Dukung Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
Senin, 29 Sep 2025 18:30
Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya terhadap usaha pembibitan ayam. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya konsisten Pemerintah menjaga keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri di Jakarta.
Tak hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Tri.
Senada dengan itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan bahwa PLN terus melakukan efisiensi operasional dan memperluas akses kelistrikan untuk mendukung komitmen tersebut.
Informasi lengkap mengenai rincian tarif tenaga listrik Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui situs resmi PLN: https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri di Jakarta.
Tak hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Tri.
Senada dengan itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan bahwa PLN terus melakukan efisiensi operasional dan memperluas akses kelistrikan untuk mendukung komitmen tersebut.
Informasi lengkap mengenai rincian tarif tenaga listrik Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui situs resmi PLN: https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile
PT PLN (Persero) terus memberikan kemudahan layanan kelistrikan bagi pelanggan di seluruh Tanah Air. Melalui Super Apps PLN Mobile
Senin, 02 Mar 2026 23:03
Ekbis
PLN UID Sulselrabar Siagakan 73 Posko Kelistrikan dan 2.315 Personel
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menyiagakan 73 posko siaga kelistrikan dan 2.315 personel, guna menjaga pasokan listrik
Senin, 02 Mar 2026 15:22
Ekbis
Tanggap Darurat Bencana: PLN Bentuk Tim Reaksi Cepat yang Siap Hadapi Situasi Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengadakan kegiatan Pelatihan Kesiapsiagaan Darurat Bencana di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare
Rabu, 21 Jan 2026 12:09
News
Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Potongan 50% Tambah Daya
Program Gebyar Awal Tahun ini menghadirkan promo tambah daya listrik dengan diskon 50 persen yang dapat dimanfaatkan melalui aplikasi PLN Mobile.
Senin, 12 Jan 2026 16:59
News
PLN Pastikan Listrik Menyala di Seluruh Huntara Aceh Tamiang
PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui penyediaan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik.
Jum'at, 02 Jan 2026 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
4
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
5
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
4
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
5
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat