DPRD Makassar Sahkan Peraturan Daerah Terkait Kota Layak Anak

Tim Sindomakassar
Selasa, 30 Apr 2024 18:00
DPRD Makassar Sahkan Peraturan Daerah Terkait Kota Layak Anak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Itu setelah diseteju setelah pembacaan rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang digelar, Selasa, (30/11/2024).

Pada rapat paripurna ini, ada tiga agenda sekaligus, selain pengesahan ranperda juga ada agenda laporan penyampaian reses dari seluruh dapil, kemudian LKPJ dari Pemkot Makassar yang disampaikan oleh Sekda Makassar Firman Paggara.

Perda KLA ini merupakan regulasi yang dibuat pemerintah daerah untuk mengatur ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan serta memberikan payung hukum bagi aparat dalam menegakkan ketertiban dengan tetap memperhatikan HAM.

Perda KLA ini dilihat sebagai upaya untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia dari usia dini (PAUD dan usia sekolah) yang akan menentukan masa depan bangsa. “Ranperda ini menjadi landasan hukum dan payung kebijakan yang akan mengikat dan mengarahkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam upaya bersama menciptakan Kota Makassar Makassar sebagai Kota Layak Anak.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko Ranperda penyelenggaraan KLA ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini memerlukan pendekatan yang holistik dan terpadu. Kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan kota yang ramah anak dan inklusif bagi semua kalangan secara berkelanjutan,” katanya.

Kata dia, tidak ada satu sektor pun yang dapat menjalankan program ini secara sendiri karena keberhasilannya tergantung pada kontribusi dan sinergi dari berbagai pihak terkait.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru