Sempat Disorot DPRD Makassar, Pajak Parkir RS Unhas Kini Telah Lunas
Selasa, 10 Mar 2026 19:08
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (10/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan kewajiban pajak parkir di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas telah diselesaikan. Tunggakan pajak sebesar Rp173 juta telah dilunasi oleh pihak pengelola parkir.
Isu tunggakan pajak tersebut sebelumnya mencuat setelah Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan pemeriksaan lapangan di sejumlah lokasi pengelola parkir di kota itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di lingkungan RS Unhas tidak berada di bawah kewenangan manajemen rumah sakit.
"Pengelolaan parkir di lingkung RS Unhas bukan kewenangan manajemen RS Unhas, melainkan dikelola oleh pihak swasta, yaitu PT. Batara Semesta Perkasa," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama pengelolaan parkir tersebut dilakukan melalui Universitas Hasanuddin, khususnya Direktorat Pengembangan Usaha dan Pengelolaan Aset.
"Menindaklanjuti informasi ini, pihak Universitas Hasanuddin telah mengambil sejumlah langkah. Pembayaran pajak parkir ke Pemerintah Kota Makassar merupakan kewajiban yang dibebankan kepada pihak swasta (PT. Barata Semesta Perkasa), sesuai isi kontraknya dengan Universitas Hasanuddin," kata Ishaq kepada wartawan.
Unhas kemudian menginstruksikan mitra swasta tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.
"Dalam perkembangan terbaru, manajemen PT. Batara Semesta Perkasa melaporkan bahwa pada hari Jum'at (6/3/2026), pihaknya telah menyelesaikan seluruh tunggakan pajak parkir sebesar Rp.173.000.8000,- atau seratus tujuh puluh tiga juta delapan ribu rupiah," tutur Ishaq.
Ia menambahkan, pihak pengelola sebelumnya mengakui tunggakan pajak terjadi karena ketidakpahaman terhadap mekanisme penghitungan pajak parkir.
"Manajemen PT. Batara Semesta Perkasa berkomitmen untuk memastikan tidak akan mengulangi kelalaian dalam hal perpajakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil 17 pengusaha pada Senin (2/3/2026) untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Salah satu yang dipanggil adalah PT Batara Semesta Perkasa selaku pengelola parkir RS Pendidikan Unhas di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Isu tunggakan pajak tersebut sebelumnya mencuat setelah Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan pemeriksaan lapangan di sejumlah lokasi pengelola parkir di kota itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di lingkungan RS Unhas tidak berada di bawah kewenangan manajemen rumah sakit.
"Pengelolaan parkir di lingkung RS Unhas bukan kewenangan manajemen RS Unhas, melainkan dikelola oleh pihak swasta, yaitu PT. Batara Semesta Perkasa," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama pengelolaan parkir tersebut dilakukan melalui Universitas Hasanuddin, khususnya Direktorat Pengembangan Usaha dan Pengelolaan Aset.
"Menindaklanjuti informasi ini, pihak Universitas Hasanuddin telah mengambil sejumlah langkah. Pembayaran pajak parkir ke Pemerintah Kota Makassar merupakan kewajiban yang dibebankan kepada pihak swasta (PT. Barata Semesta Perkasa), sesuai isi kontraknya dengan Universitas Hasanuddin," kata Ishaq kepada wartawan.
Unhas kemudian menginstruksikan mitra swasta tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.
"Dalam perkembangan terbaru, manajemen PT. Batara Semesta Perkasa melaporkan bahwa pada hari Jum'at (6/3/2026), pihaknya telah menyelesaikan seluruh tunggakan pajak parkir sebesar Rp.173.000.8000,- atau seratus tujuh puluh tiga juta delapan ribu rupiah," tutur Ishaq.
Ia menambahkan, pihak pengelola sebelumnya mengakui tunggakan pajak terjadi karena ketidakpahaman terhadap mekanisme penghitungan pajak parkir.
"Manajemen PT. Batara Semesta Perkasa berkomitmen untuk memastikan tidak akan mengulangi kelalaian dalam hal perpajakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil 17 pengusaha pada Senin (2/3/2026) untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Salah satu yang dipanggil adalah PT Batara Semesta Perkasa selaku pengelola parkir RS Pendidikan Unhas di Jalan Perintis Kemerdekaan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Legislator Makassar Minta Pemkot Proaktif Awasi Ketersiaan BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:11
Makassar City
Jelang Idulfitri, Anggota DPRD Makassar Peringatkan Spekulan Pangan
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, mengingatkan adanya potensi permainan harga bahan pangan oleh spekulan menjelang Idulfitri.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:09
Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
Komisi C DPRD Kota Makassar memediasi sengketa tarif pengelolaan limbah antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selasa, 03 Mar 2026 17:30
News
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Legislator Makassar mendorong Bapenda meningkatkan pengawasan lapangan terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran.
Selasa, 03 Mar 2026 12:24
News
DPRD Makassar Dorong Uji Petik dan Penyegelan Usaha Penunggak Pajak
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengungkapkan pihaknya telah memanggil 17 pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak.
Selasa, 03 Mar 2026 12:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
2
Ekspresi Islam Indonesia
3
Nakhoda Asal Indonesia Hilang di Hormuz, Alumni Bumi Seram Prihatin
4
Erika Tansil di Balik Sukses Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Perempuan Ambil Peran Kepemimpinan
5
Di Forum OECD, OJK Paparkan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
2
Ekspresi Islam Indonesia
3
Nakhoda Asal Indonesia Hilang di Hormuz, Alumni Bumi Seram Prihatin
4
Erika Tansil di Balik Sukses Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Perempuan Ambil Peran Kepemimpinan
5
Di Forum OECD, OJK Paparkan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional