Workshop TPAKD se-Sulsel dan Sulbar: Dorong Akses Keuangan dan Ekonomi Inklusi
Selasa, 22 Jul 2025 15:40
Workshop TPAKD se-Sulselbar diikuti oleh perwakilan 32 TPAKD yang terdiri dari 25 TPAKD se-Sulsel dan 7 TPAKD se-Sulbar, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar Workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota TPAKD dalam memperluas akses keuangan berbasis komoditas unggulan lokal. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar.
Workshop ini diikuti oleh perwakilan 32 TPAKD yang terdiri dari 25 TPAKD se-Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD se-Sulawesi Barat, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, melalui Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran penting sebagai katalisator inklusi keuangan di daerah.
“Seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, industri keuangan daerah, akademisi, dan instansi terkait lainnya, perlu bersama-sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif, dan memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung kegiatan yang produktif,” kata Amiruddin.
Selain memperkuat pemahaman teknis, workshop ini juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi atas program kerja yang telah dijalankan masing-masing TPAKD. Peserta diberi kesempatan berdiskusi dan berbagi informasi untuk mengoptimalkan efektivitas program kerja di daerah masing-masing.
Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan pembekalan teknis terkait pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) agar tata kelola program dan pelaporan dapat berjalan lebih baik.
“Ke depan masih banyak program kerja yang akan dilakukan TPAKD sebagai wujud nyata dari komitmen sinergi Pemerintah Daerah, Otoritas, dan Pelaku Usaha Sektor Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya sebagai perwujudan Asta Cita Pemerintah,” ujar Amiruddin.
Melalui workshop ini, diharapkan seluruh TPAKD di wilayah Sulsel dan Sulbar semakin optimal dalam memperkuat sinergi lintas sektor. OJK meyakini, dengan tata kelola TPAKD yang solid dan pemanfaatan aplikasi SITPAKD secara maksimal, program-program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata dalam perluasan akses keuangan masyarakat serta penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Workshop ini diikuti oleh perwakilan 32 TPAKD yang terdiri dari 25 TPAKD se-Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD se-Sulawesi Barat, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, melalui Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran penting sebagai katalisator inklusi keuangan di daerah.
“Seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, industri keuangan daerah, akademisi, dan instansi terkait lainnya, perlu bersama-sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif, dan memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung kegiatan yang produktif,” kata Amiruddin.
Selain memperkuat pemahaman teknis, workshop ini juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi atas program kerja yang telah dijalankan masing-masing TPAKD. Peserta diberi kesempatan berdiskusi dan berbagi informasi untuk mengoptimalkan efektivitas program kerja di daerah masing-masing.
Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan pembekalan teknis terkait pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) agar tata kelola program dan pelaporan dapat berjalan lebih baik.
“Ke depan masih banyak program kerja yang akan dilakukan TPAKD sebagai wujud nyata dari komitmen sinergi Pemerintah Daerah, Otoritas, dan Pelaku Usaha Sektor Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya sebagai perwujudan Asta Cita Pemerintah,” ujar Amiruddin.
Melalui workshop ini, diharapkan seluruh TPAKD di wilayah Sulsel dan Sulbar semakin optimal dalam memperkuat sinergi lintas sektor. OJK meyakini, dengan tata kelola TPAKD yang solid dan pemanfaatan aplikasi SITPAKD secara maksimal, program-program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata dalam perluasan akses keuangan masyarakat serta penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
News
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (12/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 10:13
Ekbis
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang menyasar para santri agar mampu mengelola keuangan secara sehat, inklusif, serta sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kamis, 12 Mar 2026 12:50
Ekbis
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen Pada 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 diproyeksikan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (yoy), seiring meningkatnya keyakinan konsumen,
Rabu, 11 Mar 2026 10:34
News
OJK dan FKIJK Sulselbar Perkuat Sinergi Industri Keuangan Lewat Buka Puasa Bersama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (FKIJK Sulselbar) menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Selasa, 10 Mar 2026 21:19
Ekbis
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah Santri Lewat Edukasi di Sekolah Putri Darul Istiqamah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda melalui kegiatan Edukasi Keuangan Syariah
Selasa, 10 Mar 2026 18:13
Berita Terbaru