Komisi A DPRD Makassar Tinjau Langsung Pelayanan di Kantor Kecamatan
Kamis, 31 Okt 2024 16:23
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang membidangi urusan pemerintahan, melanjutkan rangkaian kegiatan peninjauan lapangan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang membidangi urusan pemerintahan, melanjutkan rangkaian kegiatan peninjauan lapangan ke beberapa kantor camat di Kota Makassar.
Salah satu lokasi yang dikunjungi pada Kamis, (31/10/2024), adalah Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, yang didampingi Wakil Ketua Ruslan Mahmud serta anggota-anggota lainnya dari komisi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk menilai efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan efektivitas pelayanan publik dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi di tingkat kecamatan,” ujar Andi Pahlevi.
Ia menekankan pentingnya mendengarkan secara langsung masukan dan kendala yang dihadapi masyarakat agar Komisi A dapat merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A melakukan dialog dengan para staf dan pemangku kepentingan di Kecamatan Ujung Pandang. Mereka juga mengamati kondisi fasilitas pelayanan publik yang tersedia di kantor kecamatan guna mengidentifikasi kendala atau kebutuhan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi Komisi A dalam menentukan prioritas pembenahan pelayanan di wilayah setempat.
Komisi A menegaskan bahwa, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Makassar untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan melihat langsung kondisi lapangan, Komisi A berharap dapat merumuskan solusi yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan lokal.
“Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap masyarakat,” tutup Andi Pahlevi.
Salah satu lokasi yang dikunjungi pada Kamis, (31/10/2024), adalah Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, yang didampingi Wakil Ketua Ruslan Mahmud serta anggota-anggota lainnya dari komisi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk menilai efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan efektivitas pelayanan publik dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi di tingkat kecamatan,” ujar Andi Pahlevi.
Ia menekankan pentingnya mendengarkan secara langsung masukan dan kendala yang dihadapi masyarakat agar Komisi A dapat merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A melakukan dialog dengan para staf dan pemangku kepentingan di Kecamatan Ujung Pandang. Mereka juga mengamati kondisi fasilitas pelayanan publik yang tersedia di kantor kecamatan guna mengidentifikasi kendala atau kebutuhan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi Komisi A dalam menentukan prioritas pembenahan pelayanan di wilayah setempat.
Komisi A menegaskan bahwa, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Makassar untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan melihat langsung kondisi lapangan, Komisi A berharap dapat merumuskan solusi yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan lokal.
“Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap masyarakat,” tutup Andi Pahlevi.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja