Anggota DPRD Makassar Irwan Jafar Dorong Pemkot Jaga Kemanan Indekos
Selasa, 04 Jun 2024 12:12
Irwan Jafar saat sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Grand Maleo, Makassar, Selasa (4/6/2024).
Dalam sambutannya, Irwan Djafar mengatakan pemerintah, aparat keamanan bersama masyarakat saling bersinergi untuk menjaga setiap rumah kost yang ada di wilayah masing-masing.
“Pemerintah dan aparat keamanan lebih rutin lagi melakukan penertiban dan sidak rumah kost di Makassar agar dapat mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi,” katanya.
Legislator Partai Nasdem ini berharap dengan adanya aturan terkait pengelolaan rumah kost dapat minimalisir tingkat terjadinya kasus-kasus yang selama ini meresahkan masyarakat.
Karena rumah kost ini sangat membantu bagi pendatang dari luar Kota Makassar untuk tinggal dan berdomisili dengan tujuan tertentu, makanya sebagai penghuni rumah kost kita harus taat terhadap aturan yang ada,” tambah Anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Sementara itu hadir sebagai narasumber, Muh Yusran menjelaskan rumah kost harus dikelola sesuai Perda. Salah satu yang ditekankan adalah memastikan peruntukkannya.
“Kalau ada rumah kost di sekitar kita itu patut diawasi, jangan sampai tidak dikelola sebagaimana mestinya,” singkatnya.
Dalam sambutannya, Irwan Djafar mengatakan pemerintah, aparat keamanan bersama masyarakat saling bersinergi untuk menjaga setiap rumah kost yang ada di wilayah masing-masing.
“Pemerintah dan aparat keamanan lebih rutin lagi melakukan penertiban dan sidak rumah kost di Makassar agar dapat mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi,” katanya.
Legislator Partai Nasdem ini berharap dengan adanya aturan terkait pengelolaan rumah kost dapat minimalisir tingkat terjadinya kasus-kasus yang selama ini meresahkan masyarakat.
Karena rumah kost ini sangat membantu bagi pendatang dari luar Kota Makassar untuk tinggal dan berdomisili dengan tujuan tertentu, makanya sebagai penghuni rumah kost kita harus taat terhadap aturan yang ada,” tambah Anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Sementara itu hadir sebagai narasumber, Muh Yusran menjelaskan rumah kost harus dikelola sesuai Perda. Salah satu yang ditekankan adalah memastikan peruntukkannya.
“Kalau ada rumah kost di sekitar kita itu patut diawasi, jangan sampai tidak dikelola sebagaimana mestinya,” singkatnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyampaikan bahwa alokasi bantuan kedukaan kain kafan dan perlengkapan jenazah perlu ditambah.
Kamis, 08 Jan 2026 15:32
Makassar City
Anwar Faruq Dorong Optimalisasi PAD Makassar Usai Tembus Rp1,9 Triliun
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dengan total realisasi sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.
Kamis, 08 Jan 2026 11:38
Makassar City
Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.
Rabu, 07 Jan 2026 18:26
Makassar City
Ray Suryadi Ingatkan Dampak PKL Liar terhadap Drainase Kota Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum dalam beberapa hari terakhir.
Rabu, 07 Jan 2026 13:32
Makassar City
Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti rendahnya Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 pada empat dinas teknis di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 07 Jan 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan