Dinkes Makassar Tunggu Data Dinsos untuk Anggarkan Program PBI-JK 2025
Minggu, 02 Feb 2025 20:00
Aktivitas di Kantor BPJS Kesehatan. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar masih menunggu data Dinas Sosial (Dinsos) untuk menyiapkan anggaran program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Ini diutarakan Kepala Dinkes Makassar Nursaidah Sirajuddin.
"Saya belum lihat anggaran Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang dimasukkan dari Dinsos, berapa data yang disodorkan dari Dinsos dan segitu anggarannya kami (Dinkes Makassar)," ujarnya, Minggu (2/2/2025).
"Kami berdasarkan data dari Dinsos, kemudian dari Dinsos sudah ada tahun lalu tapi saya tidak tahu di DPA untuk tahun ini karena belum terbit," sambungnya.
Nursaidah menegaskan, peserta penerima program PBI-JK harus melalui verifikasi data dari Dinsos agar penerima tepat sasaran.
"Validasi data diperkuat oleh Dinsos dan Dinkes yang membayarkan. Kalau semisal data dari Dinsos itu ada 10, pasti itu saya lebihkan anggarannya karena kita tidak tahu dalam setiap tahun jangan sampai ada yang bertambah," katanya saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba menjelaskan PBI terbagi dua yakni PBI-JK dan BPPU BP Pemda.
"Untuk penganggarannya itu di Dinkes, kalau Dinsos terkait dengan pengusulan datanya. Jadi PBI itu ada dua yakni PBI-JK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pemerintah daerah yang anggarannya lewat APBD," terangnya saat dihubungi.
"Jadi basisnya ini per individu, bukan per kepala keluarga untuk diberikan jaminan kesehatannya dari pemerintah," sambungnya.
Mantan Lurah Panaikang, Kota Makassar ini mengatakan sudah ada aturan pembagian pembayaran program PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kota.
"Kalau PBI APBD pembagian anggarannya ada lewat provinsi dan melaui kota, jadi pembagian anggarannya untuk Kota Makassar perbandingannya 80/20," kata Rahmat.
"Jadi 80 persen ditanggung oleh APBD kota dan 20 persen sisanya ditanggung dari APBD provinsi," lanjutnya.
"Saya belum lihat anggaran Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang dimasukkan dari Dinsos, berapa data yang disodorkan dari Dinsos dan segitu anggarannya kami (Dinkes Makassar)," ujarnya, Minggu (2/2/2025).
"Kami berdasarkan data dari Dinsos, kemudian dari Dinsos sudah ada tahun lalu tapi saya tidak tahu di DPA untuk tahun ini karena belum terbit," sambungnya.
Nursaidah menegaskan, peserta penerima program PBI-JK harus melalui verifikasi data dari Dinsos agar penerima tepat sasaran.
"Validasi data diperkuat oleh Dinsos dan Dinkes yang membayarkan. Kalau semisal data dari Dinsos itu ada 10, pasti itu saya lebihkan anggarannya karena kita tidak tahu dalam setiap tahun jangan sampai ada yang bertambah," katanya saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba menjelaskan PBI terbagi dua yakni PBI-JK dan BPPU BP Pemda.
"Untuk penganggarannya itu di Dinkes, kalau Dinsos terkait dengan pengusulan datanya. Jadi PBI itu ada dua yakni PBI-JK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pemerintah daerah yang anggarannya lewat APBD," terangnya saat dihubungi.
"Jadi basisnya ini per individu, bukan per kepala keluarga untuk diberikan jaminan kesehatannya dari pemerintah," sambungnya.
Mantan Lurah Panaikang, Kota Makassar ini mengatakan sudah ada aturan pembagian pembayaran program PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kota.
"Kalau PBI APBD pembagian anggarannya ada lewat provinsi dan melaui kota, jadi pembagian anggarannya untuk Kota Makassar perbandingannya 80/20," kata Rahmat.
"Jadi 80 persen ditanggung oleh APBD kota dan 20 persen sisanya ditanggung dari APBD provinsi," lanjutnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
BPJS Kesehatan menggelar Health Fun Run di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (28/6), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58.
Minggu, 28 Jun 2026 14:14
News
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) lewat kegiatan Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:33
News
Dirut BPJS Kesehatan Puji Fasilitas RS UIN Alauddin, Layak Layani Peserta JKN
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui kegiatan peluncuran kerja sama pelayanan yang digelar Jumat (22/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 07:46
News
BPJS Kesehatan & Unhas Kampanyekan Gaya Hidup Sehat Lewat Fun Run 5K
Kampanye hidup sehat terus digaungkan BPJS Kesehatan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dan kalangan akademisi.
Jum'at, 22 Mei 2026 16:39
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala