Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Minggu, 26 Jan 2025 21:05

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio (kanan) menginterogasi WN Cina yang masuk daftar cekal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
WNA tersebut berkebangsaan Cina. Sedianya, ia akan melakukan penerbangan kembali ke negaranya melalui Makassar menuju Malaysia dan Cina dengan menggunakan maskapai Air Asia.
WN Cina tersebut diketahui masuk dalam daftar cekal pada saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum melakukan boarding ke dalam pesawat.
Setelah petugas melakukan pemindaian paspor menggunakan SIMKIM, ditemukan kecocokan dengan salah satu daftar cekal yang terdapat pada sistem Cekal. Selanjutnya WN Cina tersebut dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Seksi Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, ditemukan keterangan bahwa WN Cina tersebut mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bisnis. Ia mengklaim tidak mengetahui alasan mengapa masuk daftar cekal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio turut langsung melakukan interogasi kepada WN Cina tersebut.
Ia langsung menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada bandara ketika mendengar ditemukan orang asing yang masuk dalam daftar cekal.
Abdi Widodo mengatakan pihaknya akan melalukan proses pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjutnya berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunggu proses selanjutnya.
WNA tersebut berkebangsaan Cina. Sedianya, ia akan melakukan penerbangan kembali ke negaranya melalui Makassar menuju Malaysia dan Cina dengan menggunakan maskapai Air Asia.
WN Cina tersebut diketahui masuk dalam daftar cekal pada saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum melakukan boarding ke dalam pesawat.
Setelah petugas melakukan pemindaian paspor menggunakan SIMKIM, ditemukan kecocokan dengan salah satu daftar cekal yang terdapat pada sistem Cekal. Selanjutnya WN Cina tersebut dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Seksi Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, ditemukan keterangan bahwa WN Cina tersebut mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bisnis. Ia mengklaim tidak mengetahui alasan mengapa masuk daftar cekal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio turut langsung melakukan interogasi kepada WN Cina tersebut.
Ia langsung menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada bandara ketika mendengar ditemukan orang asing yang masuk dalam daftar cekal.
Abdi Widodo mengatakan pihaknya akan melalukan proses pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjutnya berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunggu proses selanjutnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Petugas Imigrasi Makassar Periksa Dokumen Penumpang Kapal Pesiar MS Sceninc
Kapal Pesiar MS Sceninc Eclipse II yang membawa turis asing bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Para turis tersebut turun dari kapal pesiar untuk melakukan kunjungan wisata.
Rabu, 09 Apr 2025 13:12

News
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing melalui Aplikasi APOA
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meluncurkan pembaruan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) untuk mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia.
Kamis, 27 Mar 2025 13:15

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sowan ke Ketum Bahlil Jelang Musda Golkar, Appi Dipersilakan Bertempur
2

PT Vale Perkuat Komitmen Hijau Lewat Proyek Sorlim dan Tanamalia
3

2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
4

Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
5

Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sowan ke Ketum Bahlil Jelang Musda Golkar, Appi Dipersilakan Bertempur
2

PT Vale Perkuat Komitmen Hijau Lewat Proyek Sorlim dan Tanamalia
3

2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
4

Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
5

Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel