Dinkes Makassar Tunggu Data Dinsos untuk Anggarkan Program PBI-JK 2025
Minggu, 02 Feb 2025 20:00
Aktivitas di Kantor BPJS Kesehatan. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar masih menunggu data Dinas Sosial (Dinsos) untuk menyiapkan anggaran program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Ini diutarakan Kepala Dinkes Makassar Nursaidah Sirajuddin.
"Saya belum lihat anggaran Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang dimasukkan dari Dinsos, berapa data yang disodorkan dari Dinsos dan segitu anggarannya kami (Dinkes Makassar)," ujarnya, Minggu (2/2/2025).
"Kami berdasarkan data dari Dinsos, kemudian dari Dinsos sudah ada tahun lalu tapi saya tidak tahu di DPA untuk tahun ini karena belum terbit," sambungnya.
Nursaidah menegaskan, peserta penerima program PBI-JK harus melalui verifikasi data dari Dinsos agar penerima tepat sasaran.
"Validasi data diperkuat oleh Dinsos dan Dinkes yang membayarkan. Kalau semisal data dari Dinsos itu ada 10, pasti itu saya lebihkan anggarannya karena kita tidak tahu dalam setiap tahun jangan sampai ada yang bertambah," katanya saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba menjelaskan PBI terbagi dua yakni PBI-JK dan BPPU BP Pemda.
"Untuk penganggarannya itu di Dinkes, kalau Dinsos terkait dengan pengusulan datanya. Jadi PBI itu ada dua yakni PBI-JK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pemerintah daerah yang anggarannya lewat APBD," terangnya saat dihubungi.
"Jadi basisnya ini per individu, bukan per kepala keluarga untuk diberikan jaminan kesehatannya dari pemerintah," sambungnya.
Mantan Lurah Panaikang, Kota Makassar ini mengatakan sudah ada aturan pembagian pembayaran program PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kota.
"Kalau PBI APBD pembagian anggarannya ada lewat provinsi dan melaui kota, jadi pembagian anggarannya untuk Kota Makassar perbandingannya 80/20," kata Rahmat.
"Jadi 80 persen ditanggung oleh APBD kota dan 20 persen sisanya ditanggung dari APBD provinsi," lanjutnya.
"Saya belum lihat anggaran Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang dimasukkan dari Dinsos, berapa data yang disodorkan dari Dinsos dan segitu anggarannya kami (Dinkes Makassar)," ujarnya, Minggu (2/2/2025).
"Kami berdasarkan data dari Dinsos, kemudian dari Dinsos sudah ada tahun lalu tapi saya tidak tahu di DPA untuk tahun ini karena belum terbit," sambungnya.
Nursaidah menegaskan, peserta penerima program PBI-JK harus melalui verifikasi data dari Dinsos agar penerima tepat sasaran.
"Validasi data diperkuat oleh Dinsos dan Dinkes yang membayarkan. Kalau semisal data dari Dinsos itu ada 10, pasti itu saya lebihkan anggarannya karena kita tidak tahu dalam setiap tahun jangan sampai ada yang bertambah," katanya saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba menjelaskan PBI terbagi dua yakni PBI-JK dan BPPU BP Pemda.
"Untuk penganggarannya itu di Dinkes, kalau Dinsos terkait dengan pengusulan datanya. Jadi PBI itu ada dua yakni PBI-JK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pemerintah daerah yang anggarannya lewat APBD," terangnya saat dihubungi.
"Jadi basisnya ini per individu, bukan per kepala keluarga untuk diberikan jaminan kesehatannya dari pemerintah," sambungnya.
Mantan Lurah Panaikang, Kota Makassar ini mengatakan sudah ada aturan pembagian pembayaran program PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kota.
"Kalau PBI APBD pembagian anggarannya ada lewat provinsi dan melaui kota, jadi pembagian anggarannya untuk Kota Makassar perbandingannya 80/20," kata Rahmat.
"Jadi 80 persen ditanggung oleh APBD kota dan 20 persen sisanya ditanggung dari APBD provinsi," lanjutnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Para pemudik yang melintas di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar kini bisa memanfaatkan layanan kesehatan gratis selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Jum'at, 13 Mar 2026 14:01
Sulsel
Dinkes Maros Periksa 43 Sampel Makanan Takjil hingga Kue Kering
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros melakukan pemeriksaan terhadap puluhan sampel makanan dan jajanan yang beredar di sejumlah pasar tradisional.
Rabu, 04 Mar 2026 12:08
Sulsel
172 Warga Jeneponto Kembali Diaktifkan sebagai Peserta PBI JK
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali mengaktifkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya nonaktif pada periode Januari 2026.
Selasa, 24 Feb 2026 16:57
News
Dokter Fahrizal Arrahman Husain Ungkap Penyebab Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain menyoroti kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan.
Rabu, 11 Feb 2026 16:20
News
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Sebanyak 38.760 warga Kota Makassar tidak lagi ditanggung iuran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang bersumber dari APBN.
Selasa, 10 Feb 2026 22:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
Ramadan Berbagi, SD Terpadu Rama Salurkan Bantuan ke 11 Panti Asuhan
5
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
Ramadan Berbagi, SD Terpadu Rama Salurkan Bantuan ke 11 Panti Asuhan
5
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita