Rancangan Perda Investasi Komitmen Jadikan Makassar Ramah Investasi
Rabu, 21 Agu 2024 19:15

DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Korban Kebakaran Karuwisi Utara Dapat Bantuan dari Dewan hingga Dinsos Makassar
Musibah kebakaran menghanguskan 10 rumah di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/6/2025) dini hari.
Senin, 09 Jun 2025 17:24

Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kelayakan Pembangunan Kos 7 Lantai di Jalan Bulusaraung
DPRD Kota Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Kamis, 05 Jun 2025 16:26

Makassar City
KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Rabu, 04 Jun 2025 19:40

Makassar City
Legislator DPRD Makassar Zulhajar Sosper Pembinaan Anak Jalanan hingga Pengamen
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar menggelar Sosper Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
Selasa, 03 Jun 2025 19:07

Makassar City
Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
Pelaku usaha hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD kota Makassar.
Selasa, 03 Jun 2025 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Gelar AGYA Goes to Campus: Sasar Anak Muda Lewat Sportainment di Unhas
2

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar! Pecah Rekor Partisipasi Tahun Lalu
3

Kalla Logistics Perkuat Layanan Trucking Terintegrasi untuk Industri Pertambangan
4

Astra Motor Sulsel Rayakan Lebaran dengan Pameran dan Promo Honda
5

Maros Peringkat Kedua Kabupaten Termaju di Sulsel Versi BRIN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Gelar AGYA Goes to Campus: Sasar Anak Muda Lewat Sportainment di Unhas
2

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar! Pecah Rekor Partisipasi Tahun Lalu
3

Kalla Logistics Perkuat Layanan Trucking Terintegrasi untuk Industri Pertambangan
4

Astra Motor Sulsel Rayakan Lebaran dengan Pameran dan Promo Honda
5

Maros Peringkat Kedua Kabupaten Termaju di Sulsel Versi BRIN