Gelar RDP, DPRD Makassar Terima Aspirasi Karyawan yang di PHK
Senin, 24 Mar 2025 20:31

Komisi D DPRD Makassar menggelar RDP bersama PT Wahyu Pradana Binamulia, Senin (24/3/2025). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Wahyu Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menerima langsung aspirasi tersebut di Ruang Banggar. Pada pertemuan itu, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan karyawan yang telah terkena PHK.
Legislator dari Partai Nasdem itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dan mendengarkan langsung keluhan, serta tuntutan dari ABMM.
“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujarnya dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menyebutkan aturan dalam undang-undang yakni rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, sampai saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilaksanakan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.
“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan," terangnya.
"Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” imbuhnya.
Ari sapaan karibnya juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu.
Hasil RDP tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik PHK massal yang dirasakan karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima," tutup Ari.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menerima langsung aspirasi tersebut di Ruang Banggar. Pada pertemuan itu, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan karyawan yang telah terkena PHK.
Legislator dari Partai Nasdem itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dan mendengarkan langsung keluhan, serta tuntutan dari ABMM.
“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujarnya dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menyebutkan aturan dalam undang-undang yakni rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, sampai saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilaksanakan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.
“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan," terangnya.
"Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” imbuhnya.
Ari sapaan karibnya juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu.
Hasil RDP tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik PHK massal yang dirasakan karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima," tutup Ari.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Data Tak Sesuai, DPRD Makassar Minta BPKAD Segera Cari Kendaraan Dinas
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail bersama anggota dewan lainnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama BPKAD terkait data kendaraan dinas milik Pemkot Makassar.
Selasa, 25 Mar 2025 16:24

Sulsel
Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senin, 17 Mar 2025 15:51

Makassar City
DPRD Dukung Pemkot Makassar Audit Internal Perusda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengevaluasi kinerja direksi dan dewan pengawas (dewas) perusahaan daerah (perusda).
Senin, 17 Mar 2025 04:33

Sulsel
Komitmen Lindungi Pekerja, Ashabul Kahfi Bagikan 300 BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.
Minggu, 16 Mar 2025 17:37

Makassar City
Reses di NTI, Zulhajar Terima Aspirasi Pendidikan hingga Bantuan Sosial
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Zulhajar menggelar reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025, dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama.
Minggu, 16 Mar 2025 09:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tampak Lowong, Paripurna Visi Misi Bupati dan Wabup Jeneponto Minim Peserta
2

RUPST BRI 2025: Dividen Rp51,73 Triliun dan Rencana Buyback Rp3 Triliun
3

Isu Perlakuan Istimewa dengan Biaya Ratusan Juta Dibantah Rutan Kelas I Makassar
4

Siapkan 4 Armada, Puncak Arus Mudik Bira-Pamatata Diprediksi 3 Hari Jelang Lebaran
5

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Pelabuhan Makassar, Bisa Cek Kesehatan-Pijat Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tampak Lowong, Paripurna Visi Misi Bupati dan Wabup Jeneponto Minim Peserta
2

RUPST BRI 2025: Dividen Rp51,73 Triliun dan Rencana Buyback Rp3 Triliun
3

Isu Perlakuan Istimewa dengan Biaya Ratusan Juta Dibantah Rutan Kelas I Makassar
4

Siapkan 4 Armada, Puncak Arus Mudik Bira-Pamatata Diprediksi 3 Hari Jelang Lebaran
5

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Pelabuhan Makassar, Bisa Cek Kesehatan-Pijat Gratis