UNM dan Farida Effect

Jum'at, 24 Apr 2026 07:53
UNM dan Farida Effect
Muhammad Rhesa, Dosen Psikologi FIKK UNM dan Anggota Forum Dialektika Hukum dan Kebijakan UNM. Foto: Istimewa
Comment
Share
Oleh: Muhammad Rhesa
(Dosen Psikologi FIKK UNM dan Anggota Forum Dialektika Hukum dan Kebijakan UNM)

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof Dr Farida Patittingi, SH M Hum atau yang akrab disapa Prof Farida memasuki semester kedua dalam mengemban amanah memimpin UNM.

Hal ini setelah diterimanya mandat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada November 2025 yang semula sebagai pelaksana harian. Meski durasi peran Prof Farida terbatas, dalam pandangan penulis, beliau sungguh berusaha memberikan efek signifikan bagi UNM.

Langkah pertama dimulai dengan kunjungan dan silaturahmi ke setiap fakultas dan sekolah pascasarjana hingga unit-unit tenaga kependidikan yang ada di UNM. Pola yang bisa dimaknai sebagai upaya untuk memahami anatomi UNM sekaligus “ketuk pintu” agar satu chemistry dengan civitas kampus orange.

Beberapa langkah stratejik berikutnya yang diupayakan di antaranya: meningkatkan alokasi anggaran penelitian hingga dua puluh dua kali lipat, stimulasi minat riset melalui insentif, dan demokratisasi anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) bagi jurusan atau program studi.

Beliau juga menambahkan item psikotes bagi calon dekan yang bertarung, kemudian membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) dengan model seleksi terbuka, hingga yang sangat fundamental secara kelembagaan yaitu mendorong prinsip check and balances peran senat yang tertuang dalam statuta UNM.

Beberapa poin di atas sangat mungkin telah berjalan lebih mapan di beberapa kampus besar lain, namun bagi UNM adalah awal langkah progresif. Hal inilah yang melatari penulis mengajukan istilah “Farida effect”.

Mari kita mulai dari alokasi anggaran. Penelitian mendapatkan dukungan hingga dua puluh dua kali lipat. Target yang menjadi sasaran melalui stimulasi ini adalah artikel ilmiah dosen terbit pada jurnal ilmiah bereputasi internasional. Untuk meraih capaian tersebut, Prof. Farida menciptakan iklim riset melalui kompetisi hibah, baik penelitian maupun pengabdian serta insentif penelitian.Untuk insentif penelitian, dosen akan mendapat insentif jika artikelnya terbit pada jurnal terindeks Scopus Q2 hingga Top Tier.

Langkah yang dapat menumbuhkan gairah riset secara alami dan berkelanjutan. Dosen secara mandiri akan mengasah kemampuan dirinya untuk berkarya. Tinggal menunggu waktu, UNM akan menyaksikan bunga-bunga artikel ilmiah dosennya bermerkaran pada berbagai jurnal internasional bereputasi.

Prof Farida juga mendemokratisasi anggaran BOPTN. Program studi atau jurusan secara langsung mendapat kuota anggaran sesuai dengan jumlah mahasiswanya dan poin pentingnya adalah jumlah anggaran disampaikan secara terbuka. Melalui anggaran ini, dosen diarahkan agar secara otonom merancang kegiatan atau agenda jurusannya.

Efek yang mungkin timbul adalah dosen memiliki work engagement atau keterlibatan pekerjaan yang lebih tinggi sebab dirancang secara mandiri dan kolektif dengan anggaran yang transparan.

Hal berikutnya yang bersifat autentik adalah penambahan item psikotes bagi calon dekan yang berkompetisi di fakultas. Dua orang calon dekan yang maju ke putaran kedua, mesti mengikuti psikotes serta diwawancara langsung.

Sebagai Plt Rektor yang baru beberapa bulan di UNM, tampak bahwa Prof Farida begitu hati-hati sebab pilihannya dapat menentukan dekan terpilih. Oleh karena itu hasil psikotes dan wawancara digunakan sebagai referensi objektif dan independen dalam memilih pemimpin terbaik bagi fakultas.

Untuk menghadapi isu kekerasan seperti kekerasan seksual, kekerasan akademik, hingga kekerasan struktural, dibentuk Satgas PPK dengan model seleksi terbuka. Dengan seleksi terbuka, person-person yang memiliki minat yang tinggi akan bergabung sehingga minat personal sejalan dengan kerja-kerja pencapaian visi lembaga.

Hal fundamental berikutnya yaitu upaya mendorong agar senat memiliki peran tunggal, mewujudkan prinsip check and balances melalui statuta UNM. Diskursusnya agar senat tidak berada pada situasi conflict of interest. Menjadi senat yang firahnya sebagai pengawas namun di waktu bersamaan juga menjabat peran eksekutif seperti ketua jurusan/ketua program studi, wakil dekan, dll akan menyulitkan ketika harus menginterupsi kebijakan pimpinan yang merupakan atasannya dalam peran sebagai eksekutif. Oleh karena itu, pemisahan peran antara senat dan pejabat struktural akan menciptakan sirkulasi kepemimpinan yang sehat dan efektif bagi institusi.

Mencermati situasi ini, mengingatkan kita pada penjelasan McClelland (1961) dalam bukunya The Achieving Society bahwa manusia memiliki tiga jenis kebutuhan yaitu kebutuhan untuk berprestasi, kebutuhan untuk berafiliasi, serta kebutuhan untuk berkuasa. Dalam pandangan penulis, yang diupayakan Prof Farida masuk dalam kategori pertama yaitu kebutuhan untuk berprestasi.

Akhirnya, melalui tulisan ini penulis ingin menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih atas efek progresif yang berusaha diciptakan Prof Farida untuk UNM. Seorang Plt Rektor yang ternyata dahulu juga sempat memilih salah satu jurusan di UNM sebagai tempat kuliahnya. Kini menjadi bagian dari UNM namun berperan sebagai kontributor kemajuan.

Kemudian satu hal yang paling utama, segala praktik baik yang mulai berjalan, dalam istilah penulis “Farida effect”, harus menjadi standar minimum yang wajib dijalankan oleh siapa pun rektor UNM berikutnya. Civitas UNM mendambakan perahu Pinisi UNM betul-betul berjaya dalam berbagai tantangan gelombang ke depan. Semoga!
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru