Ray Suryadi Ingatkan Dampak PKL Liar terhadap Drainase Kota Makassar

Rabu, 07 Jan 2026 13:32
Ray Suryadi Ingatkan Dampak PKL Liar terhadap Drainase Kota Makassar
Penertiban PKL di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, baru-baru ini. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum dalam beberapa hari terakhir.

Salah satunya di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, pada Sabtu 3 Januari 2026.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Ray Suryadi Arsyad. Ia memberikan catatan penertiban dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Legislator Fraksi MULIA itu menegaskan bahwa penataan ruang harus dikembalikan pada fungsinya. Ia merujuk pada peraturan daerah yang melarang penguasaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) secara permanen oleh pihak tertentu.

"Masyarakat sebenarnya boleh memanfaatkan fasilitas umum untuk kegiatan ekonomi, tapi dengan catatan tidak bersifat permanen. Kalau sifatnya portable dan setelah kegiatan bisa dikembalikan ke fungsi awal, itu tidak masalah," ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Ray juga menyoroti bahwa pembiaran lapak liar di trotoar dan bahu jalan tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga merusak sistem drainase kota. Ia mengaitkan maraknya bangunan liar dengan fenomena banjir yang kini merambah ke wilayah yang sebelumnya aman.

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa ke mana-mana, termasuk terganggunya saluran drainase karena tertutup bangunan liar dan timbunan sampah,” jelasnya kepada wartawan.

Politisi partai Demokrat itu melihat fenomena banjir yang kini kerap terjadi di beberapa wilayah Kota Makassar yang sebelumnya tidak pernah terdampak. Maka dari itu, dirinya meminta kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjuti ke depan.

“Sepuluh tahun lalu beberapa daerah tidak banjir, sekarang justru banjir. Ini menandakan ada persoalan pada infrastruktur dan sistem drainase yang tidak berfungsi optimal,” katanya.

Ray menambahkan, penertiban PKL dan bangunan liar juga menjadi bagian dari upaya antisipasi menghadapi musim hujan ekstrem yang tengah berlangsung.

"Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar serta dinas terkait lainnya untuk aktif turun ke lapangan melakukan normalisasi saluran air dan membersihkan sedimen di kanal-kanal besar," harap Ray.

Selain itu, Ray mendorong pentingnya peran aktif camat, lurah, hingga RT/RW untuk menjaga wilayah masing-masing.

“Pemerintah tidak boleh hanya membersihkan, tetapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. RT, RW, lurah harus menjadi pemimpin di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Ray Suryadi Arsyad berharap agar Pemkot Makassar tidak hanya melakukan penggusuran, tetapi juga menyiapkan sarana kebersihan dan solusi penataan agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa merusak estetika dan fungsi tata kota.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru