Orang Tua Murid Sambut Positif Larangan Sekolah di Makassar Gelar Perpisahan
Kamis, 24 Apr 2025 17:05

Siswa sekolah dasar di Kota Makassar menikmati pembelajaran dengan media film 3D. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAKASSAR - Masyarakat Kota Makassar merespons positif surat edaran larangan acara perpisahan sekolah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru-baru ini.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah mengeluarkan ultimatum kepada kepala sekolah di Kota Makassar, terkait pagelaran acara perpisahan kelulusan dengan membebankan orang tua dan siswa.
Acara perpisahan sekolah terkadang dikeluhkan dan membebankan beberapa orang tua. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar dengan tegas memberikan sanksi bagi kepala sekolah dan guru, jika masih ada Paud, SD dan SMP yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan.
Salah satu orang tua murid, Wirdanangsih (48) menyambut baik aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar. Ia mengatakan dengan keluarnya edaran tersebut, bisa mengurangi beban orang tua/wali murid dalam persiapan acara perpisahan sekolah.
"Sangat bagus surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan acara perpisahan murid sekolah, ini bisa mengurangi beban orang tua. Banyak juga orang tua murid sepakat dengan ini," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Kamis (24/4/2025).
Wirda sapaan karibnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar yang telah mengeluarkan aturan tersebut.
"Saya mewakili orang tua murid mengucapkan rasa terima kasih kepada pak wali, karena sudah mengerti dengan keluhan-keluhan dari orang tua. Tidak semua juga orang tua murid mampu keluarkan uangnya untuk hal itu, jadi kami mendukung aturan ini," ucapnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang keras pelaksanaan acara perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan s. ekolah dan tempat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Munafri mengingat, pengumuman kelulusan SD dan SMP di Kota Makassar tahun 2025 mulai dekat, atau diperkirakan akan berlangsung pada awal bulan Juni mendatang.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa perpisahan cukup digelar secara sederhana di sekolah, tanpa kegiatan yang membahayakan atau membebani siswa dan orang tua.
"Anak-anak SD dan SMP cukup di sekolahnya cukup tutup dengan upacaranya, selesai. Jangan pergi berkeliaran, jangan berkendara ugal-ugalan," tegasnya.
Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini menuturkan, larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan pelajar sekaligus mencegah beban biaya yang tidak perlu bagi orang tua. Ia menyoroti tren perpisahan mewah yang kerap menuntut iuran dan persiapan mahal.
"Jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau siswa itu sendiri. Apalagi sok-sokan—kau belum diwisuda, baru tamat SD," tandasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Makassar itu mengungkapkan masih membuka ruang bagi acara perpisahan yang dilaksanakan secara sukarela, tanpa melibatkan atau membebani wali murid lainnya.
"Kalau misalnya anak orang tua murid sekolah di situ, saya mau bikin acara di situ dan saya biayai sendiri, silakan. Tapi kalau masih membebani orang tua lain, itu tidak boleh. Tidak semua punya kemampuan yang sama, dan tidak semua bisa hadir," terangnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu pun memperingatkan bahwa kepala sekolah akan menjadi pihak yang bertanggung jawab jika aturan ini dilanggar, "Kalau tetap ada yang melakukan, sasarannya jelas, kepala sekolah saya tindak," tukasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah mengeluarkan ultimatum kepada kepala sekolah di Kota Makassar, terkait pagelaran acara perpisahan kelulusan dengan membebankan orang tua dan siswa.
Acara perpisahan sekolah terkadang dikeluhkan dan membebankan beberapa orang tua. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar dengan tegas memberikan sanksi bagi kepala sekolah dan guru, jika masih ada Paud, SD dan SMP yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan.
Salah satu orang tua murid, Wirdanangsih (48) menyambut baik aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar. Ia mengatakan dengan keluarnya edaran tersebut, bisa mengurangi beban orang tua/wali murid dalam persiapan acara perpisahan sekolah.
"Sangat bagus surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan acara perpisahan murid sekolah, ini bisa mengurangi beban orang tua. Banyak juga orang tua murid sepakat dengan ini," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Kamis (24/4/2025).
Wirda sapaan karibnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar yang telah mengeluarkan aturan tersebut.
"Saya mewakili orang tua murid mengucapkan rasa terima kasih kepada pak wali, karena sudah mengerti dengan keluhan-keluhan dari orang tua. Tidak semua juga orang tua murid mampu keluarkan uangnya untuk hal itu, jadi kami mendukung aturan ini," ucapnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang keras pelaksanaan acara perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan s. ekolah dan tempat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Munafri mengingat, pengumuman kelulusan SD dan SMP di Kota Makassar tahun 2025 mulai dekat, atau diperkirakan akan berlangsung pada awal bulan Juni mendatang.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa perpisahan cukup digelar secara sederhana di sekolah, tanpa kegiatan yang membahayakan atau membebani siswa dan orang tua.
"Anak-anak SD dan SMP cukup di sekolahnya cukup tutup dengan upacaranya, selesai. Jangan pergi berkeliaran, jangan berkendara ugal-ugalan," tegasnya.
Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini menuturkan, larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan pelajar sekaligus mencegah beban biaya yang tidak perlu bagi orang tua. Ia menyoroti tren perpisahan mewah yang kerap menuntut iuran dan persiapan mahal.
"Jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau siswa itu sendiri. Apalagi sok-sokan—kau belum diwisuda, baru tamat SD," tandasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Makassar itu mengungkapkan masih membuka ruang bagi acara perpisahan yang dilaksanakan secara sukarela, tanpa melibatkan atau membebani wali murid lainnya.
"Kalau misalnya anak orang tua murid sekolah di situ, saya mau bikin acara di situ dan saya biayai sendiri, silakan. Tapi kalau masih membebani orang tua lain, itu tidak boleh. Tidak semua punya kemampuan yang sama, dan tidak semua bisa hadir," terangnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu pun memperingatkan bahwa kepala sekolah akan menjadi pihak yang bertanggung jawab jika aturan ini dilanggar, "Kalau tetap ada yang melakukan, sasarannya jelas, kepala sekolah saya tindak," tukasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin diagendakan melantik pejabat eselon II dan eselon III pada Senin, (16/6/2025) besok di Balai Kota.
Minggu, 15 Jun 2025 16:20

Makassar City
Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan akan menertibkan pasar kaget yang beroperasi di bahu jalan raya. Sebab, kehadiran mereka berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Minggu, 15 Jun 2025 15:51

Makassar City
Walkot Munafri Harap Event BDO Tingkatkan Perekonomian hingga Parawisata
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melepas peserta Brompton Day Out (BDO) yang dimulai dari Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani dan finish di Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (15/6/2025).
Minggu, 15 Jun 2025 15:37

Makassar City
Walkot Munafri dan Wamendagri Keliling Pakai Pete-pete Pantau Layanan Publik
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bersama Wali Kota Makassar Munafri melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar.
Jum'at, 13 Jun 2025 23:39

Makassar City
DPRD Makassar Desak Revitalisasi Karebosi dan Pembenahan Kanrerong
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kondisi Lapangan Karebosi yang terbengkalai. Mereka mendorong agar revitalisasi segera dilakukan.
Jum'at, 13 Jun 2025 09:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
2

Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
3

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
4

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
5

Interflour Indonesia Rayakan Hari Jadi ke-53 dengan Pemecahan MURI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
2

Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
3

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
4

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
5

Interflour Indonesia Rayakan Hari Jadi ke-53 dengan Pemecahan MURI