Hardiknas 2025, Fahrizal Husain Dorong Renovasi hingga Larangan Perpisahan Sekolah

Jum'at, 02 Mei 2025 17:20
Hardiknas 2025, Fahrizal Husain Dorong Renovasi hingga Larangan Perpisahan Sekolah
DPRD Kota Makassar fraksi PKB, dr. Fahrisal Husain Arrahman saat ditemui oleh awak media, Jumat (2/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr. Fahrisal Husain Arrahman mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera melakukan renovasi atau perbaikan fasilitas-fasilitas di sekolah.

Ical sapaan karibnya menyampaikan bahwa ini untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025. Ia mengatakan masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

"Dengan sistem yang masih menggunakan sistem zonasi memang beberapa fasilitas harus ditingkatkan dari berbagai aspek, sehingga mindset masyarakat tidak berpikir lagi ada sekolah-sekolah yang lebih favorit dibanding sekolah lainnya," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar ini membeberkan, ia bersama dewan lainnya sudah melakukan kunjungan di sekolah-sekolah dan mendapati infrastruktur yang bermasalah.

"Terutama yang terdampak banjir dan biasanya ada fasilitas-fasilitas yang sudah rusak. Sehingga kita akan fokuskan melakukan pemberian anggaran khususnya pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur," bebernya kepada awak media.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan perbaikan fasilitas toilet sekolah harus ditinjau dan diberikan perhatian khusus, agar tidak ada lagi ketimpangan penggunaan toilet murid dan guru di sekolah.

"Pernah ada kasus siswa yang terkena infeksi saluran kencing karena menahan kencingnya, dikarenakan toilet sekolah tidak bagus. Sehingga itu kita fokuskan kemarin waktu mengunjungi sekolah. Jangan sampai beda antara toilet guru dan siswa, itu harus disamakan. Karena biasa toilet guru lebih bersih daripada toilet siswa," jelasnya.

"Ini harus dibenahi sekolah-sekolah, sehingga semua bisa menggunakan toilet di manapun dan toilet di sekolah harus baik. Diharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian yang menyebabkan siswa yang tidak bisa buang air kecil karena toiletnya tidak bagus," imbuhnya.

Di sisi lain, Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar juga mendukung penuh terkait imbauan atau aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tentang pelarangan acara perpisahan sekolah. Menurutnya, daya ekonomi orang tua/wali murid tidak sama.

"Kalau bisa dibuatkan aturan yang agak lebih ketat, sehingga sekolah-sekolah juga bisa dengan tegas menyampaikan kepada wali-wali siswa. Kalau ada orang tua siswa yang mencukupi dengan acara itu tidak apa-apa, tetapi kalau memang menyangkut seluruh siswa harus menyumbang dan merasa berat, itu harus ditindaklanjuti dan kepala sekolah harus bertanggung jawab," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru