Irwan Jafar Sosialisasi Perda RPJMD ke Masyarakat Makassar
Kamis, 13 Jun 2024 09:09

Irwan Jafar memaparkan terkait Perda RPJMD Kota Makassar. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town, Makassar, Rabu (12/6/2024).
Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.
Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pembangunan sebuah daerah.
“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih jauh Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar.
“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” paparnya.
Sementara itu, Luqmanul Halim sebagai narasumber menyebut Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah.
“Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus,” singkatnya.
Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town, Makassar, Rabu (12/6/2024).
Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.
Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pembangunan sebuah daerah.
“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih jauh Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar.
“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” paparnya.
Sementara itu, Luqmanul Halim sebagai narasumber menyebut Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah.
“Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus,” singkatnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
Menyambut Hari Kebudayaan Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan menyelenggarakan kegiatan budaya selama satu bulan penuh, dari 17 September hingga 17 Oktober mendatang.
Sabtu, 16 Agu 2025 15:35

Makassar City
DPRD Makassar Laporkan Hasil Reses: Tinjau PLTSa hingga Penerimaan Siswa Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan 2024/2025 dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Ketiga, di Ruang Rapat Paripurna, kemarin
Sabtu, 16 Agu 2025 06:00

Makassar City
DPRD Makassar Dorong PDAM Perluas Layanan dan Buat Terobosan
Komisi B DPRD Kota Makassar mendorong PDAM Kota Makassar untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Rabu, 13 Agu 2025 09:50

Makassar City
Dewan Minta Pemkot Makassar Kaji Ulang Pembangunan PLTSa di Tamalanrea
Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi (GERAM) menggelar aksi penolakan rencana pembangunan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Aksi tersebut digelar di halaman Kantor DPRD Kota Makassar.
Kamis, 07 Agu 2025 05:46

Makassar City
DPRD Makassar Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Terong, Pastikan Tertib dan Aman
Rombongan Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan peninjuan langsung di Pasar Terong di wilayah Jalan Sawi, Kecamatan Bontoala, Senin (4/8/2025) kemarin.
Selasa, 05 Agu 2025 13:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat