Sidak ke Mie Gacoan, Anggota DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan
Rabu, 16 Okt 2024 20:44
Suasana sidak anggota DPRD Kota Makassar di Mie Gacoan Jalan Alauddin, siang tadi. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).
Sidak melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa. Sidak dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Sidak dilakukan setelah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas kehadiran Mie Gacoan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Seperti Perizinan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.
Dugaan itu disuarakan pertama kali oleh massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan. Dalam aspirasinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai dikunjungi masyarakat tersebut.
Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak langsung untuk melakukan verifikasi kebenaran laporan tersebut.
Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.
Dalam kesempatan itu, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kendati sudah ditunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan tersebut, beberapa anggota DPRD Makassar masih menemukan sejumlah masalah.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang belum terpenuhi.
"Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan," ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima.
Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.
Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti hasil sidak ini.
Sidak melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa. Sidak dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Sidak dilakukan setelah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas kehadiran Mie Gacoan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Seperti Perizinan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.
Dugaan itu disuarakan pertama kali oleh massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan. Dalam aspirasinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai dikunjungi masyarakat tersebut.
Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak langsung untuk melakukan verifikasi kebenaran laporan tersebut.
Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.
Dalam kesempatan itu, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kendati sudah ditunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan tersebut, beberapa anggota DPRD Makassar masih menemukan sejumlah masalah.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang belum terpenuhi.
"Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan," ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima.
Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.
Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti hasil sidak ini.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
2
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
2
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi