Sidak ke Mie Gacoan, Anggota DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan
Rabu, 16 Okt 2024 20:44
Suasana sidak anggota DPRD Kota Makassar di Mie Gacoan Jalan Alauddin, siang tadi. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).
Sidak melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa. Sidak dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Sidak dilakukan setelah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas kehadiran Mie Gacoan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Seperti Perizinan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.
Dugaan itu disuarakan pertama kali oleh massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan. Dalam aspirasinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai dikunjungi masyarakat tersebut.
Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak langsung untuk melakukan verifikasi kebenaran laporan tersebut.
Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.
Dalam kesempatan itu, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kendati sudah ditunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan tersebut, beberapa anggota DPRD Makassar masih menemukan sejumlah masalah.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang belum terpenuhi.
"Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan," ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima.
Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.
Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti hasil sidak ini.
Sidak melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa. Sidak dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Sidak dilakukan setelah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas kehadiran Mie Gacoan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Seperti Perizinan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.
Dugaan itu disuarakan pertama kali oleh massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan. Dalam aspirasinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai dikunjungi masyarakat tersebut.
Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak langsung untuk melakukan verifikasi kebenaran laporan tersebut.
Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.
Dalam kesempatan itu, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kendati sudah ditunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan tersebut, beberapa anggota DPRD Makassar masih menemukan sejumlah masalah.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang belum terpenuhi.
"Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan," ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima.
Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.
Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti hasil sidak ini.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Soroti Pengelolaan Limbah RS Paramount, Agendakan Pemanggilan
DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan sidak di dua lokasi berbeda, yakni RSIA Paramount serta salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional.
Jum'at, 13 Mar 2026 05:11
News
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
Manajemen Toko Satu Sama akhirnya angkat bicara terkait isu viral mengenai dugaan setoran pajak parkir yang disebut hanya Rp100 ribu per bulan.
Rabu, 11 Mar 2026 15:43
Makassar City
Data Pajak Hotel Tak Sinkron, DPRD Makassar Perintahkan Uji Petik
Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti ketidaksinkronan data pembayaran pajak sejumlah hotel dengan data milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rabu, 11 Mar 2026 10:38
Sulsel
Sempat Disorot DPRD Makassar, Pajak Parkir RS Unhas Kini Telah Lunas
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan kewajiban pajak parkir di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas telah diselesaikan. Tunggakan pajak sebesar Rp173 juta telah dilunasi oleh pihak pengelola parkir.
Selasa, 10 Mar 2026 19:08
Makassar City
Legislator Makassar Minta Pemkot Proaktif Awasi Ketersiaan BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
2
Mudik Hepi 2026: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik dari Makassar
3
Pemkot Makassar Siapkan Rp86 Miliar THR, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
4
Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
5
KFC Maros Tunggak Pajak Rp226 Juta, Bapenda Beri Waktu Sepekan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
2
Mudik Hepi 2026: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik dari Makassar
3
Pemkot Makassar Siapkan Rp86 Miliar THR, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
4
Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
5
KFC Maros Tunggak Pajak Rp226 Juta, Bapenda Beri Waktu Sepekan