OJK Optimistis Tren Positif Kinerja Sektor Jasa Keuangan Berlanjut di 2025

Selasa, 11 Feb 2025 18:28
OJK Optimistis Tren Positif Kinerja Sektor Jasa Keuangan Berlanjut di 2025
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama jajaran pimpinan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta. Foto/Dok OJK
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif. Semua itu dilakukan guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK juga menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada 2025 akan tetap positif. Hal itu sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta dan dihadiri ratusan pelaku industri jasa keuangan, serta sejumlah pimpinan kementerian/lembaga.

Dalam PTIJK itu, selain menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK juga meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) sebagai upaya OJK untuk melindungi masyarakat dan terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan.

Mahendra juga menjelaskan empat kebijakan prioritas OJK pada 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient. Dengan begitu mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.

Pertama, optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah. Mahendra menyebut pihaknya mendorong IJK mengambil peran mendukung pertumbuhan, antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK.

"Kebijakan prioritas kedua, yaitu pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan," ungkap dia.

Selanjutnya, SJK yang kuat menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.

Kebijakan prioritas keempat, yaitu meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.
(TRI)
Berita Terkait
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Ekbis
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Dalam rangkaian kegiatan Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (Gerak Syariah), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas
Jum'at, 06 Mar 2026 11:36
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Edukasi Komunitas di Makassar
Ekbis
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Edukasi Komunitas di Makassar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus memperkuat implementasi program peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional, melalui kegiatan Edukasi Keuangan kepada Komunitas
Rabu, 04 Mar 2026 17:18
OJK dan Perbankan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Risiko Iklim
Ekbis
OJK dan Perbankan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Risiko Iklim
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim
Kamis, 26 Feb 2026 17:09
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
Ekbis
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital
Selasa, 24 Feb 2026 11:19
Sinergi Kawal SNLIK di Sulsel dan Sulbar Agar Masyarakat Makin Melek Inklusi Keuangan
Ekbis
Sinergi Kawal SNLIK di Sulsel dan Sulbar Agar Masyarakat Makin Melek Inklusi Keuangan
Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Kamis, 19 Feb 2026 16:15
Berita Terbaru