Kebakaran Kerap Dipicu Korsleting, Ini Tips Pencegahan dari PLN
Minggu, 21 Mei 2023 17:01

Manajemen PLN mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk dapat memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman saat digunakan demi kenyamanan pelanggan dalam menggunakan listrik. Pelanggan perlu memperhatikan keamanan instalasi demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti korsleting listrik dan kebakaran.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting. Terlebih, banyak musibah kebakaran terjadi dipicu korsleting.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama, dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Andy.
Andy menjelaskan PLN berkomitmen untuk menjaga keandalan tenaga listrik sampai ke rumah pelanggan dengan mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Hal itu dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain memasang APP yaitu Alat Pengukur (kWh meter) yang berfungsi mengukur pemakaian energi listrik dan dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB) untuk membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan. Dengan begitu, listrik yang masuk sesuai dengan daya berlangganan dan dengan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.
"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk, apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," ucap Andy.
Langkah PLN selanjutnya, yaitu inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke APP yaitu Alat Pengukur (kWh Meter) dan Pembatas (Mini Circuit Breaker).
Andy juga menegaskan bahwa batas dan wewenang PLN, adalah dari mulai gardu distribusi sampai dengan APP yaitu Alat Pengukur (kWh Meter) dan MCB. Sementara dari APP ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan.
Untuk terhindar dari bahaya kelistrikan, PLN memberikan kiat kepada pelanggan agar tertib memanfaatkan tenaga listrik, di antaranya:
1. Tidak mengutak-atik APP mulai kWh meter dan MCB PLN yang berada di rumah pelanggan, karena selain berbahaya, juga termasuk dalam pelanggaran;
2. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang atau dari Kabel yang sebeluk masuk kWh Meter;
3. Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
4. Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN, pelanggan bisa menghubungi PLN di aplikasi PLN Mobile, sehingga pengaduannya tercatat dan petugas yang datang juga merupakan petugas resmi yang ditugaskan PLN;
5. Sebelum membeli atau sewa rumah, pastikan tidak ada masalah kelistrikan terkait kWh meter maupun pembayaran listrik. Dalam perjanjian sewa atau jual beli, kelistrikan bisa dimasukkan dalam salah satu klausul;
6. Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi kelistrikan melalui PLN Mobile pada fitur ListriQu
Andy juga menambahkan dalam hal pemasangan baru, penambahan daya, maupun transaksi kelistrikan lain dengan PLN, pelanggan akan mendapatkan nomor registrasi untuk pembayaran melalui bank, karenanya PLN tidak menerima pembayaran di lokasi. "Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," ucap Andy.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting. Terlebih, banyak musibah kebakaran terjadi dipicu korsleting.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama, dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Andy.
Andy menjelaskan PLN berkomitmen untuk menjaga keandalan tenaga listrik sampai ke rumah pelanggan dengan mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Hal itu dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain memasang APP yaitu Alat Pengukur (kWh meter) yang berfungsi mengukur pemakaian energi listrik dan dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB) untuk membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan. Dengan begitu, listrik yang masuk sesuai dengan daya berlangganan dan dengan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.
"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk, apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," ucap Andy.
Langkah PLN selanjutnya, yaitu inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke APP yaitu Alat Pengukur (kWh Meter) dan Pembatas (Mini Circuit Breaker).
Andy juga menegaskan bahwa batas dan wewenang PLN, adalah dari mulai gardu distribusi sampai dengan APP yaitu Alat Pengukur (kWh Meter) dan MCB. Sementara dari APP ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan.
Untuk terhindar dari bahaya kelistrikan, PLN memberikan kiat kepada pelanggan agar tertib memanfaatkan tenaga listrik, di antaranya:
1. Tidak mengutak-atik APP mulai kWh meter dan MCB PLN yang berada di rumah pelanggan, karena selain berbahaya, juga termasuk dalam pelanggaran;
2. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang atau dari Kabel yang sebeluk masuk kWh Meter;
3. Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
4. Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN, pelanggan bisa menghubungi PLN di aplikasi PLN Mobile, sehingga pengaduannya tercatat dan petugas yang datang juga merupakan petugas resmi yang ditugaskan PLN;
5. Sebelum membeli atau sewa rumah, pastikan tidak ada masalah kelistrikan terkait kWh meter maupun pembayaran listrik. Dalam perjanjian sewa atau jual beli, kelistrikan bisa dimasukkan dalam salah satu klausul;
6. Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi kelistrikan melalui PLN Mobile pada fitur ListriQu
Andy juga menambahkan dalam hal pemasangan baru, penambahan daya, maupun transaksi kelistrikan lain dengan PLN, pelanggan akan mendapatkan nomor registrasi untuk pembayaran melalui bank, karenanya PLN tidak menerima pembayaran di lokasi. "Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," ucap Andy.
(TRI)
Berita Terkait

News
PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera
PLN memberikan kado spesial dalam rangka HUT ke-80 RI dengan menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis kepada 2.821 keluarga prasejahtera di Indonesia.
Kamis, 21 Agu 2025 11:14

News
Donasi Pegawai PLN UID Sulselrabar Terangi 216 Rumah Warga Prasejahtera
Donasi pegawai PLN UID Sulselrabar berhasil menyalakan sambungan listrik gratis bagi 216 rumah warga kurang mampu secara serentak di wilayah Sulselrabar.
Rabu, 20 Agu 2025 18:18

News
Pasok Listrik Andal, PLN UID Sulselrabar Sukses Dukung Peringatan HUT ke-80 RI
PLN sukses memberikan pasokan listrik andal untuk mendukung kelancaran peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Senin, 18 Agu 2025 20:47

News
Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Jalan Sultan Abdullah Makassar
Delapan unit rumah di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, habis dilahap api, dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (18/8/2025).
Senin, 18 Agu 2025 19:20

News
Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
PT PLN sukses menjaga pasokan listrik selama seluruh rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta.
Senin, 18 Agu 2025 12:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Offroader Jajal Kawasan Ekstrem Bontolojong Jeneponto
2

Legislator Muchlis Misbah Puji Transformasi Sekretariat DPRD Makassar
3

Muswil PKS Sulsel, Target 14 Kursi di DPRD Provinsi pada Pileg 2029
4

Wabup Gowa Kagum Kiwal Tombolopao Dipimpin Sosok Perempuan
5

Ketua Umum PP IPMALUTIM Apresiasi Gerak Cepat PT Vale Atasi Kebocoran Pipa di Towuti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Offroader Jajal Kawasan Ekstrem Bontolojong Jeneponto
2

Legislator Muchlis Misbah Puji Transformasi Sekretariat DPRD Makassar
3

Muswil PKS Sulsel, Target 14 Kursi di DPRD Provinsi pada Pileg 2029
4

Wabup Gowa Kagum Kiwal Tombolopao Dipimpin Sosok Perempuan
5

Ketua Umum PP IPMALUTIM Apresiasi Gerak Cepat PT Vale Atasi Kebocoran Pipa di Towuti