Pertamina Sediakan LPG Non PSO di Ratusan Modern Outlet se-Sulawesi
Rabu, 15 Nov 2023 21:14
Pertamina saat ini telah bekerjasama dengan beberapa supermarket dalam pemenuhan LPG Non PSO sebagai sub penyalur resmi Pertamina di seluruh Sulawesi. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyediaan energi di seluruh Wilayah Sulawesi. Pertamina saat ini telah bekerjasama dengan beberapa supermarket dalam pemenuhan LPG Non Public Service Obligation (PSO) sebagai sub penyalur resmi Pertamina di seluruh Sulawesi.
Pertamina telah menghadirkan ketersediaan LPG Non PSO melalui Modern Outlet di wilayah Sulawesi guna mempermudah akses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar dalam kehidupan sehari-hari. Modern Outlet yang tersebar di wilayah Sulawesi sebanyak 468 ini, di antaranya tersebar di Sulawesi Selatan sebanyak 93 Outlet, Sulawesi Tengah sebanyak 56 Outlet, Sulawesi Tenggara sebanyak 22 Outlet, Sulawesi Utara sebanyak 122 Outlet dan Gorontalo sebanyak 140 Outlet.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya menjamin pasokan LPG Non Subsidi selain LPG 3 Kg subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
“Kami telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas baik ukuran 12 kg dan 5,5 Kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 Kg, Bright Gas Kg cukup ringan dan mudah dibawa serta mempunyai keunggulan yaitu teknologi double spindle valve system, sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 Kg,” ucapnya.
Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi masyarakat karena sudah tersedia di Outlet Bright Gas, Pangkalan LPG 3 Kg dan juga di Modern Outlet serta di beberapa SPBU di wilayah Sulawesi.
Fahrougi menambahkan melalui Call Center 135, konsumen juga bisa memesan LPG Non Subisidi yang akan diantar melalui agen terdekat, dan harganya lebih murah dibanding pengecer atau non sub penyalur resmi Pertamina.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 terdapat 8 golongan yang dilarang menggunakan LPG 3 yaitu Restaurant, Hotel, Usaha Binatu, Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertaninan yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah. Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
Pertamina telah menghadirkan ketersediaan LPG Non PSO melalui Modern Outlet di wilayah Sulawesi guna mempermudah akses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar dalam kehidupan sehari-hari. Modern Outlet yang tersebar di wilayah Sulawesi sebanyak 468 ini, di antaranya tersebar di Sulawesi Selatan sebanyak 93 Outlet, Sulawesi Tengah sebanyak 56 Outlet, Sulawesi Tenggara sebanyak 22 Outlet, Sulawesi Utara sebanyak 122 Outlet dan Gorontalo sebanyak 140 Outlet.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya menjamin pasokan LPG Non Subsidi selain LPG 3 Kg subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
“Kami telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas baik ukuran 12 kg dan 5,5 Kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 Kg, Bright Gas Kg cukup ringan dan mudah dibawa serta mempunyai keunggulan yaitu teknologi double spindle valve system, sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 Kg,” ucapnya.
Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi masyarakat karena sudah tersedia di Outlet Bright Gas, Pangkalan LPG 3 Kg dan juga di Modern Outlet serta di beberapa SPBU di wilayah Sulawesi.
Fahrougi menambahkan melalui Call Center 135, konsumen juga bisa memesan LPG Non Subisidi yang akan diantar melalui agen terdekat, dan harganya lebih murah dibanding pengecer atau non sub penyalur resmi Pertamina.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 terdapat 8 golongan yang dilarang menggunakan LPG 3 yaitu Restaurant, Hotel, Usaha Binatu, Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertaninan yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah. Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 27 Jun 2026 16:38
Sulsel
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di Kota Parepare dan wilayah sekitarnya tetap aman.
Jum'at, 26 Jun 2026 16:17
Ekbis
Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina Fasilitasi UMKM di Ajang 'Bola Gembira'
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Kamis, 25 Jun 2026 21:41
Ekbis
25 Pengemudi Ojol Raih Yamaha Lexi dari Undian MyPertamina
PT Pertamina Patra Niaga menyerahkan hadiah Program Berkah Ojek Online MyPertamina (BOOM) Periode I berupa 25 unit Yamaha Lexi 155 kepada para mitra pengemudi ojek online.
Kamis, 25 Jun 2026 12:36
News
Pertamina Berkah Hadirkan Semangat Berbagi dengan Anak Panti di Kendari
Sebanyak 15 anak binaan Yayasan Rahman Rahim menerima manfaat melalui kegiatan yang diisi dengan doa bersama dan penyerahan santunan.
Selasa, 23 Jun 2026 21:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan