Komisi B DPRD Makassar Sebut Banyak Pengelola Kafe Tak Lengkapi Perizinan
Sabtu, 03 Mei 2025 04:46
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Makassar bersama pengusaha kafe di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik kafe, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
40 Tim Tanding Jadi yang Terbaik di Bassogi Kids Football Tournament
2
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
3
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
4
Lolos Final Piala Gubernur Sulsel 2025, Pelatih Optimis Bawa Tim Sepak Bola Wajo Juara
5
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
40 Tim Tanding Jadi yang Terbaik di Bassogi Kids Football Tournament
2
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
3
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
4
Lolos Final Piala Gubernur Sulsel 2025, Pelatih Optimis Bawa Tim Sepak Bola Wajo Juara
5
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid