Sidak ke Mie Gacoan, Anggota DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan
Rabu, 16 Okt 2024 20:44
Suasana sidak anggota DPRD Kota Makassar di Mie Gacoan Jalan Alauddin, siang tadi. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).
Sidak melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa. Sidak dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Sidak dilakukan setelah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas kehadiran Mie Gacoan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Seperti Perizinan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.
Dugaan itu disuarakan pertama kali oleh massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan. Dalam aspirasinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai dikunjungi masyarakat tersebut.
Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak langsung untuk melakukan verifikasi kebenaran laporan tersebut.
Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.
Dalam kesempatan itu, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kendati sudah ditunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan tersebut, beberapa anggota DPRD Makassar masih menemukan sejumlah masalah.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang belum terpenuhi.
"Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan," ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima.
Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.
Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti hasil sidak ini.
Sidak melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa. Sidak dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Sidak dilakukan setelah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas kehadiran Mie Gacoan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Seperti Perizinan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.
Dugaan itu disuarakan pertama kali oleh massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan. Dalam aspirasinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai dikunjungi masyarakat tersebut.
Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak langsung untuk melakukan verifikasi kebenaran laporan tersebut.
Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.
Dalam kesempatan itu, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kendati sudah ditunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan tersebut, beberapa anggota DPRD Makassar masih menemukan sejumlah masalah.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang belum terpenuhi.
"Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan," ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima.
Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.
Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti hasil sidak ini.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
News
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Keluarga bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:36
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng