Gelar RDP, DPRD Makassar Terima Aspirasi Karyawan yang di PHK
Senin, 24 Mar 2025 20:31

Komisi D DPRD Makassar menggelar RDP bersama PT Wahyu Pradana Binamulia, Senin (24/3/2025). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Wahyu Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menerima langsung aspirasi tersebut di Ruang Banggar. Pada pertemuan itu, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan karyawan yang telah terkena PHK.
Legislator dari Partai Nasdem itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dan mendengarkan langsung keluhan, serta tuntutan dari ABMM.
“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujarnya dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menyebutkan aturan dalam undang-undang yakni rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, sampai saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilaksanakan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.
“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan," terangnya.
"Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” imbuhnya.
Ari sapaan karibnya juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu.
Hasil RDP tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik PHK massal yang dirasakan karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima," tutup Ari.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menerima langsung aspirasi tersebut di Ruang Banggar. Pada pertemuan itu, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan karyawan yang telah terkena PHK.
Legislator dari Partai Nasdem itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dan mendengarkan langsung keluhan, serta tuntutan dari ABMM.
“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujarnya dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menyebutkan aturan dalam undang-undang yakni rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, sampai saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilaksanakan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.
“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan," terangnya.
"Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” imbuhnya.
Ari sapaan karibnya juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu.
Hasil RDP tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik PHK massal yang dirasakan karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima," tutup Ari.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kelayakan Pembangunan Kos 7 Lantai di Jalan Bulusaraung
DPRD Kota Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Kamis, 05 Jun 2025 16:26

Makassar City
KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Rabu, 04 Jun 2025 19:40

Makassar City
Legislator DPRD Makassar Zulhajar Sosper Pembinaan Anak Jalanan hingga Pengamen
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar menggelar Sosper Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
Selasa, 03 Jun 2025 19:07

Makassar City
Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
Pelaku usaha hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD kota Makassar.
Selasa, 03 Jun 2025 18:57

Makassar City
Anggota DPRD Makassar Curhat Isi Amplop Peserta Reses Semakin Tipis
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Adi Akbar mengungkapkan isi hatinya (curhat) terkait pengurangan isi amplop peserta reses dari tahun sebelumnya.
Rabu, 28 Mei 2025 14:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Wajo Kurban 30 Sapi, Termasuk Sumbangan dari Presiden Prabowo
2

Hari Lingkungan Hidup, SPJM Tanam 5.000 Pohon Endemik di Gowa
3

Pemkab Gowa Apresiasi Aksi Nyata SPJM Tanam Ribuan Pohon Endemik
4

Beautiful Malino Kembali Digelar Juli 2025, Angkat Tema Colours of Culture
5

Profil Hasrul Kaharuddin, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Wajo Kurban 30 Sapi, Termasuk Sumbangan dari Presiden Prabowo
2

Hari Lingkungan Hidup, SPJM Tanam 5.000 Pohon Endemik di Gowa
3

Pemkab Gowa Apresiasi Aksi Nyata SPJM Tanam Ribuan Pohon Endemik
4

Beautiful Malino Kembali Digelar Juli 2025, Angkat Tema Colours of Culture
5

Profil Hasrul Kaharuddin, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Kota Makassar