Komisi B DPRD Makassar Sebut Banyak Pengelola Kafe Tak Lengkapi Perizinan
Sabtu, 03 Mei 2025 04:46
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Makassar bersama pengusaha kafe di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik kafe, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun