Komisi B DPRD Makassar Sebut Banyak Pengelola Kafe Tak Lengkapi Perizinan
Sabtu, 03 Mei 2025 04:46

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Makassar bersama pengusaha kafe di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik kafe, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
Sekretariat DPRD Kota Makassar akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak Perumnas terkait penggunaan Gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara.
Sabtu, 13 Sep 2025 05:28

News
Satpol PP Korban Tragedi Pembakaran DPRD Makassar Terima Donasi Rp27 Juta
Budi Haryadi (30), anggota Satpol PP Makassar, yang menjadi korban tragedi pembakaran gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu, menerima bantuan donasi publik.
Jum'at, 12 Sep 2025 19:12

Makassar City
Legislator Andi Hadi Ibrahim Kecam Pembakaran Lemari Masjid Al-Muhajidin
Insiden pembakaran lemari di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, mendapat kecaman.
Rabu, 10 Sep 2025 21:33

News
Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar
Rabu, 10 Sep 2025 15:23

Makassar City
Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sembilan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, Senin pagi tadi. Salah satu yang dilantik adalah Andi Rahmat Mappatoba sebagai Sekretaris DPRD.
Selasa, 09 Sep 2025 19:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum