Gelar RDP, DPRD Makassar Terima Aspirasi Karyawan yang di PHK
Senin, 24 Mar 2025 20:31
Komisi D DPRD Makassar menggelar RDP bersama PT Wahyu Pradana Binamulia, Senin (24/3/2025). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Wahyu Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menerima langsung aspirasi tersebut di Ruang Banggar. Pada pertemuan itu, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan karyawan yang telah terkena PHK.
Legislator dari Partai Nasdem itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dan mendengarkan langsung keluhan, serta tuntutan dari ABMM.
“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujarnya dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menyebutkan aturan dalam undang-undang yakni rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, sampai saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilaksanakan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.
“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan," terangnya.
"Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” imbuhnya.
Ari sapaan karibnya juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu.
Hasil RDP tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik PHK massal yang dirasakan karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima," tutup Ari.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menerima langsung aspirasi tersebut di Ruang Banggar. Pada pertemuan itu, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan karyawan yang telah terkena PHK.
Legislator dari Partai Nasdem itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dan mendengarkan langsung keluhan, serta tuntutan dari ABMM.
“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujarnya dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu menyebutkan aturan dalam undang-undang yakni rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, sampai saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilaksanakan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.
“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan," terangnya.
"Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” imbuhnya.
Ari sapaan karibnya juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu.
Hasil RDP tersebut diharapkan mampu menyelesaikan polemik PHK massal yang dirasakan karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima," tutup Ari.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
DPRD Kota Makassar menjadwalkan agenda reses masa persidangan pada 11–17 Februari 2026. Reses dimajukan untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sebelum bulan suci Ramadan sekaligus menyelaraskan usulan warga dengan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Jum'at, 06 Feb 2026 19:09
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Minta Camat Baru Fokus Sampah dan Siaga Banjir
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menanggapi pelantikan serentak camat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 19:04
Makassar City
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.
Selasa, 03 Feb 2026 19:03
Makassar City
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:25
News
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
Pendamping masyarakat pemilik lahan, Machmud Osman, mendatangi DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR