Aswas Kejati Sulsel Sampaikan 7 Pesan Presiden RI di HUT Korpri

Senin, 02 Des 2024 20:26
Aswas Kejati Sulsel Sampaikan 7 Pesan Presiden RI di HUT Korpri
Asisten Bidang Pengawasan (Aswas), Ewang Jasa Rahadian bertindak sebagai Inpektur Upacara HUT Korpri, pagi tadi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar upacara Peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2024 di halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin pagi tadi.

Upacara ini diikuti para asisten, koordinator, kepala seksi, jaksa fungsional dan seluruh pegawai Kejati Sulsel. Asisten Bidang Pengawasan (Aswas), Ewang Jasa Rahadian bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan itu, Ewang Jasa membacakan sambutan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menyebut, Korpri merupakan komponen strategis bangsa yang berperan untuk perekat dan pemersatu bangsa. Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga sebagai anggota KORPRI diminta untuk melakukan tujuh hal.

Dikatakan, Korpri diminta untuk tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.

“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” kata Aswas Kejati Sulsel saat membacakan sambutan Presiden Prabowo, seperti keterangan yang diterima SINDO Makassar.

Selanjutnya, Ewang menyampaikan tujuh pesan Presiden kepada seluruh anggota Korpri. Pertama, meminta untuk menguatkan solidaritas dan kerja sama.

“Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” ungkapnya.

Kedua, Presiden mendorong inovasi dan efisiensi. Ditegaskan, untuk mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government. Kemudian, memperkuat integritas dan disiplin.

“Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,” tuturnya.

Kemudian, Presiden berpesan untuk memastikan akses pangan sehat. Korpri diminta membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, mendukung ketahanan energi.

“Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi,” jelasnya.

Korpri juga diminta untuk berkontribusi dalam menurunkan kemiskinan. Dikatakan, Korpri diminta untuk melakukan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Terakhir, sesuai dengan tugas dan fungsinya, seluruh anggota Korpri diminta untuk menjaga netralitas dan loyalitas.

“ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa,” tegasnya.

Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Usai upacara, Aswas Kejati Sulsel menyampaikan bahwa Korpri merupakan wadah dari ASN untuk mengumpulkan inspirasi, berkolaborasi, dan berintegrasi dengan para ASN seluruh Indonesia. Diharapkan, organisasi ini dapat terus terus mengayom, melindungi, dan memberi bantuan hukum bagi anggota.

“Saya berharap Korpri akan terus melindungi para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat Hari Ulang Tahun ke-53. Korpri maju terus,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
News
Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial HA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di salah satu Bank BUMN
Selasa, 02 Sep 2025 21:12
Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
News
Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membantah tudingan terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding terkait adanya oknum jaksa yang meminta uang Rp5 Miliar agar tuntutannya diringankan bahkan bisa dibebaskan.
Rabu, 27 Agu 2025 20:23
Ada 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN yang Diusut Kejati Sulsel
News
Ada 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN yang Diusut Kejati Sulsel
Kejati Sulsel kembali menentapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pada penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
Kamis, 24 Jul 2025 22:45
Hari Bhakti Adhyaksa, Kajati Sulsel: Momentum Evaluasi dan Penguatan Integritas
News
Hari Bhakti Adhyaksa, Kajati Sulsel: Momentum Evaluasi dan Penguatan Integritas
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 15:10
Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
News
Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar Sharing Session terkait upaya membangun budaya anti fraud bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP Sulsel.
Jum'at, 18 Jul 2025 10:50
Berita Terbaru