Pertamina Sediakan LPG Non PSO di Ratusan Modern Outlet se-Sulawesi
Rabu, 15 Nov 2023 21:14
Pertamina saat ini telah bekerjasama dengan beberapa supermarket dalam pemenuhan LPG Non PSO sebagai sub penyalur resmi Pertamina di seluruh Sulawesi. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyediaan energi di seluruh Wilayah Sulawesi. Pertamina saat ini telah bekerjasama dengan beberapa supermarket dalam pemenuhan LPG Non Public Service Obligation (PSO) sebagai sub penyalur resmi Pertamina di seluruh Sulawesi.
Pertamina telah menghadirkan ketersediaan LPG Non PSO melalui Modern Outlet di wilayah Sulawesi guna mempermudah akses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar dalam kehidupan sehari-hari. Modern Outlet yang tersebar di wilayah Sulawesi sebanyak 468 ini, di antaranya tersebar di Sulawesi Selatan sebanyak 93 Outlet, Sulawesi Tengah sebanyak 56 Outlet, Sulawesi Tenggara sebanyak 22 Outlet, Sulawesi Utara sebanyak 122 Outlet dan Gorontalo sebanyak 140 Outlet.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya menjamin pasokan LPG Non Subsidi selain LPG 3 Kg subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
“Kami telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas baik ukuran 12 kg dan 5,5 Kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 Kg, Bright Gas Kg cukup ringan dan mudah dibawa serta mempunyai keunggulan yaitu teknologi double spindle valve system, sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 Kg,” ucapnya.
Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi masyarakat karena sudah tersedia di Outlet Bright Gas, Pangkalan LPG 3 Kg dan juga di Modern Outlet serta di beberapa SPBU di wilayah Sulawesi.
Fahrougi menambahkan melalui Call Center 135, konsumen juga bisa memesan LPG Non Subisidi yang akan diantar melalui agen terdekat, dan harganya lebih murah dibanding pengecer atau non sub penyalur resmi Pertamina.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 terdapat 8 golongan yang dilarang menggunakan LPG 3 yaitu Restaurant, Hotel, Usaha Binatu, Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertaninan yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah. Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
Pertamina telah menghadirkan ketersediaan LPG Non PSO melalui Modern Outlet di wilayah Sulawesi guna mempermudah akses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar dalam kehidupan sehari-hari. Modern Outlet yang tersebar di wilayah Sulawesi sebanyak 468 ini, di antaranya tersebar di Sulawesi Selatan sebanyak 93 Outlet, Sulawesi Tengah sebanyak 56 Outlet, Sulawesi Tenggara sebanyak 22 Outlet, Sulawesi Utara sebanyak 122 Outlet dan Gorontalo sebanyak 140 Outlet.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya menjamin pasokan LPG Non Subsidi selain LPG 3 Kg subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
“Kami telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas baik ukuran 12 kg dan 5,5 Kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 Kg, Bright Gas Kg cukup ringan dan mudah dibawa serta mempunyai keunggulan yaitu teknologi double spindle valve system, sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 Kg,” ucapnya.
Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi masyarakat karena sudah tersedia di Outlet Bright Gas, Pangkalan LPG 3 Kg dan juga di Modern Outlet serta di beberapa SPBU di wilayah Sulawesi.
Fahrougi menambahkan melalui Call Center 135, konsumen juga bisa memesan LPG Non Subisidi yang akan diantar melalui agen terdekat, dan harganya lebih murah dibanding pengecer atau non sub penyalur resmi Pertamina.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 terdapat 8 golongan yang dilarang menggunakan LPG 3 yaitu Restaurant, Hotel, Usaha Binatu, Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertaninan yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah. Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, bergerak cepat menyikapi fluktuasi harga LPG 3kg yang dikeluhkan masyarakat efek dari aksi demo pemekaran Luwu Raya beberapa waktu lalu.
Jum'at, 30 Jan 2026 13:55
Ekbis
Akses Jalan Dibuka, Penyaluran BBM ke Luwu Raya Kembali Lancar
Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh seluruh pihak yang berperan aktif, dalam memastikan kelancaran penyaluran energi bagi masyarakat di wilayah Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Rabu, 28 Jan 2026 19:08
Ekbis
Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg, Jaga Ketersediaan di Wajo
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan langkah penguatan pasokan LPG 3 kilogram (LPG subsidi) di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, terus dilakukan secara terukur
Kamis, 15 Jan 2026 16:06
News
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
Perayaan Natal di SPBU Pertamina 74.951.19 Paal Dua, Kota Manado, pada Rabu (25/12/2025), berlangsung hangat dan penuh keceriaan.
Kamis, 25 Des 2025 19:29
News
Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Makassar Hadapi Lonjakan Akhir Tahun
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan BBM jenis Biosolar di wilayah Makassar dan sekitarnya dalam kondisi aman dan mencukupi.
Selasa, 23 Des 2025 15:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN