OJK Optimistis Tren Positif Kinerja Sektor Jasa Keuangan Berlanjut di 2025

Selasa, 11 Feb 2025 18:28
OJK Optimistis Tren Positif Kinerja Sektor Jasa Keuangan Berlanjut di 2025
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama jajaran pimpinan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta. Foto/Dok OJK
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif. Semua itu dilakukan guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK juga menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada 2025 akan tetap positif. Hal itu sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta dan dihadiri ratusan pelaku industri jasa keuangan, serta sejumlah pimpinan kementerian/lembaga.

Dalam PTIJK itu, selain menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK juga meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) sebagai upaya OJK untuk melindungi masyarakat dan terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan.

Mahendra juga menjelaskan empat kebijakan prioritas OJK pada 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient. Dengan begitu mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.

Pertama, optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah. Mahendra menyebut pihaknya mendorong IJK mengambil peran mendukung pertumbuhan, antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK.

"Kebijakan prioritas kedua, yaitu pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan," ungkap dia.

Selanjutnya, SJK yang kuat menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.

Kebijakan prioritas keempat, yaitu meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru