Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
Selasa, 15 Apr 2025 16:05
Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Surat yang diteken langsung oleh Wali kota Makassar Munafri Arifuddin, intinya memerintahkan camat dan lurah untuk melakukan pendataan rumah warga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
News
Investment Forum IGS 2026, Buka Peluang Kerja Sama Sektor Perikanan hingga Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomiten dalam persiapan menjaring investasi internasional melalui ajang Business Forum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang berlangsung di The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru