Irwan Jafar Sosialisasi Perda RPJMD ke Masyarakat Makassar
Kamis, 13 Jun 2024 09:09

Irwan Jafar memaparkan terkait Perda RPJMD Kota Makassar. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town, Makassar, Rabu (12/6/2024).
Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.
Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pembangunan sebuah daerah.
“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih jauh Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar.
“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” paparnya.
Sementara itu, Luqmanul Halim sebagai narasumber menyebut Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah.
“Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus,” singkatnya.
Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town, Makassar, Rabu (12/6/2024).
Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.
Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pembangunan sebuah daerah.
“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih jauh Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar.
“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” paparnya.
Sementara itu, Luqmanul Halim sebagai narasumber menyebut Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah.
“Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus,” singkatnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Tahapan SPMB jenjang SMP mulai berlangsung hari ini. Sayangnya, laman SPMB Kota Makassar sempat mengalami eror. DPRD Kota Makassar pun langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
Senin, 30 Jun 2025 19:11

Makassar City
Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakilnya memberikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Senin, 30 Jun 2025 15:06

Makassar City
Dilantik Sebagai PAW, Apiaty Amin Tancap Gas Jalankan Tugas Kedewanan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi melantik Prof Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 14:53

Sulsel
Jelang Dilantik PAW DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ikuti Gladi
Sekretariat DPRD Kota Makassar bakal melantik Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025).
Minggu, 29 Jun 2025 22:41

Makassar City
Legislator Hartono Dorong Pengerukan Sungai di Kampung Romang Tangaya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono menyoroti sektor prduksi pertanian di Kampung Romang Tangaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Rabu, 25 Jun 2025 06:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
3

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
3

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar