Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Minggu, 26 Jan 2025 21:05

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio (kanan) menginterogasi WN Cina yang masuk daftar cekal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
WNA tersebut berkebangsaan Cina. Sedianya, ia akan melakukan penerbangan kembali ke negaranya melalui Makassar menuju Malaysia dan Cina dengan menggunakan maskapai Air Asia.
WN Cina tersebut diketahui masuk dalam daftar cekal pada saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum melakukan boarding ke dalam pesawat.
Setelah petugas melakukan pemindaian paspor menggunakan SIMKIM, ditemukan kecocokan dengan salah satu daftar cekal yang terdapat pada sistem Cekal. Selanjutnya WN Cina tersebut dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Seksi Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, ditemukan keterangan bahwa WN Cina tersebut mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bisnis. Ia mengklaim tidak mengetahui alasan mengapa masuk daftar cekal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio turut langsung melakukan interogasi kepada WN Cina tersebut.
Ia langsung menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada bandara ketika mendengar ditemukan orang asing yang masuk dalam daftar cekal.
Abdi Widodo mengatakan pihaknya akan melalukan proses pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjutnya berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunggu proses selanjutnya.
WNA tersebut berkebangsaan Cina. Sedianya, ia akan melakukan penerbangan kembali ke negaranya melalui Makassar menuju Malaysia dan Cina dengan menggunakan maskapai Air Asia.
WN Cina tersebut diketahui masuk dalam daftar cekal pada saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum melakukan boarding ke dalam pesawat.
Setelah petugas melakukan pemindaian paspor menggunakan SIMKIM, ditemukan kecocokan dengan salah satu daftar cekal yang terdapat pada sistem Cekal. Selanjutnya WN Cina tersebut dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Seksi Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, ditemukan keterangan bahwa WN Cina tersebut mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bisnis. Ia mengklaim tidak mengetahui alasan mengapa masuk daftar cekal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio turut langsung melakukan interogasi kepada WN Cina tersebut.
Ia langsung menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada bandara ketika mendengar ditemukan orang asing yang masuk dalam daftar cekal.
Abdi Widodo mengatakan pihaknya akan melalukan proses pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjutnya berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunggu proses selanjutnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulbar
Gencarkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Polman Gelar Operasi Gabungan di Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Mamasa pada Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 12:19

Makassar City
Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Kantor Imigrasi segera berdiri di Kabupaten Bone dan Bantaeng. Lahan sudah siap, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Senin, 11 Agu 2025 11:31

Makassar City
Sampai Agustus 2025, Realisasi PNBP Imigrasi Makassar Tembus 136,5% dari Target
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp40.990.818.000 hingga awal Agustus 2025. Capaian ini sudah jauh melampaui target yang ditetapkan.
Jum'at, 08 Agu 2025 17:14

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Timpora Mamasa, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Mamasa pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Jum'at, 08 Agu 2025 13:18

Sulsel
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Deportasi 2 Warga Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi selama dua hari, pada 15–16 Juli 2025.
Rabu, 23 Jul 2025 13:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
2

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
3

Astra Motor Racing Team Raih Podium di 3 Kelas Berbeda MRS Round 3
4

Apresiasi Anggota Paskibraka, Pemkot Makassar Beri Sertifikat hingga Beasiswa
5

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
2

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
3

Astra Motor Racing Team Raih Podium di 3 Kelas Berbeda MRS Round 3
4

Apresiasi Anggota Paskibraka, Pemkot Makassar Beri Sertifikat hingga Beasiswa
5

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2