Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal

Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio (kanan) menginterogasi WN Cina yang masuk daftar cekal. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.

WNA tersebut berkebangsaan Cina. Sedianya, ia akan melakukan penerbangan kembali ke negaranya melalui Makassar menuju Malaysia dan Cina dengan menggunakan maskapai Air Asia.

WN Cina tersebut diketahui masuk dalam daftar cekal pada saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum melakukan boarding ke dalam pesawat.

Setelah petugas melakukan pemindaian paspor menggunakan SIMKIM, ditemukan kecocokan dengan salah satu daftar cekal yang terdapat pada sistem Cekal. Selanjutnya WN Cina tersebut dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Seksi Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, ditemukan keterangan bahwa WN Cina tersebut mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bisnis. Ia mengklaim tidak mengetahui alasan mengapa masuk daftar cekal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio turut langsung melakukan interogasi kepada WN Cina tersebut.

Ia langsung menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada bandara ketika mendengar ditemukan orang asing yang masuk dalam daftar cekal.

Abdi Widodo mengatakan pihaknya akan melalukan proses pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjutnya berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunggu proses selanjutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru