Komisi A DPRD Makassar Tinjau Langsung Pelayanan di Kantor Kecamatan

Kamis, 31 Okt 2024 16:23
Komisi A DPRD Makassar Tinjau Langsung Pelayanan di Kantor Kecamatan
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang membidangi urusan pemerintahan, melanjutkan rangkaian kegiatan peninjauan lapangan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang membidangi urusan pemerintahan, melanjutkan rangkaian kegiatan peninjauan lapangan ke beberapa kantor camat di Kota Makassar.

Salah satu lokasi yang dikunjungi pada Kamis, (31/10/2024), adalah Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, yang didampingi Wakil Ketua Ruslan Mahmud serta anggota-anggota lainnya dari komisi tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk menilai efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan efektivitas pelayanan publik dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi di tingkat kecamatan,” ujar Andi Pahlevi.

Ia menekankan pentingnya mendengarkan secara langsung masukan dan kendala yang dihadapi masyarakat agar Komisi A dapat merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A melakukan dialog dengan para staf dan pemangku kepentingan di Kecamatan Ujung Pandang. Mereka juga mengamati kondisi fasilitas pelayanan publik yang tersedia di kantor kecamatan guna mengidentifikasi kendala atau kebutuhan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi Komisi A dalam menentukan prioritas pembenahan pelayanan di wilayah setempat.

Komisi A menegaskan bahwa, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Makassar untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan melihat langsung kondisi lapangan, Komisi A berharap dapat merumuskan solusi yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan lokal.

“Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap masyarakat,” tutup Andi Pahlevi.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru