Hardiknas 2025, Fahrizal Husain Dorong Renovasi hingga Larangan Perpisahan Sekolah
Jum'at, 02 Mei 2025 17:20
DPRD Kota Makassar fraksi PKB, dr. Fahrisal Husain Arrahman saat ditemui oleh awak media, Jumat (2/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr. Fahrisal Husain Arrahman mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera melakukan renovasi atau perbaikan fasilitas-fasilitas di sekolah.
Ical sapaan karibnya menyampaikan bahwa ini untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025. Ia mengatakan masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.
"Dengan sistem yang masih menggunakan sistem zonasi memang beberapa fasilitas harus ditingkatkan dari berbagai aspek, sehingga mindset masyarakat tidak berpikir lagi ada sekolah-sekolah yang lebih favorit dibanding sekolah lainnya," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar ini membeberkan, ia bersama dewan lainnya sudah melakukan kunjungan di sekolah-sekolah dan mendapati infrastruktur yang bermasalah.
"Terutama yang terdampak banjir dan biasanya ada fasilitas-fasilitas yang sudah rusak. Sehingga kita akan fokuskan melakukan pemberian anggaran khususnya pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur," bebernya kepada awak media.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan perbaikan fasilitas toilet sekolah harus ditinjau dan diberikan perhatian khusus, agar tidak ada lagi ketimpangan penggunaan toilet murid dan guru di sekolah.
"Pernah ada kasus siswa yang terkena infeksi saluran kencing karena menahan kencingnya, dikarenakan toilet sekolah tidak bagus. Sehingga itu kita fokuskan kemarin waktu mengunjungi sekolah. Jangan sampai beda antara toilet guru dan siswa, itu harus disamakan. Karena biasa toilet guru lebih bersih daripada toilet siswa," jelasnya.
"Ini harus dibenahi sekolah-sekolah, sehingga semua bisa menggunakan toilet di manapun dan toilet di sekolah harus baik. Diharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian yang menyebabkan siswa yang tidak bisa buang air kecil karena toiletnya tidak bagus," imbuhnya.
Di sisi lain, Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar juga mendukung penuh terkait imbauan atau aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tentang pelarangan acara perpisahan sekolah. Menurutnya, daya ekonomi orang tua/wali murid tidak sama.
"Kalau bisa dibuatkan aturan yang agak lebih ketat, sehingga sekolah-sekolah juga bisa dengan tegas menyampaikan kepada wali-wali siswa. Kalau ada orang tua siswa yang mencukupi dengan acara itu tidak apa-apa, tetapi kalau memang menyangkut seluruh siswa harus menyumbang dan merasa berat, itu harus ditindaklanjuti dan kepala sekolah harus bertanggung jawab," tegasnya.
Ical sapaan karibnya menyampaikan bahwa ini untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025. Ia mengatakan masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.
"Dengan sistem yang masih menggunakan sistem zonasi memang beberapa fasilitas harus ditingkatkan dari berbagai aspek, sehingga mindset masyarakat tidak berpikir lagi ada sekolah-sekolah yang lebih favorit dibanding sekolah lainnya," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar ini membeberkan, ia bersama dewan lainnya sudah melakukan kunjungan di sekolah-sekolah dan mendapati infrastruktur yang bermasalah.
"Terutama yang terdampak banjir dan biasanya ada fasilitas-fasilitas yang sudah rusak. Sehingga kita akan fokuskan melakukan pemberian anggaran khususnya pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur," bebernya kepada awak media.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan perbaikan fasilitas toilet sekolah harus ditinjau dan diberikan perhatian khusus, agar tidak ada lagi ketimpangan penggunaan toilet murid dan guru di sekolah.
"Pernah ada kasus siswa yang terkena infeksi saluran kencing karena menahan kencingnya, dikarenakan toilet sekolah tidak bagus. Sehingga itu kita fokuskan kemarin waktu mengunjungi sekolah. Jangan sampai beda antara toilet guru dan siswa, itu harus disamakan. Karena biasa toilet guru lebih bersih daripada toilet siswa," jelasnya.
"Ini harus dibenahi sekolah-sekolah, sehingga semua bisa menggunakan toilet di manapun dan toilet di sekolah harus baik. Diharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian yang menyebabkan siswa yang tidak bisa buang air kecil karena toiletnya tidak bagus," imbuhnya.
Di sisi lain, Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar juga mendukung penuh terkait imbauan atau aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tentang pelarangan acara perpisahan sekolah. Menurutnya, daya ekonomi orang tua/wali murid tidak sama.
"Kalau bisa dibuatkan aturan yang agak lebih ketat, sehingga sekolah-sekolah juga bisa dengan tegas menyampaikan kepada wali-wali siswa. Kalau ada orang tua siswa yang mencukupi dengan acara itu tidak apa-apa, tetapi kalau memang menyangkut seluruh siswa harus menyumbang dan merasa berat, itu harus ditindaklanjuti dan kepala sekolah harus bertanggung jawab," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh