BRI Alokasikan Rp764,8 Triliun untuk Pembiayaan Berkelanjutan

Rabu, 13 Nov 2024 17:54
BRI Alokasikan Rp764,8 Triliun untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Hingga akhir Triwulan III 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan BRI telah mencapai Rp764,8 triliun, yang setara dengan 61,9% dari total kredit yang disalurkan. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung ekonomi hijau di Indonesia. Hingga akhir Triwulan III 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan BRI telah mencapai Rp764,8 triliun, yang setara dengan 61,9% dari total kredit yang disalurkan, termasuk portofolio investasi pada bond BRI.

Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan keseriusan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.

"Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs)," ujarnya.

Dalam penyaluran kredit berkelanjutan, BRI memfokuskan diri pada Kredit Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB), yang mencakup total Rp764,8 triliun. Dari jumlah tersebut, penyaluran kredit ke sektor sosial mencapai Rp677,1 triliun, diikuti oleh Kredit Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sebesar Rp83,3 triliun, dan pembiayaan melalui sustainability bond sebesar Rp4,39 triliun.

Kredit untuk sektor KUBL didominasi oleh pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp55,58 triliun, transportasi hijau sebesar Rp10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp7,97 triliun, dan energi terbarukan Rp6,18 triliun.

"Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG. Salah satunya adalah identifikasi terkait pemberian kredit untuk sektor hijau yang mengacu pada Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)," ujar Ahmad Solichin.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam POJK No.51 Tahun 2017 tentang Keuangan Keberlanjutan, POJK No.60 Tahun 2017 mengenai Green Bond, serta POJK No.18. Dalam penyaluran kredit, BRI juga mengikuti pedoman Loan Portfolio Guidelines (LPG), yang menetapkan persyaratan terkait penggunaan checklist untuk aspek ESG. Aspek ESG ini juga menjadi bagian dalam proses Know Your Customer (KYC), untuk memastikan calon debitur tidak memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.

"BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan," tambahnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru