Pakai REC dari PLN, Pelaku Industri di Luwu Hasilkan Produk dari Energi Hijau
Selasa, 02 Jul 2024 12:49
PT PLN hadir dalam mendukung daya saing pelaku industri dan bisnis dengan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC). Foto/Dok PT Vale
LUWU - PT PLN (Persero) hadir dalam mendukung daya saing pelaku industri dan bisnis dengan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC). Hal tersebut ditandai dengan kolaborasi penyediaan layanan REC antara PLN dengan PT Masmindo Dwi Area serta menjadikan perusahaan pertama di Kabupaten Luwu yang menggunakan layanan REC PLN.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di tanah air. Hal ini selaras dengan upaya Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
"REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil," ujar Andy.
Dirinya mencatat hingga Mei 2024, PLN menyuplai kebutuhan energi bersih melalui REC sebesar 23.176 unit atau setara 23,17 GWh kepada 6.864 pelanggan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
"Sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN mendukung penuh kebutuhan sektor bisnis dan industri yang memiliki semangat terhadap suksesnya transisi energi di Indonesia dan ingin ikut serta dalam mendukung dekarbonisasi dengan menggunakan REC PLN. Apalagi persentase bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) telah mencapai 45,78%," tegas Andy.
Pada kesempatan yang berbeda, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palopo, Rathy Shinta Utami menjelaskan PT Masmindo Dwi Area menjadi perusahaan pertama di Kabupaten Luwu yang menggunakan 100% energi bersih selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2021 sampai 2024 dengan jumlah energi sekitar 600.000 kilo Watt Hour (kWh) atau setara dengan 600 unit Renewable Energy Certificate (REC).
“Pembelian REC merupakan cara yang paling efisien bagi pelanggan untuk menikmati energi bersih dari PLN. Jika membangun pembangkit sendiri akan membutuhkan biaya investasi yang besar dan waktu yang lama, namun dengan membeli REC PLN, PT Masmindo Dwi Area telah resmi menjadi salah satu pelanggan yang menggunakan energi bersih,” jelas Rathy.
Rathy merinci daya tersambung untuk kawasan PT Masmindo Dwi Area adalah sebesar 197.000 Volt Ampere (VA) dan nantinya akan bertambah menjadi 1.110.000 VA pada bulan Agustus 2024.
General Manager Project PT Masmindo Dwi Area, Fakhruddin Noor mengungkapkan komitmen PT Masmindo Dwi Area untuk menggunakan energi listrik yang lebih bersih lagi dari hulu ke hilir. Selain itu, visi misi ini sejalan dengan program pemerintah dalam penurunan emisi.
“PT Masmindo Dwi Area hari ini sudah bekerja sama dengan PLN dan memastikan dengan pembelian REC ini, sumber listriknya dari tahun 2021 sampai 2024 berasal dari EBT. Hal ini sejalan dengan visi misi PT Masmindo, agar menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam penurunan emisi,” jelas Fakhruddin Noor.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di tanah air. Hal ini selaras dengan upaya Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
"REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil," ujar Andy.
Dirinya mencatat hingga Mei 2024, PLN menyuplai kebutuhan energi bersih melalui REC sebesar 23.176 unit atau setara 23,17 GWh kepada 6.864 pelanggan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
"Sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN mendukung penuh kebutuhan sektor bisnis dan industri yang memiliki semangat terhadap suksesnya transisi energi di Indonesia dan ingin ikut serta dalam mendukung dekarbonisasi dengan menggunakan REC PLN. Apalagi persentase bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) telah mencapai 45,78%," tegas Andy.
Pada kesempatan yang berbeda, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palopo, Rathy Shinta Utami menjelaskan PT Masmindo Dwi Area menjadi perusahaan pertama di Kabupaten Luwu yang menggunakan 100% energi bersih selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2021 sampai 2024 dengan jumlah energi sekitar 600.000 kilo Watt Hour (kWh) atau setara dengan 600 unit Renewable Energy Certificate (REC).
“Pembelian REC merupakan cara yang paling efisien bagi pelanggan untuk menikmati energi bersih dari PLN. Jika membangun pembangkit sendiri akan membutuhkan biaya investasi yang besar dan waktu yang lama, namun dengan membeli REC PLN, PT Masmindo Dwi Area telah resmi menjadi salah satu pelanggan yang menggunakan energi bersih,” jelas Rathy.
Rathy merinci daya tersambung untuk kawasan PT Masmindo Dwi Area adalah sebesar 197.000 Volt Ampere (VA) dan nantinya akan bertambah menjadi 1.110.000 VA pada bulan Agustus 2024.
General Manager Project PT Masmindo Dwi Area, Fakhruddin Noor mengungkapkan komitmen PT Masmindo Dwi Area untuk menggunakan energi listrik yang lebih bersih lagi dari hulu ke hilir. Selain itu, visi misi ini sejalan dengan program pemerintah dalam penurunan emisi.
“PT Masmindo Dwi Area hari ini sudah bekerja sama dengan PLN dan memastikan dengan pembelian REC ini, sumber listriknya dari tahun 2021 sampai 2024 berasal dari EBT. Hal ini sejalan dengan visi misi PT Masmindo, agar menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam penurunan emisi,” jelas Fakhruddin Noor.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile
PT PLN (Persero) terus memberikan kemudahan layanan kelistrikan bagi pelanggan di seluruh Tanah Air. Melalui Super Apps PLN Mobile
Senin, 02 Mar 2026 23:03
Ekbis
PLN UID Sulselrabar Siagakan 73 Posko Kelistrikan dan 2.315 Personel
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menyiagakan 73 posko siaga kelistrikan dan 2.315 personel, guna menjaga pasokan listrik
Senin, 02 Mar 2026 15:22
News
Satgas Percepatan Investasi dan MDA Bahas Dinamika Lingkar Tambang
Satgas Percepatan Investasi menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Minggu, 01 Mar 2026 13:41
Sulsel
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Luwu & Masmindo Resmikan Fasilitas Pengolahan Nilam
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyerahkan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.
Kamis, 12 Feb 2026 15:00
News
MDA Hadiri Kunker Komite II DPD RI, Bahas Persiapan Pra-Penambangan di Sulsel
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghadiri Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 06 Feb 2026 10:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara