Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
Selasa, 15 Apr 2025 16:05

Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Surat yang diteken langsung oleh Wali kota Makassar Munafri Arifuddin, intinya memerintahkan camat dan lurah untuk melakukan pendataan rumah warga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pendataan itu sebagai upaya untuk mendapatkan database kategori masuk retribusi sampah di masyarakat dan kategori rumah tangga miskin/tidak mampu berdasarkan sambung daya listrik yang dimiliki.
"Jadi, langka awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan," jelas Wali Kota Munafri, Selasa (15/4/2025).
Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang meminta pendataan dilakukan berdasarkan sambungan daya listrik.
Petama, pendataan objek retribusi sampah kategori rumah tangga, bisnis, dan Industri berdasarkan sambungan daya listrik yang dimiliki.
Kemudian poin kedua memerintahkan kepala seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk melakukan pendataan
berdasarkan wilayah kerjanya.
Dan poin ketiga, mengingat data ini diperlukan pengelolaan lebih lanjut kedalam sistem tata cara pemungutan retribusi dan mendapatkan database kategori rumah tangga miskin/tidak mampu yang akan digratiskan.
Pada kesempatan ini, Munafri menuturkan, surat edaran dan pendataan yang berlangsung. Maka diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, retribusi sampah ada peraturan, ia juga telah berdiskusi dengan DLH. Langkah selanjutnya, lagi menyusun (Perda), Appi berharap Minggu depan sudah selesai.
"Pendata lagi turun di wilayah-wilayah. Retribusi sampah ini untuk penghasilan. Dari awal kami smapaikan bahwa kita mulai dari wilayah yang membutuhkan uang sampah," katanya.
"Bagaimana tolak ukurnya? Kita ambil dari meteran listrik, mulai dari 450-900 setelah itu kita akan tingkatkan lagi ke atas. Logikanya, bagaimana mau dikasi gratis sampahnya kalau listrik di rumahnya 6000, kalau litrik 6000 tidak mungkin biaya rumahnya itu dibawah dari Rp3 miliar," tambah Appi menjelaskan.
Sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti.
Misalnya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.
Kemudian, langkah lain Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendaan yang berjalan sebagai bentuk validasi. Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.
"Tapi, kalau memang benar- benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, dia mengharapkan ini, maka kita akan kasi. Nah ini (tim) lagi turun untuk pendataan dibawah di seluruh Kelurahan yang ada di kota Makassar," tutup Munafri.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Fraksi Nasdem DPRD Makassar Tegaskan Dukungan Terhadap Program Pemkot
Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Makassar menegaskan dukungannya terhadap program Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Selasa, 29 Apr 2025 15:21

Makassar City
Tiga Besar Calon Sekda, Munafri-Aliyah Akan Rembuk Penentuan Nama Definitif
Tim Seleksi (Timsel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) mengumumkan tiga besar nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Bahkan nama-nama ini sudah diserahkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Senin, 28 Apr 2025 20:28

Makassar City
Walikot Appi Minta Peradi Tingkatkan Literasi Hukum ASN dan Masyarakat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) turut mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada jajaran OPD dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Senin, 28 Apr 2025 20:19

Makassar City
Jadi Pj Sekda Makassar, Nielma Palamba Diminta Bekerja Maksimal
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin resmi melantik Nielma Palamba sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (28/4/2025).
Senin, 28 Apr 2025 15:32

Makassar City
Ismail Terpilih Ketua KONI Makassar, Wali Kota Dorong Peningkatan Prestasi
Ismail terpilih sebagai Ketua Umum KON Kota Makassar. Ia terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa yang berlangsung Minggu (27/4/2025).
Minggu, 27 Apr 2025 20:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025