Seleksi Sekda Makassar: 10 Peserta Lolos Administrasi, Pansel Tekankan Sistem Merit
Kamis, 10 Apr 2025 14:12
Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memasuki babak baru. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memasuki babak baru. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan sepuluh nama yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi.
Ketua Pansel, Muhammad Idris menyampaikan, bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sistem merit yang transparan dan akuntabel.
“Merit sistem ini adalah indikator kemajuan birokrasi. Pak Wali Kota tidak ingin hanya sekadar nama tanpa kinerja. Semua harus sesuai prosedur,” tegas Idris dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Idris juga menjelaskan bahwa proses seleksi berlangsung dengan cepat namun tetap mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Pendaftaran telah dibuka secara terbuka selama dua pekan dan ditutup pada 8 April 2025.
“Awalnya ada 14 orang yang berminat, tetapi hanya 11 yang secara resmi memasukkan berkas. Setelah proses verifikasi selama dua hari, kami menetapkan 10 nama yang memenuhi syarat administratif,” ungkapnya.
Selanjutnya, para peserta akan mengikuti tahap berikutnya yang akan menilai kompetensi dan kapabilitas untuk menduduki posisi strategis sebagai Sekda Kota Makassar.
“Pansel dibentuk bukan hanya menjalankan proses administratif, tapi untuk memastikan bahwa siapa pun yang lolos nanti benar-benar layak secara kinerja dan integritas,” tutup Idris.
Berikut daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi:
1. Drs. A. Irwan Bangsawan
2. A. Zulkifly
3. Achmad Hendra Hakamuddin
4. Akhmad Namsum
5. Andi Bukti
6. Dahyal
7. Irwan Rusfiady Adnan
8. Dr. Muhammad Fadli
9. Muhammad Mario Said
10. Drs. Zainal Ibrahim
Ketua Pansel, Muhammad Idris menyampaikan, bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sistem merit yang transparan dan akuntabel.
“Merit sistem ini adalah indikator kemajuan birokrasi. Pak Wali Kota tidak ingin hanya sekadar nama tanpa kinerja. Semua harus sesuai prosedur,” tegas Idris dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Idris juga menjelaskan bahwa proses seleksi berlangsung dengan cepat namun tetap mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Pendaftaran telah dibuka secara terbuka selama dua pekan dan ditutup pada 8 April 2025.
“Awalnya ada 14 orang yang berminat, tetapi hanya 11 yang secara resmi memasukkan berkas. Setelah proses verifikasi selama dua hari, kami menetapkan 10 nama yang memenuhi syarat administratif,” ungkapnya.
Selanjutnya, para peserta akan mengikuti tahap berikutnya yang akan menilai kompetensi dan kapabilitas untuk menduduki posisi strategis sebagai Sekda Kota Makassar.
“Pansel dibentuk bukan hanya menjalankan proses administratif, tapi untuk memastikan bahwa siapa pun yang lolos nanti benar-benar layak secara kinerja dan integritas,” tutup Idris.
Berikut daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi:
1. Drs. A. Irwan Bangsawan
2. A. Zulkifly
3. Achmad Hendra Hakamuddin
4. Akhmad Namsum
5. Andi Bukti
6. Dahyal
7. Irwan Rusfiady Adnan
8. Dr. Muhammad Fadli
9. Muhammad Mario Said
10. Drs. Zainal Ibrahim
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
Bentuk Penghargaan, Munafri-Aliyah Serahkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan Makassar
Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ribuan petugas garda terdepan yang selama ini bekerja menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran sistem drainase se-Kota Makassar.
Minggu, 15 Mar 2026 19:00
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil