Rancangan Perda Investasi Komitmen Jadikan Makassar Ramah Investasi
Rabu, 21 Agu 2024 19:15
DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
News
DPRD Makassar Soroti Pengelolaan Limbah RS Paramount, Agendakan Pemanggilan
DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan sidak di dua lokasi berbeda, yakni RSIA Paramount serta salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional.
Jum'at, 13 Mar 2026 05:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
3
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
3
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan