Komisi B DPRD Makassar Sebut Banyak Pengelola Kafe Tak Lengkapi Perizinan
Sabtu, 03 Mei 2025 04:46
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Makassar bersama pengusaha kafe di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik kafe, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan tindak lanjut dari laporan keluhan warga perihal pajak, perizinan, dan pengelolaan parkir yang dinilai belum maksimal.
Melihat polemik tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha kafe masih belum memiliki izin lengkap dalam menjalankan bisnis.
"Rata-rata laporan yang kami lihat, seperti izin itu masih banyak para pengusaha tidak melengkapi izin. Kami tidak turun di lapangan asal-asalan tanpa ada dasar. Saya harap, bagi pengusaha yang belum melengkapi izin untuk segera mengurus semua itu sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu juga menyoroti penegasan aturan pengelolaan parkir yang dinilai masih berantakan dan dianggap melanggar dari batas yang telah disepakati.
"Kami mendengar langsung terkait laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, karena adanya ketidakjelasan realita di lapangan dan laporan resmi yang diterima. Makanya, kalau ada berkas perizinan yang belum lengkap, itu segera dilengkapi dengan cepat," tukasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Demokrat, Rezki berharap dengan dilaksanakannya RDP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan parkir di Kota Makassar.
"Kami ingin pendapatan parkir lebih baik daripada tahun-tahun lalu, para pengusaha diharapkan adanya kesadaran, bukan hanya datang saja lalu tidak melaksanakan dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan," kata Rizki.
Plt Dirut Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
"Setelah saya melihat perpakiran ini, banyak kebocoran perpakiran Kota Makassar. Segera diperdakan untuk parkir, kami siap membahas untuk itu. Desain tata kota, banyak peralihan fungsi dari rumah menjadi usaha cafe. Sehingga tidak ada lahan parkirnya dan parkiran membludak kendaraan," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode ini mengatakan, bakal melakukan koordinasi bersama jajaran bank untuk membuat program pembayaran parkir secara elektrik atau non tunai.
"Untuk meningkatkan pendapatan parkit yakni dengan cara database, dalam waktu dekat ini kami melakukan kerja sama dengan bank untuk dilakukan bayar parkir dengan menggunakan QRIS. Jukir pasti tidak suka tapi kita harus paksa. Ini harus ditegasi, pasti banyak penolakan dan masih butuh waktu," pungkas ARA.
Rapat ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah (Perusda), pelaku usaha, serta jajaran anggota DPRD Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh