Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
Selasa, 15 Apr 2025 16:05
Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Surat yang diteken langsung oleh Wali kota Makassar Munafri Arifuddin, intinya memerintahkan camat dan lurah untuk melakukan pendataan rumah warga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Restoran Penunggak Pajak
Komisi B DPRD Kota Makassar mengultimatum sejumlah rumah makan dan restoran yang menunggak pajak daerah.
Selasa, 03 Mar 2026 04:32
Makassar City
Percepat Kinerja Pemkot Makassar, Wali Kota Appi Reposisi Puluhan Pejabat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merotasi dan melantik 27 pejabat eselon III dan IV untuk mempercepat kinerja birokrasi dan pelaksanaan program prioritas kota.
Senin, 02 Mar 2026 18:23
Makassar City
Warga Usul Lewat Lontara Plus, Jalan Lorong Buntu di Mamoa Raya Diperbaiki
Upaya panjang warga di Jalan Mamoa Raya, Lorong Buntu, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate untuk mendapatkan peningkatan infrastruktur akhirnya membuahkan hasil.
Senin, 02 Mar 2026 07:31
Makassar City
Safari Ramadan, Munafri Tekankan Peran Masjid Bina Generasi Qurani
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta pengurus masjid mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang interaksi sosial dan pembinaan generasi muda.
Minggu, 01 Mar 2026 10:49
Makassar City
Safari Subuh di Mariso, Wali Kota Munafri Ajak Warga Perkuat Karakter
Memasuki hari ke-10 Ramadan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melaksanakan Safari Subuh di Masjid At-Tauhid, Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Sabtu (28/2/2026).
Sabtu, 28 Feb 2026 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea