Sidak ke Mie Gacoan, Anggota DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan

Luqman Zainuddin
Rabu, 16 Okt 2024 20:44
Sidak ke Mie Gacoan, Anggota DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan
Suasana sidak anggota DPRD Kota Makassar di Mie Gacoan Jalan Alauddin, siang tadi. Foto: Humas DPRD Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).

Sidak melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa. Sidak dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika.

Sidak dilakukan setelah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas kehadiran Mie Gacoan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Seperti Perizinan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.

Dugaan itu disuarakan pertama kali oleh massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan. Dalam aspirasinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai dikunjungi masyarakat tersebut.

Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak langsung untuk melakukan verifikasi kebenaran laporan tersebut.

Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.

Dalam kesempatan itu, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Kendati sudah ditunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan tersebut, beberapa anggota DPRD Makassar masih menemukan sejumlah masalah.

Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang belum terpenuhi.

"Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan," ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima.

Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti hasil sidak ini.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru