LPS Jamin 17,68 Juta Rekening Nasabah Bank di Sulawesi Selatan
Sabtu, 07 Des 2024 17:45

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Fuad Zaen, dan Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Danu Febrianto, saat acara LPS Media Workshop 2024. Foto/Tri Yari Kurniawan
MALINO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 17,68 juta rekening nasabah bank umum di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dananya telah dijamin penuh. Jumlah tersebut mencakup 99,97% dari total nasabah yang ada di wilayah ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Fuad Zaen, saat acara LPS Media Workshop di Malino, Kabupaten Gowa. Kegiatan peningkatan silaturahmi dan peningkatan kapasitas jurnalis ini berlangsung Jumat-Minggu (6-8/12/2024).
"Untuk bank umum, total rekening dijamin penuh sebanyak 17,68 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening. Ini data per 31 Oktober 2024" ungkap Fuad.
Sebanyak 0,03 persen simpanan di Sulsel yang tidak dijamin LPS merujuk pada regulasi, dimana ada batasan maksimal tabungan per nasabah per bank yang bisa dijamin LPS yakni Rp2 miliar.
Adapun cakupan penjaminan BPR/BPRS, Fuad merinci total rekening dijamin penuh mencapai 126,25 ribu rekening. Cakupannya juga berkisar 99,97 persen dari total rekening.
Menurut Fuad, capaian cakupan penjaminan simpanan di Sulsel telah berada di atas target UU LPS, yaitu sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dari total deposan. Juga sudah di atas rule of thumb dari International Association of Deposit Insures alias IADI, yang sekurangnya mencakup 80 persen jumlah deposan.
Capaian cakupan penjaminan simpanan di Sulsel, ia menyebut khususnya untuk bank umum berada di atas rata-rata nasional. Secara nasional, total rekening yang dijamin penuh mencapai 599,93 juta rekening atau setara 99,94 persen dari total rekening.
Sedangkan untuk cakupan penjaminan BPR/BPRS secara nasional mencapai 15,81 juta rekening. Angka itu setara dengan 99,98 persen dari total rekening.
Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Danu Febrianto, yang turut hadir membuka kegiatan, menyampaikan peran media sangat penting dalam penyampaian informasi yang akurat. Terkhusus saat ada bank yang ditutup, dimana penting untuk menginformasikan ada LPS yang bekerja.
"Paling cepat 5 hari dan paling lama 90 hari setelah bank ditutup, LPS sudah melakukan pembayaran," katanya.
Pada kesempatan itu, Danu juga menginformasikan berbagai kebijakan dan program LPS. Juga termasuk soal persiapan LPS sebagai penyelenggara program penjaminan polis asuransi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Fuad Zaen, saat acara LPS Media Workshop di Malino, Kabupaten Gowa. Kegiatan peningkatan silaturahmi dan peningkatan kapasitas jurnalis ini berlangsung Jumat-Minggu (6-8/12/2024).
"Untuk bank umum, total rekening dijamin penuh sebanyak 17,68 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening. Ini data per 31 Oktober 2024" ungkap Fuad.
Sebanyak 0,03 persen simpanan di Sulsel yang tidak dijamin LPS merujuk pada regulasi, dimana ada batasan maksimal tabungan per nasabah per bank yang bisa dijamin LPS yakni Rp2 miliar.
Adapun cakupan penjaminan BPR/BPRS, Fuad merinci total rekening dijamin penuh mencapai 126,25 ribu rekening. Cakupannya juga berkisar 99,97 persen dari total rekening.
Menurut Fuad, capaian cakupan penjaminan simpanan di Sulsel telah berada di atas target UU LPS, yaitu sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dari total deposan. Juga sudah di atas rule of thumb dari International Association of Deposit Insures alias IADI, yang sekurangnya mencakup 80 persen jumlah deposan.
Capaian cakupan penjaminan simpanan di Sulsel, ia menyebut khususnya untuk bank umum berada di atas rata-rata nasional. Secara nasional, total rekening yang dijamin penuh mencapai 599,93 juta rekening atau setara 99,94 persen dari total rekening.
Sedangkan untuk cakupan penjaminan BPR/BPRS secara nasional mencapai 15,81 juta rekening. Angka itu setara dengan 99,98 persen dari total rekening.
Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Danu Febrianto, yang turut hadir membuka kegiatan, menyampaikan peran media sangat penting dalam penyampaian informasi yang akurat. Terkhusus saat ada bank yang ditutup, dimana penting untuk menginformasikan ada LPS yang bekerja.
"Paling cepat 5 hari dan paling lama 90 hari setelah bank ditutup, LPS sudah melakukan pembayaran," katanya.
Pada kesempatan itu, Danu juga menginformasikan berbagai kebijakan dan program LPS. Juga termasuk soal persiapan LPS sebagai penyelenggara program penjaminan polis asuransi.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
Sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap stabil dan resilient alias tangguh dalam menopang perekonomian regional maupun nasional.
Jum'at, 09 Mei 2025 21:24

Ekbis
Kinerja Perbankan di Sulsel Tumbuh Positif, OJK: Aset Tembus Rp204,99 T & DPK Rp137,34 T
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan ketiga indikator kinerja perbankan itu mengalami pertumbuhan, masing-masing yakni 5,91 persen, 6,55 persen, dan 3,76 persen.
Jum'at, 09 Mei 2025 18:34

Ekbis
Penyaluran Kredit UMKM di Sulsel Didominasi Usaha Mikro
Muchlasin menyebut penyaluran kredit UMKM di Sulsel didominasi oleh kredit usaha mikro sebesar Rp33,91 triliun dengan share sebesar 55,30 persen dari total kredit UMKM.
Senin, 05 Mei 2025 20:50

Ekbis
OJK Sulselbar Terima 165 Layanan Konsumen, Didominasi Sektor Perbankan
OJK Sulselbar mencatat telah menerima 165 layanan konsumen hingga periode Maret 2025. Dari seratusan layanan konsumen itu didominasi menyoal sektor perbankan.
Minggu, 04 Mei 2025 21:05

Ekbis
Tumbuh 5,44 Persen, Total Aset Perbankan di Sulsel Tembus Rp201,34 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat kinerja positif sektor perbankan di provinsi Sulsel periode Februari 2025
Minggu, 04 Mei 2025 20:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan