Pertamina Sediakan LPG Non PSO di Ratusan Modern Outlet se-Sulawesi
Rabu, 15 Nov 2023 21:14

Pertamina saat ini telah bekerjasama dengan beberapa supermarket dalam pemenuhan LPG Non PSO sebagai sub penyalur resmi Pertamina di seluruh Sulawesi. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyediaan energi di seluruh Wilayah Sulawesi. Pertamina saat ini telah bekerjasama dengan beberapa supermarket dalam pemenuhan LPG Non Public Service Obligation (PSO) sebagai sub penyalur resmi Pertamina di seluruh Sulawesi.
Pertamina telah menghadirkan ketersediaan LPG Non PSO melalui Modern Outlet di wilayah Sulawesi guna mempermudah akses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar dalam kehidupan sehari-hari. Modern Outlet yang tersebar di wilayah Sulawesi sebanyak 468 ini, di antaranya tersebar di Sulawesi Selatan sebanyak 93 Outlet, Sulawesi Tengah sebanyak 56 Outlet, Sulawesi Tenggara sebanyak 22 Outlet, Sulawesi Utara sebanyak 122 Outlet dan Gorontalo sebanyak 140 Outlet.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya menjamin pasokan LPG Non Subsidi selain LPG 3 Kg subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
“Kami telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas baik ukuran 12 kg dan 5,5 Kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 Kg, Bright Gas Kg cukup ringan dan mudah dibawa serta mempunyai keunggulan yaitu teknologi double spindle valve system, sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 Kg,” ucapnya.
Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi masyarakat karena sudah tersedia di Outlet Bright Gas, Pangkalan LPG 3 Kg dan juga di Modern Outlet serta di beberapa SPBU di wilayah Sulawesi.
Fahrougi menambahkan melalui Call Center 135, konsumen juga bisa memesan LPG Non Subisidi yang akan diantar melalui agen terdekat, dan harganya lebih murah dibanding pengecer atau non sub penyalur resmi Pertamina.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 terdapat 8 golongan yang dilarang menggunakan LPG 3 yaitu Restaurant, Hotel, Usaha Binatu, Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertaninan yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah. Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
Pertamina telah menghadirkan ketersediaan LPG Non PSO melalui Modern Outlet di wilayah Sulawesi guna mempermudah akses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar dalam kehidupan sehari-hari. Modern Outlet yang tersebar di wilayah Sulawesi sebanyak 468 ini, di antaranya tersebar di Sulawesi Selatan sebanyak 93 Outlet, Sulawesi Tengah sebanyak 56 Outlet, Sulawesi Tenggara sebanyak 22 Outlet, Sulawesi Utara sebanyak 122 Outlet dan Gorontalo sebanyak 140 Outlet.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya menjamin pasokan LPG Non Subsidi selain LPG 3 Kg subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
“Kami telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas baik ukuran 12 kg dan 5,5 Kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 Kg, Bright Gas Kg cukup ringan dan mudah dibawa serta mempunyai keunggulan yaitu teknologi double spindle valve system, sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 Kg,” ucapnya.
Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi masyarakat karena sudah tersedia di Outlet Bright Gas, Pangkalan LPG 3 Kg dan juga di Modern Outlet serta di beberapa SPBU di wilayah Sulawesi.
Fahrougi menambahkan melalui Call Center 135, konsumen juga bisa memesan LPG Non Subisidi yang akan diantar melalui agen terdekat, dan harganya lebih murah dibanding pengecer atau non sub penyalur resmi Pertamina.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 terdapat 8 golongan yang dilarang menggunakan LPG 3 yaitu Restaurant, Hotel, Usaha Binatu, Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertaninan yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah. Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Distribusi LPG Lancar, Pertamina Sulawesi Dukung Perayaan HUT RI Tanpa Gangguan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan pengecekan sarana dan fasilitas (sarfas) pengisian LPG di SPPBE PT Gaskima Prima Kencana, Makassar.
Selasa, 19 Agu 2025 18:13

News
Pertamina Sulawesi Rayakan HUT ke-80 RI dengan Aksi Sosial & Riding
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan acara bertajuk 'Kemerdekaan Riding'.
Selasa, 19 Agu 2025 14:01

News
Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyelenggarakan kegiatan "Upacara 17-an & Lomba Rakyat" yang sarat dengan semangat kebangsaan dan kebersamaan.
Senin, 18 Agu 2025 12:20

News
Meriah! Pertamina Sulawesi Rayakan Kemerdekaan RI Bersama Pelanggan di SPBU
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sejumlah SPBU di regional Sulawesi menggelar berbagai kegiatan meriah bertema nasionalisme dan kebersamaan.
Senin, 18 Agu 2025 08:24

News
Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
Bendera Merah Putih terbesar dibentangkan di salah satu spot penyelaman paling ikonik di Indonesia, yaitu "Spot Mata Uang Rp10.000" di Pantai Wamboliga.
Minggu, 17 Agu 2025 11:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral