Komisi A DPRD Makassar Tinjau Langsung Pelayanan di Kantor Kecamatan
Kamis, 31 Okt 2024 16:23
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang membidangi urusan pemerintahan, melanjutkan rangkaian kegiatan peninjauan lapangan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang membidangi urusan pemerintahan, melanjutkan rangkaian kegiatan peninjauan lapangan ke beberapa kantor camat di Kota Makassar.
Salah satu lokasi yang dikunjungi pada Kamis, (31/10/2024), adalah Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, yang didampingi Wakil Ketua Ruslan Mahmud serta anggota-anggota lainnya dari komisi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk menilai efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan efektivitas pelayanan publik dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi di tingkat kecamatan,” ujar Andi Pahlevi.
Ia menekankan pentingnya mendengarkan secara langsung masukan dan kendala yang dihadapi masyarakat agar Komisi A dapat merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A melakukan dialog dengan para staf dan pemangku kepentingan di Kecamatan Ujung Pandang. Mereka juga mengamati kondisi fasilitas pelayanan publik yang tersedia di kantor kecamatan guna mengidentifikasi kendala atau kebutuhan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi Komisi A dalam menentukan prioritas pembenahan pelayanan di wilayah setempat.
Komisi A menegaskan bahwa, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Makassar untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan melihat langsung kondisi lapangan, Komisi A berharap dapat merumuskan solusi yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan lokal.
“Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap masyarakat,” tutup Andi Pahlevi.
Salah satu lokasi yang dikunjungi pada Kamis, (31/10/2024), adalah Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, yang didampingi Wakil Ketua Ruslan Mahmud serta anggota-anggota lainnya dari komisi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk menilai efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan efektivitas pelayanan publik dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi di tingkat kecamatan,” ujar Andi Pahlevi.
Ia menekankan pentingnya mendengarkan secara langsung masukan dan kendala yang dihadapi masyarakat agar Komisi A dapat merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A melakukan dialog dengan para staf dan pemangku kepentingan di Kecamatan Ujung Pandang. Mereka juga mengamati kondisi fasilitas pelayanan publik yang tersedia di kantor kecamatan guna mengidentifikasi kendala atau kebutuhan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi Komisi A dalam menentukan prioritas pembenahan pelayanan di wilayah setempat.
Komisi A menegaskan bahwa, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Makassar untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan melihat langsung kondisi lapangan, Komisi A berharap dapat merumuskan solusi yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan lokal.
“Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap masyarakat,” tutup Andi Pahlevi.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan