Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
Selasa, 15 Apr 2025 16:05

Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Surat yang diteken langsung oleh Wali kota Makassar Munafri Arifuddin, intinya memerintahkan camat dan lurah untuk melakukan pendataan rumah warga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Rusak Keindahan Kota, Warga Makassar Keluhkan Pemasangan Reklame di Pohon
Warga Kota Makassar mengeluhkan penempatan reklame di pohon-pohon. Aktivitas itu dianggap mengurangi nilai estetika tata ruang kota, Jumat (25/4/2025).
Jum'at, 25 Apr 2025 13:54

Makassar City
Orang Tua Murid Sambut Positif Larangan Sekolah di Makassar Gelar Perpisahan
Masyarakat Kota Makassar merespons positif surat edaran larangan acara perpisahan sekolah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru-baru ini.
Kamis, 24 Apr 2025 17:05

Makassar City
Denmark Tawarkan Investasi Kerja Sama Alat Pemadam Kebakaran di Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka peluang kerja sama dengan investor atau perwakilan Denmark untuk memperkuat mitigasi bencana sistem pemadam kebakaran di kota ini.
Kamis, 24 Apr 2025 06:09

Makassar City
Muhamadiyah Siap Dukung Pemkot Makassar di Bidang Pendidikan dan Pembinaan Akhlak
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar siap mendukung penuh seluruh program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dipimpin Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Kamis, 24 Apr 2025 05:57

Makassar City
Makassar dan Belanda Buka Peluang Kerja Sama Transportasi hingga Industri
Kota Makassar memiliki potensi besar yang dilirik berbagai investor. Baik di dalam negeri dan dari luar negeri, seperti bidang perdagangan jasa, industri hingga potensi maritim.
Kamis, 24 Apr 2025 05:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua L-Kontak Ungkap Uang Rp8 Juta Hasil Dugaan Pemerasan Disimpan Oleh HG
2

Ketua LSM di Wajo Bantah Lakukan Dugaan Pemerasan Kepala Desa
3

Pasar Cempalagi Wajo Akan Kembali Difungsikan, Buka 2 Kali Seminggu
4

Peringati Hari Bumi, DKP Sulsel Tanam Mangrove Serentak di 7 Kabupaten/Kota
5

Peringati Hari Bumi, Pemkab Gowa Lakukan Penanaman Ribuan Pohon di Buper Cadika
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua L-Kontak Ungkap Uang Rp8 Juta Hasil Dugaan Pemerasan Disimpan Oleh HG
2

Ketua LSM di Wajo Bantah Lakukan Dugaan Pemerasan Kepala Desa
3

Pasar Cempalagi Wajo Akan Kembali Difungsikan, Buka 2 Kali Seminggu
4

Peringati Hari Bumi, DKP Sulsel Tanam Mangrove Serentak di 7 Kabupaten/Kota
5

Peringati Hari Bumi, Pemkab Gowa Lakukan Penanaman Ribuan Pohon di Buper Cadika