Orang Tua Murid Sambut Positif Larangan Sekolah di Makassar Gelar Perpisahan
Kamis, 24 Apr 2025 17:05
Siswa sekolah dasar di Kota Makassar menikmati pembelajaran dengan media film 3D. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAKASSAR - Masyarakat Kota Makassar merespons positif surat edaran larangan acara perpisahan sekolah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru-baru ini.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah mengeluarkan ultimatum kepada kepala sekolah di Kota Makassar, terkait pagelaran acara perpisahan kelulusan dengan membebankan orang tua dan siswa.
Acara perpisahan sekolah terkadang dikeluhkan dan membebankan beberapa orang tua. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar dengan tegas memberikan sanksi bagi kepala sekolah dan guru, jika masih ada Paud, SD dan SMP yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan.
Salah satu orang tua murid, Wirdanangsih (48) menyambut baik aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar. Ia mengatakan dengan keluarnya edaran tersebut, bisa mengurangi beban orang tua/wali murid dalam persiapan acara perpisahan sekolah.
"Sangat bagus surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan acara perpisahan murid sekolah, ini bisa mengurangi beban orang tua. Banyak juga orang tua murid sepakat dengan ini," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Kamis (24/4/2025).
Wirda sapaan karibnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar yang telah mengeluarkan aturan tersebut.
"Saya mewakili orang tua murid mengucapkan rasa terima kasih kepada pak wali, karena sudah mengerti dengan keluhan-keluhan dari orang tua. Tidak semua juga orang tua murid mampu keluarkan uangnya untuk hal itu, jadi kami mendukung aturan ini," ucapnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang keras pelaksanaan acara perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan s. ekolah dan tempat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Munafri mengingat, pengumuman kelulusan SD dan SMP di Kota Makassar tahun 2025 mulai dekat, atau diperkirakan akan berlangsung pada awal bulan Juni mendatang.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa perpisahan cukup digelar secara sederhana di sekolah, tanpa kegiatan yang membahayakan atau membebani siswa dan orang tua.
"Anak-anak SD dan SMP cukup di sekolahnya cukup tutup dengan upacaranya, selesai. Jangan pergi berkeliaran, jangan berkendara ugal-ugalan," tegasnya.
Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini menuturkan, larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan pelajar sekaligus mencegah beban biaya yang tidak perlu bagi orang tua. Ia menyoroti tren perpisahan mewah yang kerap menuntut iuran dan persiapan mahal.
"Jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau siswa itu sendiri. Apalagi sok-sokan—kau belum diwisuda, baru tamat SD," tandasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Makassar itu mengungkapkan masih membuka ruang bagi acara perpisahan yang dilaksanakan secara sukarela, tanpa melibatkan atau membebani wali murid lainnya.
"Kalau misalnya anak orang tua murid sekolah di situ, saya mau bikin acara di situ dan saya biayai sendiri, silakan. Tapi kalau masih membebani orang tua lain, itu tidak boleh. Tidak semua punya kemampuan yang sama, dan tidak semua bisa hadir," terangnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu pun memperingatkan bahwa kepala sekolah akan menjadi pihak yang bertanggung jawab jika aturan ini dilanggar, "Kalau tetap ada yang melakukan, sasarannya jelas, kepala sekolah saya tindak," tukasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah mengeluarkan ultimatum kepada kepala sekolah di Kota Makassar, terkait pagelaran acara perpisahan kelulusan dengan membebankan orang tua dan siswa.
Acara perpisahan sekolah terkadang dikeluhkan dan membebankan beberapa orang tua. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar dengan tegas memberikan sanksi bagi kepala sekolah dan guru, jika masih ada Paud, SD dan SMP yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan.
Salah satu orang tua murid, Wirdanangsih (48) menyambut baik aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar. Ia mengatakan dengan keluarnya edaran tersebut, bisa mengurangi beban orang tua/wali murid dalam persiapan acara perpisahan sekolah.
"Sangat bagus surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan acara perpisahan murid sekolah, ini bisa mengurangi beban orang tua. Banyak juga orang tua murid sepakat dengan ini," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Kamis (24/4/2025).
Wirda sapaan karibnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar yang telah mengeluarkan aturan tersebut.
"Saya mewakili orang tua murid mengucapkan rasa terima kasih kepada pak wali, karena sudah mengerti dengan keluhan-keluhan dari orang tua. Tidak semua juga orang tua murid mampu keluarkan uangnya untuk hal itu, jadi kami mendukung aturan ini," ucapnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang keras pelaksanaan acara perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan s. ekolah dan tempat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Munafri mengingat, pengumuman kelulusan SD dan SMP di Kota Makassar tahun 2025 mulai dekat, atau diperkirakan akan berlangsung pada awal bulan Juni mendatang.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa perpisahan cukup digelar secara sederhana di sekolah, tanpa kegiatan yang membahayakan atau membebani siswa dan orang tua.
"Anak-anak SD dan SMP cukup di sekolahnya cukup tutup dengan upacaranya, selesai. Jangan pergi berkeliaran, jangan berkendara ugal-ugalan," tegasnya.
Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini menuturkan, larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan pelajar sekaligus mencegah beban biaya yang tidak perlu bagi orang tua. Ia menyoroti tren perpisahan mewah yang kerap menuntut iuran dan persiapan mahal.
"Jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau siswa itu sendiri. Apalagi sok-sokan—kau belum diwisuda, baru tamat SD," tandasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Makassar itu mengungkapkan masih membuka ruang bagi acara perpisahan yang dilaksanakan secara sukarela, tanpa melibatkan atau membebani wali murid lainnya.
"Kalau misalnya anak orang tua murid sekolah di situ, saya mau bikin acara di situ dan saya biayai sendiri, silakan. Tapi kalau masih membebani orang tua lain, itu tidak boleh. Tidak semua punya kemampuan yang sama, dan tidak semua bisa hadir," terangnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu pun memperingatkan bahwa kepala sekolah akan menjadi pihak yang bertanggung jawab jika aturan ini dilanggar, "Kalau tetap ada yang melakukan, sasarannya jelas, kepala sekolah saya tindak," tukasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Jum'at, 06 Feb 2026 16:49
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Pemkot Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR