Komisi B DPRD Makassar Sebut Banyak Pengelola Kafe Tak Lengkapi Perizinan
Sabtu, 03 Mei 2025 04:46

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Makassar bersama pengusaha kafe di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik kafe, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Anggota DPRD Makassar Curhat Isi Amplop Peserta Reses Semakin Tipis
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Adi Akbar mengungkapkan isi hatinya (curhat) terkait pengurangan isi amplop peserta reses dari tahun sebelumnya.
Rabu, 28 Mei 2025 14:37

Makassar City
DPRD Ingin DP2 Makassar Juga Awasi Penyembelihan Hewan Kurban
Hari Raya Iduladha 2025 tinggal menghitung hari. Anggota DPRD Kota Makassar mengingatkan pemerintah agar memperketat pengawasan hewan kurban.
Selasa, 27 Mei 2025 19:00

Makassar City
Rapat Paripurna, DPRD Berikan Rekomendasi LKPJ ke Wali Kota Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar 2024.
Selasa, 27 Mei 2025 17:54

Makassar City
DPRD Makassar Respons Rencana Pemkot Bentuk Perseroda Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua BUMD berbentuk Perseroda, yaitu di sektor strategis pangan dan infrastruktur.
Senin, 26 Mei 2025 20:12

Makassar City
DPRD Makassar Dorong Pemkot Percepat Penyusunan RPJMD
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan penyusunan pemuktahiran RPJMD Kota Makassar.
Rabu, 21 Mei 2025 20:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Strategi TPID & TP2DD Sulsel Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha - Percepat Digitalisasi
2

Talkshow Well-Read, Well-Lived: Literasi di Era Digital Bersama BI Sulsel
3

Turnamen Futsal TSFC 2025 Berakhir, Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
4

Kunjungan Brimob ke MDA, Jamin Keamanan & Stabilitas Investasi di Luwu
5

PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau, Targetkan 76% EBT
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Strategi TPID & TP2DD Sulsel Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha - Percepat Digitalisasi
2

Talkshow Well-Read, Well-Lived: Literasi di Era Digital Bersama BI Sulsel
3

Turnamen Futsal TSFC 2025 Berakhir, Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
4

Kunjungan Brimob ke MDA, Jamin Keamanan & Stabilitas Investasi di Luwu
5

PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau, Targetkan 76% EBT