Anggota DPRD Makassar Sebut THM Ilegal Coreng Tata Kelola Kota
Senin, 23 Des 2024 14:36
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menanggapi serius dugaan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi secara ilegal. Dugaan THM ilegal ini pertama kali disuarakan HMI.
Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.
Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihakny, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.
Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihakny, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Siap Dalami Dugaan THM Beroperasi Ilegal
DPRD Kota Makassar merespons serius aspirasi masyarakat perihal sejumlah tempat tiburan malam (THM) yang diduga melanggar karena tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Senin, 16 Des 2024 08:39
Makassar City
Ngobrol Kesenian, Andi Makmur Siap Perjuangkan Aspirasi Seniman Makassar
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin berbincang santai dengan seniman di Sao Panrita pada Jumat (06/12/2024) malam. Kegiatan ini bertajuk "Kesenian Ngobrol, Ngobrol Kesenian".
Sabtu, 07 Des 2024 13:58
Makassar City
Reses di Mamajang dan Tamalate, Andi Makmur Tampung Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 pada Rabu (04/12/2024). Ia mengunjungi tiga titik sekaligus di Kecamatan Mamajang dan Tamalate.
Rabu, 04 Des 2024 21:34
Makassar City
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 pada Selasa (03/12/2024). Ia mengunjungi tiga titik sekaligus di Kecamatan Mamajang.
Selasa, 03 Des 2024 18:02
Makassar City
Reses Pertama, Andi Makmur Burhanuddin Serap Aspirasi Warga di Mariso
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 pada Senin (02/12/2024). Ia mengunjungi tiga titik sekaligus di Kecamatan Mariso.
Senin, 02 Des 2024 22:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pj Bupati Jeneponto Tinjau Lokasi Irigasi Kareloe yang Ambruk Akibat Banjir
2
Aktivis Sulsel Desak Pencabutan Izin Distributor Pupuk Bermasalah di Jeneponto
3
Pertamina Hulu Energi Gandeng Bainstrahan Jaga Keamanan Operasional di Luar Negeri
4
MDA dan Polda Sulsel Teken MoU terkait Pengamanan-Penegakan Hukum
5
7 Mahasiswa Polipangkep Raih Medali di PTMC V Kemenpora RI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pj Bupati Jeneponto Tinjau Lokasi Irigasi Kareloe yang Ambruk Akibat Banjir
2
Aktivis Sulsel Desak Pencabutan Izin Distributor Pupuk Bermasalah di Jeneponto
3
Pertamina Hulu Energi Gandeng Bainstrahan Jaga Keamanan Operasional di Luar Negeri
4
MDA dan Polda Sulsel Teken MoU terkait Pengamanan-Penegakan Hukum
5
7 Mahasiswa Polipangkep Raih Medali di PTMC V Kemenpora RI