Anggota DPRD Makassar Sebut THM Ilegal Coreng Tata Kelola Kota
Senin, 23 Des 2024 14:36
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menanggapi serius dugaan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi secara ilegal. Dugaan THM ilegal ini pertama kali disuarakan HMI.
Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.
Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihakny, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.
Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihakny, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyampaikan bahwa alokasi bantuan kedukaan kain kafan dan perlengkapan jenazah perlu ditambah.
Kamis, 08 Jan 2026 15:32
Makassar City
Anwar Faruq Dorong Optimalisasi PAD Makassar Usai Tembus Rp1,9 Triliun
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dengan total realisasi sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.
Kamis, 08 Jan 2026 11:38
Makassar City
Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.
Rabu, 07 Jan 2026 18:26
Makassar City
Ray Suryadi Ingatkan Dampak PKL Liar terhadap Drainase Kota Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum dalam beberapa hari terakhir.
Rabu, 07 Jan 2026 13:32
Makassar City
Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti rendahnya Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 pada empat dinas teknis di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 07 Jan 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KONI Pusat Resmi Dilantik PB PSTI, Siap Gelar Liga Sepak Takraw
2
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
3
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
4
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
5
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KONI Pusat Resmi Dilantik PB PSTI, Siap Gelar Liga Sepak Takraw
2
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
3
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
4
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
5
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan