Anggota DPRD Makassar Sebut THM Ilegal Coreng Tata Kelola Kota
Senin, 23 Des 2024 14:36
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menanggapi serius dugaan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi secara ilegal. Dugaan THM ilegal ini pertama kali disuarakan HMI.
Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.
Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihakny, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.
Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihakny, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Merdeka Flash Sale Bugis Waterpark, Tiket Mulai Rp17 Ribu
4
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Merdeka Flash Sale Bugis Waterpark, Tiket Mulai Rp17 Ribu
4
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara