Anggota DPRD Makassar Irwan Jafar Dorong Pemkot Jaga Kemanan Indekos
Selasa, 04 Jun 2024 12:12
Irwan Jafar saat sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Grand Maleo, Makassar, Selasa (4/6/2024).
Dalam sambutannya, Irwan Djafar mengatakan pemerintah, aparat keamanan bersama masyarakat saling bersinergi untuk menjaga setiap rumah kost yang ada di wilayah masing-masing.
“Pemerintah dan aparat keamanan lebih rutin lagi melakukan penertiban dan sidak rumah kost di Makassar agar dapat mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi,” katanya.
Legislator Partai Nasdem ini berharap dengan adanya aturan terkait pengelolaan rumah kost dapat minimalisir tingkat terjadinya kasus-kasus yang selama ini meresahkan masyarakat.
Karena rumah kost ini sangat membantu bagi pendatang dari luar Kota Makassar untuk tinggal dan berdomisili dengan tujuan tertentu, makanya sebagai penghuni rumah kost kita harus taat terhadap aturan yang ada,” tambah Anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Sementara itu hadir sebagai narasumber, Muh Yusran menjelaskan rumah kost harus dikelola sesuai Perda. Salah satu yang ditekankan adalah memastikan peruntukkannya.
“Kalau ada rumah kost di sekitar kita itu patut diawasi, jangan sampai tidak dikelola sebagaimana mestinya,” singkatnya.
Dalam sambutannya, Irwan Djafar mengatakan pemerintah, aparat keamanan bersama masyarakat saling bersinergi untuk menjaga setiap rumah kost yang ada di wilayah masing-masing.
“Pemerintah dan aparat keamanan lebih rutin lagi melakukan penertiban dan sidak rumah kost di Makassar agar dapat mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi,” katanya.
Legislator Partai Nasdem ini berharap dengan adanya aturan terkait pengelolaan rumah kost dapat minimalisir tingkat terjadinya kasus-kasus yang selama ini meresahkan masyarakat.
Karena rumah kost ini sangat membantu bagi pendatang dari luar Kota Makassar untuk tinggal dan berdomisili dengan tujuan tertentu, makanya sebagai penghuni rumah kost kita harus taat terhadap aturan yang ada,” tambah Anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Sementara itu hadir sebagai narasumber, Muh Yusran menjelaskan rumah kost harus dikelola sesuai Perda. Salah satu yang ditekankan adalah memastikan peruntukkannya.
“Kalau ada rumah kost di sekitar kita itu patut diawasi, jangan sampai tidak dikelola sebagaimana mestinya,” singkatnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
News
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Keluarga bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:36
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo