Anggota DPRD Makassar Irwan Jafar Dorong Pemkot Jaga Kemanan Indekos
Selasa, 04 Jun 2024 12:12
Irwan Jafar saat sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Grand Maleo, Makassar, Selasa (4/6/2024).
Dalam sambutannya, Irwan Djafar mengatakan pemerintah, aparat keamanan bersama masyarakat saling bersinergi untuk menjaga setiap rumah kost yang ada di wilayah masing-masing.
“Pemerintah dan aparat keamanan lebih rutin lagi melakukan penertiban dan sidak rumah kost di Makassar agar dapat mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi,” katanya.
Legislator Partai Nasdem ini berharap dengan adanya aturan terkait pengelolaan rumah kost dapat minimalisir tingkat terjadinya kasus-kasus yang selama ini meresahkan masyarakat.
Karena rumah kost ini sangat membantu bagi pendatang dari luar Kota Makassar untuk tinggal dan berdomisili dengan tujuan tertentu, makanya sebagai penghuni rumah kost kita harus taat terhadap aturan yang ada,” tambah Anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Sementara itu hadir sebagai narasumber, Muh Yusran menjelaskan rumah kost harus dikelola sesuai Perda. Salah satu yang ditekankan adalah memastikan peruntukkannya.
“Kalau ada rumah kost di sekitar kita itu patut diawasi, jangan sampai tidak dikelola sebagaimana mestinya,” singkatnya.
Dalam sambutannya, Irwan Djafar mengatakan pemerintah, aparat keamanan bersama masyarakat saling bersinergi untuk menjaga setiap rumah kost yang ada di wilayah masing-masing.
“Pemerintah dan aparat keamanan lebih rutin lagi melakukan penertiban dan sidak rumah kost di Makassar agar dapat mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi,” katanya.
Legislator Partai Nasdem ini berharap dengan adanya aturan terkait pengelolaan rumah kost dapat minimalisir tingkat terjadinya kasus-kasus yang selama ini meresahkan masyarakat.
Karena rumah kost ini sangat membantu bagi pendatang dari luar Kota Makassar untuk tinggal dan berdomisili dengan tujuan tertentu, makanya sebagai penghuni rumah kost kita harus taat terhadap aturan yang ada,” tambah Anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Sementara itu hadir sebagai narasumber, Muh Yusran menjelaskan rumah kost harus dikelola sesuai Perda. Salah satu yang ditekankan adalah memastikan peruntukkannya.
“Kalau ada rumah kost di sekitar kita itu patut diawasi, jangan sampai tidak dikelola sebagaimana mestinya,” singkatnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Data Pajak Hotel Tak Sinkron, DPRD Makassar Perintahkan Uji Petik
Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti ketidaksinkronan data pembayaran pajak sejumlah hotel dengan data milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rabu, 11 Mar 2026 10:38
Sulsel
Sempat Disorot DPRD Makassar, Pajak Parkir RS Unhas Kini Telah Lunas
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan kewajiban pajak parkir di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas telah diselesaikan. Tunggakan pajak sebesar Rp173 juta telah dilunasi oleh pihak pengelola parkir.
Selasa, 10 Mar 2026 19:08
Makassar City
Legislator Makassar Minta Pemkot Proaktif Awasi Ketersiaan BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:11
Makassar City
Jelang Idulfitri, Anggota DPRD Makassar Peringatkan Spekulan Pangan
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, mengingatkan adanya potensi permainan harga bahan pangan oleh spekulan menjelang Idulfitri.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:09
Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
Komisi C DPRD Kota Makassar memediasi sengketa tarif pengelolaan limbah antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selasa, 03 Mar 2026 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler