Agenda RUPST 2025 Danamon Disetujui: Tebar Dividen Rp1,1 Triliun & Perubahan Direksi

Sabtu, 22 Mar 2025 00:24
Agenda RUPST 2025 Danamon Disetujui: Tebar Dividen Rp1,1 Triliun & Perubahan Direksi
Suasana pembukaan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk di Jakarta, pada hari Jumat (21/3/2025). Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), bagian dari grup MUFG, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada Jumat (21/3/2025). Seluruh agenda yang diajukan dalam rapat ini disetujui, termasuk pembagian dividen sebesar 35% dari laba bersih 2024 sebesar Rp1,1 triliun dan perubahan susunan direksi.

Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima, mengungkapkan agenda RUPST ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menerapkan tata kelola yang baik dan mendukung strategi masa depan perusahaan.

"Dengan disetujuinya agenda ini, Danamon akan terus tumbuh sebagai grup finansial yang menawarkan solusi holistik sesuai kebutuhan nasabah, baik secara lokal maupun global," kata dia, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar.

Agenda RUPST yang disetujui termasuk laporan tahunan 2024, pengesahan laporan keuangan, pembebasan tanggung jawab penuh kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengelolaan tahun 2024, serta penunjukan Akuntan Publik untuk 2025.

Selain itu, disetujui pembagian dividen Rp113,85 per saham, yang totalnya mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Jumlah ini setara dengan 35% dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,2 triliun. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.

Perubahan komposisi direksi juga disetujui, dengan pengangkatan Yenny Siswanto sebagai direktur setelah lulus uji kelayakan dari OJK. Hafid Hadeli dan Muljono Tjandra mengakhiri masa jabatannya.

“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan. Kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Saya juga menyambut Ibu Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya," ungkapnya.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah RUPST 2025

Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
- Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah
- Komisaris: Nobuya Kawasaki, Dan Harsono
- Komisaris Independen: Peter Benyamin Stok, Hedy Maria Helena Lapian

Direksi:
- Direktur Utama: Daisuke Ejima
- Wakil Direktur Utama: Honggo Widjojo Kangmasto
- Direktur: Herry Hykmanto, Rita Mirasari, Dadi Budiana, Thomas Sudarma, Jin Yoshida, Yenny Siswanto (efektif setelah lulus uji OJK)

Laporan Tahunan dan laporan keuangan 2024 dapat diakses di situs resmi Danamon dan Bursa Efek Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru