Indonesia dengan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” terang dia.
Sebelumnya, pada Senin (7 Oktober 2024), sekelompok mahasiswa dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar) melakukan unjuk rasa di jalan masuk MNP, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Menyikapi aksi demo tersebut, Rosfajrin Latuconsina selaku Manager Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Pelindo Regional 4, menyampaikan proses pembangunan Makassar New Port dimulai sejak Juni 2015. Megaproyek itu dimulai setelah mendapatkan kelayakan lingkungan hidup melalui dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, sesuai SK Nomor 177 Tahun 2010.
Dia menjelaskan Pelindo telah memulai proses perizinan pembangunan MNP sejak 2010, dengan penyusunan dokumen Amdal dari 2008 hingga 2010 dan terakhir di-addendum pada 2020.
Mengenai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dipertanyakan para pendemo, Rosfajrin mengklarifikasi pada saat pengurusan Amdal, kesesuaian tata ruang laut merujuk pada Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“PKKPRL yang dipermasalahkan para pendemo baru menjadi syarat dalam penyusunan Amdal berdasarkan peraturan turunan Undang-undang Cipta Karya Nomor 11 Tahun 2021. Sedangkan pembangunan MNP sudah dimulai sejak Juni 2015, dan pada saat itu Pelindo sudah mengantongi izin Amdal yang dikeluarkan pada 2010 lalu,” tukasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pelindo Regional 4 Teguhkan Komitmen Antikorupsi lewat FGD Hakordia 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, menegaskan pentingnya upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Selasa, 16 Des 2025 15:00
News
Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru 2025/2026
Sebanyak 63 terminal telah dipersiapkan untuk memberikan layanan optimal bagi masyarakat selama periode Nataru, sejalan dengan semangat “Libur Nataru, Hadirkan Kebaikan Kuatkan Harapan”.
Senin, 15 Des 2025 16:13
News
Pelindo Regional 4 Siap Kawal Arus Penumpang dan Barang Selama Nataru
Kesiapan tersebut sejalan dengan tren peningkatan arus penumpang, kunjungan kapal, serta arus barang di sejumlah pelabuhan yang dikelola Pelindo Regional 4.
Sabtu, 13 Des 2025 19:04
Ekbis
Danantara Tekankan Peran Strategis Pelabuhan Jaga Arus Logistik Nataru
SVP Business 3 PT Danantara Asset Management (DAM), Desty Arlaini, menegaskan bahwa kesiapan pelabuhan menjadi faktor krusial dalam menjaga kelancaran arus logistik nasional.
Sabtu, 13 Des 2025 14:09
News
Pelindo Regional 4 Teguhkan Integritas di Hakordia 2025
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, insan Pelindo Regional 4 meneguhkan komitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Rabu, 10 Des 2025 14:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
4
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
5
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
4
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
5
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur