Gelar RDP, DPRD Makassar Terima Aspirasi Karyawan yang di PHK
Senin, 24 Mar 2025 20:31

Komisi D DPRD Makassar menggelar RDP bersama PT Wahyu Pradana Binamulia, Senin (24/3/2025). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Wahyu Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menerima langsung aspirasi tersebut di Ruang Banggar. Pada pertemuan itu, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan karyawan yang telah terkena PHK.
Legislator dari Partai Nasdem itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dan mendengarkan langsung keluhan, serta tuntutan dari ABMM.
“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujarnya dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menyebutkan aturan dalam undang-undang yakni rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, sampai saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilaksanakan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.
“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan," terangnya.
"Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” imbuhnya.
Ari sapaan karibnya juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu.
Hasil RDP tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik PHK massal yang dirasakan karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima," tutup Ari.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menerima langsung aspirasi tersebut di Ruang Banggar. Pada pertemuan itu, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan karyawan yang telah terkena PHK.
Legislator dari Partai Nasdem itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dan mendengarkan langsung keluhan, serta tuntutan dari ABMM.
“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujarnya dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menyebutkan aturan dalam undang-undang yakni rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, sampai saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilaksanakan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.
“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan," terangnya.
"Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” imbuhnya.
Ari sapaan karibnya juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu.
Hasil RDP tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik PHK massal yang dirasakan karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima," tutup Ari.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
Menyambut Hari Kebudayaan Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan menyelenggarakan kegiatan budaya selama satu bulan penuh, dari 17 September hingga 17 Oktober mendatang.
Sabtu, 16 Agu 2025 15:35

Makassar City
DPRD Makassar Laporkan Hasil Reses: Tinjau PLTSa hingga Penerimaan Siswa Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan 2024/2025 dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Ketiga, di Ruang Rapat Paripurna, kemarin
Sabtu, 16 Agu 2025 06:00

Makassar City
DPRD Makassar Dorong PDAM Perluas Layanan dan Buat Terobosan
Komisi B DPRD Kota Makassar mendorong PDAM Kota Makassar untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Rabu, 13 Agu 2025 09:50

Makassar City
Dewan Minta Pemkot Makassar Kaji Ulang Pembangunan PLTSa di Tamalanrea
Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi (GERAM) menggelar aksi penolakan rencana pembangunan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Aksi tersebut digelar di halaman Kantor DPRD Kota Makassar.
Kamis, 07 Agu 2025 05:46

Makassar City
DPRD Makassar Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Terong, Pastikan Tertib dan Aman
Rombongan Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan peninjuan langsung di Pasar Terong di wilayah Jalan Sawi, Kecamatan Bontoala, Senin (4/8/2025) kemarin.
Selasa, 05 Agu 2025 13:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80, Warga NTI Gelar Berbagai Lomba
2

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
3

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
4

Semarak Lomba Hari Kemerdekaan RI di SMP Telkom Makassar, Ini Daftar Juaranya
5

Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80, Warga NTI Gelar Berbagai Lomba
2

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
3

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
4

Semarak Lomba Hari Kemerdekaan RI di SMP Telkom Makassar, Ini Daftar Juaranya
5

Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat