Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
Selasa, 15 Apr 2025 16:05
Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Surat yang diteken langsung oleh Wali kota Makassar Munafri Arifuddin, intinya memerintahkan camat dan lurah untuk melakukan pendataan rumah warga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Gandeng Bank Sampah, Tanamkan Budaya Kebersihan di SD dan SMP
Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi dan Asesmen Kepala Sekolah SD dan SMP serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bank Sampah Kota Makassar, yang berlangsung di Sandeq Ballroom B, Claro Hotel Makassar, Senin (21/9/2026).
Senin, 21 Sep 2026 15:01
Makassar City
Pemkot Makassar Genjot Layanan Dasar, Bedah 300 Rumah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk di sektor pendidikan dan perumahan.
Sabtu, 19 Sep 2026 11:26
Makassar City
Pemkot Makassar Terima 2 Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026) malam.
Sabtu, 19 Sep 2026 09:50
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
Makassar City
Pemkot Makassar Kaji Pemekaran Kecamatan di Seberang Tol
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengkaji rencana pemekaran kecamatan baru di kawasan seberang jalan tol.
Jum'at, 18 Sep 2026 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
2
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
3
Sinergi PT Vale - TNI Dukung Olahraga & Budaya Lokal Lewat Patonro Run
4
Mengabdi 12 Tahun Lebih, 1.200 Karyawan JNE Diberangkatkan Umrah
5
PaspoRia Hadir di Car Free Day Lasinrang Park, Warga Antusias Urus Paspor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
2
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
3
Sinergi PT Vale - TNI Dukung Olahraga & Budaya Lokal Lewat Patonro Run
4
Mengabdi 12 Tahun Lebih, 1.200 Karyawan JNE Diberangkatkan Umrah
5
PaspoRia Hadir di Car Free Day Lasinrang Park, Warga Antusias Urus Paspor