Rancangan Perda Investasi Komitmen Jadikan Makassar Ramah Investasi
Rabu, 21 Agu 2024 19:15
DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Makassar City
DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Pejabat Disdik dalam Kasus Seleksi Kepsek
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam aduan terkait proses seleksi kepala sekolah.
Selasa, 30 Jun 2026 13:08
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru dan 7 Inovasi RSUD Prof. Anwar Makkatutu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru dan 7 Inovasi RSUD Prof. Anwar Makkatutu