Orang Tua Murid Sambut Positif Larangan Sekolah di Makassar Gelar Perpisahan
Kamis, 24 Apr 2025 17:05

Siswa sekolah dasar di Kota Makassar menikmati pembelajaran dengan media film 3D. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAKASSAR - Masyarakat Kota Makassar merespons positif surat edaran larangan acara perpisahan sekolah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru-baru ini.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah mengeluarkan ultimatum kepada kepala sekolah di Kota Makassar, terkait pagelaran acara perpisahan kelulusan dengan membebankan orang tua dan siswa.
Acara perpisahan sekolah terkadang dikeluhkan dan membebankan beberapa orang tua. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar dengan tegas memberikan sanksi bagi kepala sekolah dan guru, jika masih ada Paud, SD dan SMP yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan.
Salah satu orang tua murid, Wirdanangsih (48) menyambut baik aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar. Ia mengatakan dengan keluarnya edaran tersebut, bisa mengurangi beban orang tua/wali murid dalam persiapan acara perpisahan sekolah.
"Sangat bagus surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan acara perpisahan murid sekolah, ini bisa mengurangi beban orang tua. Banyak juga orang tua murid sepakat dengan ini," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Kamis (24/4/2025).
Wirda sapaan karibnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar yang telah mengeluarkan aturan tersebut.
"Saya mewakili orang tua murid mengucapkan rasa terima kasih kepada pak wali, karena sudah mengerti dengan keluhan-keluhan dari orang tua. Tidak semua juga orang tua murid mampu keluarkan uangnya untuk hal itu, jadi kami mendukung aturan ini," ucapnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang keras pelaksanaan acara perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan s. ekolah dan tempat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Munafri mengingat, pengumuman kelulusan SD dan SMP di Kota Makassar tahun 2025 mulai dekat, atau diperkirakan akan berlangsung pada awal bulan Juni mendatang.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa perpisahan cukup digelar secara sederhana di sekolah, tanpa kegiatan yang membahayakan atau membebani siswa dan orang tua.
"Anak-anak SD dan SMP cukup di sekolahnya cukup tutup dengan upacaranya, selesai. Jangan pergi berkeliaran, jangan berkendara ugal-ugalan," tegasnya.
Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini menuturkan, larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan pelajar sekaligus mencegah beban biaya yang tidak perlu bagi orang tua. Ia menyoroti tren perpisahan mewah yang kerap menuntut iuran dan persiapan mahal.
"Jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau siswa itu sendiri. Apalagi sok-sokan—kau belum diwisuda, baru tamat SD," tandasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Makassar itu mengungkapkan masih membuka ruang bagi acara perpisahan yang dilaksanakan secara sukarela, tanpa melibatkan atau membebani wali murid lainnya.
"Kalau misalnya anak orang tua murid sekolah di situ, saya mau bikin acara di situ dan saya biayai sendiri, silakan. Tapi kalau masih membebani orang tua lain, itu tidak boleh. Tidak semua punya kemampuan yang sama, dan tidak semua bisa hadir," terangnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu pun memperingatkan bahwa kepala sekolah akan menjadi pihak yang bertanggung jawab jika aturan ini dilanggar, "Kalau tetap ada yang melakukan, sasarannya jelas, kepala sekolah saya tindak," tukasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah mengeluarkan ultimatum kepada kepala sekolah di Kota Makassar, terkait pagelaran acara perpisahan kelulusan dengan membebankan orang tua dan siswa.
Acara perpisahan sekolah terkadang dikeluhkan dan membebankan beberapa orang tua. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar dengan tegas memberikan sanksi bagi kepala sekolah dan guru, jika masih ada Paud, SD dan SMP yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan.
Salah satu orang tua murid, Wirdanangsih (48) menyambut baik aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar. Ia mengatakan dengan keluarnya edaran tersebut, bisa mengurangi beban orang tua/wali murid dalam persiapan acara perpisahan sekolah.
"Sangat bagus surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan acara perpisahan murid sekolah, ini bisa mengurangi beban orang tua. Banyak juga orang tua murid sepakat dengan ini," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Kamis (24/4/2025).
Wirda sapaan karibnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar yang telah mengeluarkan aturan tersebut.
"Saya mewakili orang tua murid mengucapkan rasa terima kasih kepada pak wali, karena sudah mengerti dengan keluhan-keluhan dari orang tua. Tidak semua juga orang tua murid mampu keluarkan uangnya untuk hal itu, jadi kami mendukung aturan ini," ucapnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang keras pelaksanaan acara perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan s. ekolah dan tempat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Munafri mengingat, pengumuman kelulusan SD dan SMP di Kota Makassar tahun 2025 mulai dekat, atau diperkirakan akan berlangsung pada awal bulan Juni mendatang.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa perpisahan cukup digelar secara sederhana di sekolah, tanpa kegiatan yang membahayakan atau membebani siswa dan orang tua.
"Anak-anak SD dan SMP cukup di sekolahnya cukup tutup dengan upacaranya, selesai. Jangan pergi berkeliaran, jangan berkendara ugal-ugalan," tegasnya.
Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini menuturkan, larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan pelajar sekaligus mencegah beban biaya yang tidak perlu bagi orang tua. Ia menyoroti tren perpisahan mewah yang kerap menuntut iuran dan persiapan mahal.
"Jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau siswa itu sendiri. Apalagi sok-sokan—kau belum diwisuda, baru tamat SD," tandasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Makassar itu mengungkapkan masih membuka ruang bagi acara perpisahan yang dilaksanakan secara sukarela, tanpa melibatkan atau membebani wali murid lainnya.
"Kalau misalnya anak orang tua murid sekolah di situ, saya mau bikin acara di situ dan saya biayai sendiri, silakan. Tapi kalau masih membebani orang tua lain, itu tidak boleh. Tidak semua punya kemampuan yang sama, dan tidak semua bisa hadir," terangnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu pun memperingatkan bahwa kepala sekolah akan menjadi pihak yang bertanggung jawab jika aturan ini dilanggar, "Kalau tetap ada yang melakukan, sasarannya jelas, kepala sekolah saya tindak," tukasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Denmark Tawarkan Investasi Kerja Sama Alat Pemadam Kebakaran di Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka peluang kerja sama dengan investor atau perwakilan Denmark untuk memperkuat mitigasi bencana sistem pemadam kebakaran di kota ini.
Kamis, 24 Apr 2025 06:09

Makassar City
Muhamadiyah Siap Dukung Pemkot Makassar di Bidang Pendidikan dan Pembinaan Akhlak
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar siap mendukung penuh seluruh program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dipimpin Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Kamis, 24 Apr 2025 05:57

Makassar City
Makassar dan Belanda Buka Peluang Kerja Sama Transportasi hingga Industri
Kota Makassar memiliki potensi besar yang dilirik berbagai investor. Baik di dalam negeri dan dari luar negeri, seperti bidang perdagangan jasa, industri hingga potensi maritim.
Kamis, 24 Apr 2025 05:49

Makassar City
Utamakan Profesionalisme, Ketua KNPI Makassar Apresiasi Penunjukan Plt Perusda
Ketua DPD KNPI Kota Makassar, Baso Muhammad Ikram memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Makassar dalam menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) pada jajaran Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar.
Selasa, 22 Apr 2025 14:33

Makassar City
Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Bantu Appi-Aliyah Realisasikan Program
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Makassar, siap mengawal dan mendukung penuh program yang dibuat oleh Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Selasa, 22 Apr 2025 12:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Oknum LSM di Wajo Resmi Dipolisikan Gegara Kasus Pemerasan
2

Fatmawati Rusdi Ajak Mahasiswa Teknik Berkolaborasi Bangun SDM Unggul
3

Lubang Diameter 70 Cm Muncul Di Jalan Poros Maros-Bone
4

Pemuda di Maros Tewas Tertusuk Badik saat Lakukan Angngaru
5

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat STNK-BPKB Palsu di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Oknum LSM di Wajo Resmi Dipolisikan Gegara Kasus Pemerasan
2

Fatmawati Rusdi Ajak Mahasiswa Teknik Berkolaborasi Bangun SDM Unggul
3

Lubang Diameter 70 Cm Muncul Di Jalan Poros Maros-Bone
4

Pemuda di Maros Tewas Tertusuk Badik saat Lakukan Angngaru
5

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat STNK-BPKB Palsu di Sulsel