Anggota DPRD Makassar Sebut THM Ilegal Coreng Tata Kelola Kota
Senin, 23 Des 2024 14:36
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menanggapi serius dugaan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi secara ilegal. Dugaan THM ilegal ini pertama kali disuarakan HMI.
Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.
Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihakny, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.
Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihakny, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
News
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Keluarga bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:36
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei