PLN Imbau Warga Teliti Kondisi Listrik Sebelum Beli atau Sewa Rumah
Jum'at, 08 Mei 2026 13:56
Petugas PLN memeriksa kWh meter pelanggan di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Masyarakat yang berencana membeli maupun menyewa rumah diimbau untuk tidak hanya memperhatikan kondisi bangunan, tetapi juga memastikan sistem kelistrikan di dalam rumah aman dan legal. Imbauan tersebut disampaikan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan maupun risiko bahaya kelistrikan.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan pemeriksaan instalasi listrik sebelum transaksi rumah dilakukan menjadi hal penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni.
“Selain memperhatikan kondisi bangunan, masyarakat juga perlu memastikan instalasi listrik rumah aman, legal, dan memenuhi standar. Hal ini penting untuk melindungi penghuni dari risiko gangguan maupun bahaya kelistrikan,” ujarnya.
PLN mengingatkan masyarakat untuk memeriksa beberapa aspek penting, seperti memastikan instalasi listrik telah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), mengecek status tagihan listrik agar tidak terdapat tunggakan, memastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya terpasang dengan baik, serta memastikan sambungan listrik tercatat resmi sebagai pelanggan PLN.
"Penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar atau sambungan ilegal dapat membahayakan penghuni rumah dan berpotensi menimbulkan kerugian," kata Edyansyah.
Selain itu, PLN juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memeriksa informasi pelanggan, riwayat pembayaran tagihan, hingga mengakses berbagai layanan kelistrikan secara mudah dan transparan.
“Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat lebih mudah memastikan status layanan listrik rumah yang akan dibeli atau disewa. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan legalitas instalasi listrik,” tambahnya.
PLN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan mudah diakses guna mendukung kenyamanan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan pemeriksaan instalasi listrik sebelum transaksi rumah dilakukan menjadi hal penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni.
“Selain memperhatikan kondisi bangunan, masyarakat juga perlu memastikan instalasi listrik rumah aman, legal, dan memenuhi standar. Hal ini penting untuk melindungi penghuni dari risiko gangguan maupun bahaya kelistrikan,” ujarnya.
PLN mengingatkan masyarakat untuk memeriksa beberapa aspek penting, seperti memastikan instalasi listrik telah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), mengecek status tagihan listrik agar tidak terdapat tunggakan, memastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya terpasang dengan baik, serta memastikan sambungan listrik tercatat resmi sebagai pelanggan PLN.
"Penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar atau sambungan ilegal dapat membahayakan penghuni rumah dan berpotensi menimbulkan kerugian," kata Edyansyah.
Selain itu, PLN juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memeriksa informasi pelanggan, riwayat pembayaran tagihan, hingga mengakses berbagai layanan kelistrikan secara mudah dan transparan.
“Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat lebih mudah memastikan status layanan listrik rumah yang akan dibeli atau disewa. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan legalitas instalasi listrik,” tambahnya.
PLN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan mudah diakses guna mendukung kenyamanan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
(TRI)
Berita Terkait
News
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar Kepedulian untuk Anak Panti & Kaum Dhuafa
Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat melalui kunjungan sosial ke Panti Asuhan Al-Muallaf.
Minggu, 10 Mei 2026 10:35
News
PLN Siap Pasok Listrik 27 MVA untuk Pabrik Baja PT Sinar Tjokro Steel di Maros
PT PLN menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi di Sulsel melalui penyediaan pasokan listrik andal bagi pabrik smelter feronikel milik PT Sinar Tjokro Steel (STS).
Sabtu, 09 Mei 2026 11:12
News
Srikandi PLN UID Sulselrabar Wujudkan Semangat Kartini Lewat Aksi Sosial
Berangkat dari semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini, Srikandi PLN menghadirkan beragam program yang berfokus pada kepedulian dan pemberdayaan.
Kamis, 30 Apr 2026 19:37
News
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar Senyum untuk Anak Panti dan Dhuafa
YBM PLN UID Sulselrabar menyalurkan bantuan secara serentak kepada anak-anak panti asuhan dan dhuafa di seluruh wilayah kerjanya.
Sabtu, 25 Apr 2026 09:28
Ekbis
Hidupkan Semangat Kartini, PLN UID Sulselrabar Ajak Berbagi Lewat Donor Darah
Dalam semangat kepedulian dan inspirasi Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) kembali menggelar aksi sosial donor darah
Rabu, 22 Apr 2026 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa