Perda Kepemudaan Diharap Cetak Pemuda Tangguh dan Religus di Makassar
Sabtu, 04 Mei 2024 16:26
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Favor, Sabtu (4/5/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemuda merupakan aset suatu bangsa. Indonesia bahkan dianggap mendapat bonus demografi di 2045 dimana menjadi salah satu negara memiliki pemuda terbanyak di dunia.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Favor, Sabtu (4/5/2024).
Kata dia, perda tentang kepemudaan merupakan inisiasi DPRD. Tujuannya, untuk melahirkan pemuda yang beriman, berkreasi dan berakhlak.
“Jadi tujuan perda ini, pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan katakteristik religius, berkreasi atau berinovasi,” jelas Budi Hastuti.
Apalagi, kata Politisi Gerindra ini, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda. Sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.
“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” tandasnya.
Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.
“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Saddam Musma menyampaikan, perda kepemudaan merupakan turunan dari Undang-Undang tahun 2009. Tak banyak pemerintah daerah di Indonesia menindaklanjuti undang-undang ini.
“Berdasarkan regulasi, pemuda itu berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab hingga aktualisasi. Siapa itu pemuda, warga Indonesia yang berusian 16-30 tahun,” katanya.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Favor, Sabtu (4/5/2024).
Kata dia, perda tentang kepemudaan merupakan inisiasi DPRD. Tujuannya, untuk melahirkan pemuda yang beriman, berkreasi dan berakhlak.
“Jadi tujuan perda ini, pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan katakteristik religius, berkreasi atau berinovasi,” jelas Budi Hastuti.
Apalagi, kata Politisi Gerindra ini, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda. Sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.
“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” tandasnya.
Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.
“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Saddam Musma menyampaikan, perda kepemudaan merupakan turunan dari Undang-Undang tahun 2009. Tak banyak pemerintah daerah di Indonesia menindaklanjuti undang-undang ini.
“Berdasarkan regulasi, pemuda itu berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab hingga aktualisasi. Siapa itu pemuda, warga Indonesia yang berusian 16-30 tahun,” katanya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Makassar City
DPRD Makassar Minta PDAM Perbaiki Kualitas Air dan Jaringan Pipa
DPRD Kota Makassar menyoroti kinerja PDAM Kota Makkassar yang dinilai belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di beberapa wilayah.
Kamis, 23 Okt 2025 16:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
2
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
3
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
4
Pertamina Sulawesi Dukung Kreativitas Pemuda Bitung Lewat Pelatihan Fotografi
5
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
2
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
3
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
4
Pertamina Sulawesi Dukung Kreativitas Pemuda Bitung Lewat Pelatihan Fotografi
5
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan