Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio (kanan) menginterogasi WN Cina yang masuk daftar cekal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
WNA tersebut berkebangsaan Cina. Sedianya, ia akan melakukan penerbangan kembali ke negaranya melalui Makassar menuju Malaysia dan Cina dengan menggunakan maskapai Air Asia.
WN Cina tersebut diketahui masuk dalam daftar cekal pada saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum melakukan boarding ke dalam pesawat.
Setelah petugas melakukan pemindaian paspor menggunakan SIMKIM, ditemukan kecocokan dengan salah satu daftar cekal yang terdapat pada sistem Cekal. Selanjutnya WN Cina tersebut dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Seksi Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, ditemukan keterangan bahwa WN Cina tersebut mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bisnis. Ia mengklaim tidak mengetahui alasan mengapa masuk daftar cekal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio turut langsung melakukan interogasi kepada WN Cina tersebut.
Ia langsung menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada bandara ketika mendengar ditemukan orang asing yang masuk dalam daftar cekal.
Abdi Widodo mengatakan pihaknya akan melalukan proses pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjutnya berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunggu proses selanjutnya.
WNA tersebut berkebangsaan Cina. Sedianya, ia akan melakukan penerbangan kembali ke negaranya melalui Makassar menuju Malaysia dan Cina dengan menggunakan maskapai Air Asia.
WN Cina tersebut diketahui masuk dalam daftar cekal pada saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum melakukan boarding ke dalam pesawat.
Setelah petugas melakukan pemindaian paspor menggunakan SIMKIM, ditemukan kecocokan dengan salah satu daftar cekal yang terdapat pada sistem Cekal. Selanjutnya WN Cina tersebut dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Seksi Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, ditemukan keterangan bahwa WN Cina tersebut mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bisnis. Ia mengklaim tidak mengetahui alasan mengapa masuk daftar cekal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio turut langsung melakukan interogasi kepada WN Cina tersebut.
Ia langsung menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada bandara ketika mendengar ditemukan orang asing yang masuk dalam daftar cekal.
Abdi Widodo mengatakan pihaknya akan melalukan proses pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjutnya berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunggu proses selanjutnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Makassar City
Imigrasi Makassar Terapkan Sistem Deteksi Dini di Bandara Sultan Hasanuddin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi mengimplementasikan Sistem Deteksi Dini sebagai inovasi penguatan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Selasa, 09 Des 2025 07:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
4
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
5
Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Kemenlu RI untuk Perkuat Internasionalisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
4
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
5
Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Kemenlu RI untuk Perkuat Internasionalisasi