Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda
Sabtu, 03 Mei 2025 13:37

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar di kantor DPRD Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Zulhajar mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya telah turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe sejak Ramadan.
Kata dia, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan agar pajak dari kafe hingga rumah makan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
"Berbagai laporan masyarakat, ormas maupun OKP (Organisasi Pemuda Kemasyarakatan) itu meminta kami untuk memastikan bahwa pajak yang mereka tarik dari pengusaha-pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan itu betul-betul sampai ke Bapenda atau pihak yang terkait untuk menangani soal pajak daerah. Dikarenakan ada target besar yang harus dicapai oleh Pemkot Makassar yang selisihnya jauh dari target sebelumnya," ujarnya saat ditemui.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk berkoordinasi bersama para pemilik kafe terkait peizinan.
"Kami meminta kepada Bapenda yang membidangi soal pajak untuk datang dan meminta semua kepada pihak pengelola usaha untuk koordinasi segera, yang lainnya itu soal perizinan mereka. Karena masih ada ditemukan praktek yang melebihi izin yang mereka punya, misalnya jual minol di waktu tertentu dan waktu operasional seperti live musik. Dari bulan puasa kemarin, masih banyak yang belum melengkapi perizinannya," jelasnya kepada SINDO baru-baru ini.
Di sisi lain, Icul sapaan akrabnya itu juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar yang belum maksimal dari target sebelumnya.
"Soal parkir, saya pribadi dan teman-teman di Komisi B dan DPRD Makassar telah menganggap bahwa penghasilan dari sektor ini di Kota Makassar masih sangat rendah dari potensi yang ada. Misalnya parkir yang dikelola oleh perusda atau PD Parkir itu mendapatkan Rp21 miliar dan hanya Rp3 miliar masuk ke PAD, karena Rp18 miliar itu habis untuk manajemen dan lain-lain," tuturnya.
"Kami merasa dalam kalkulasi sederhana bahwa misalnya data yang kami punya itu sekitar dua juta kendaraan di Kota Makassar, parkir setiap hari misalnya 500 ribu kendaraan dikali Rp2 ribu saja itu bisa sampai Rp1 miliar. Berarti dalam 365 hari itu bisa mencapai Rp365 miliar, tetapi pada prakteknya, realisasinya hanya Rp21 miliar," imbuhnya.
Mantan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga mendukung penuh komitmen kepemimpinan Adi Rasyid Ali (ARA) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Parkir Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan parkir bisa naik dari sebelumnya.
"Komisi B DPRD Kota Makassar mengusulkan Perda (Peraturan Daerah) Inisiatif, karena Perda harus diperbaharui terutama misalnya soal parkir online atau lewat QRIS itu bisa memimalisir kebocoran. Akan tetapi, yang paling utama adalah perlu Perda yang untuk memaksimalkan PAD nantinya," ucapnya di kantor DPRD Kota Makassar.
Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar terus mengawal Perda Perpakiran agar bisa menumbuhkan pendapatan parkir untuk menambah PAD Kota Makassar.
"Tentunya banyak hal yang pasti rumit karena hambatan sosialnya. Kita tahu parkir-parkir di Kota Makassar dikelola oleh banyak pihak. Kita juga mendorong Perda ini untuk komitmen agar memastikan Perda dijalankan secara benar di pertemuan tadi," tutupnya.
Kata dia, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan agar pajak dari kafe hingga rumah makan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
"Berbagai laporan masyarakat, ormas maupun OKP (Organisasi Pemuda Kemasyarakatan) itu meminta kami untuk memastikan bahwa pajak yang mereka tarik dari pengusaha-pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan itu betul-betul sampai ke Bapenda atau pihak yang terkait untuk menangani soal pajak daerah. Dikarenakan ada target besar yang harus dicapai oleh Pemkot Makassar yang selisihnya jauh dari target sebelumnya," ujarnya saat ditemui.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk berkoordinasi bersama para pemilik kafe terkait peizinan.
"Kami meminta kepada Bapenda yang membidangi soal pajak untuk datang dan meminta semua kepada pihak pengelola usaha untuk koordinasi segera, yang lainnya itu soal perizinan mereka. Karena masih ada ditemukan praktek yang melebihi izin yang mereka punya, misalnya jual minol di waktu tertentu dan waktu operasional seperti live musik. Dari bulan puasa kemarin, masih banyak yang belum melengkapi perizinannya," jelasnya kepada SINDO baru-baru ini.
Di sisi lain, Icul sapaan akrabnya itu juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar yang belum maksimal dari target sebelumnya.
"Soal parkir, saya pribadi dan teman-teman di Komisi B dan DPRD Makassar telah menganggap bahwa penghasilan dari sektor ini di Kota Makassar masih sangat rendah dari potensi yang ada. Misalnya parkir yang dikelola oleh perusda atau PD Parkir itu mendapatkan Rp21 miliar dan hanya Rp3 miliar masuk ke PAD, karena Rp18 miliar itu habis untuk manajemen dan lain-lain," tuturnya.
"Kami merasa dalam kalkulasi sederhana bahwa misalnya data yang kami punya itu sekitar dua juta kendaraan di Kota Makassar, parkir setiap hari misalnya 500 ribu kendaraan dikali Rp2 ribu saja itu bisa sampai Rp1 miliar. Berarti dalam 365 hari itu bisa mencapai Rp365 miliar, tetapi pada prakteknya, realisasinya hanya Rp21 miliar," imbuhnya.
Mantan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga mendukung penuh komitmen kepemimpinan Adi Rasyid Ali (ARA) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Parkir Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan parkir bisa naik dari sebelumnya.
"Komisi B DPRD Kota Makassar mengusulkan Perda (Peraturan Daerah) Inisiatif, karena Perda harus diperbaharui terutama misalnya soal parkir online atau lewat QRIS itu bisa memimalisir kebocoran. Akan tetapi, yang paling utama adalah perlu Perda yang untuk memaksimalkan PAD nantinya," ucapnya di kantor DPRD Kota Makassar.
Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar terus mengawal Perda Perpakiran agar bisa menumbuhkan pendapatan parkir untuk menambah PAD Kota Makassar.
"Tentunya banyak hal yang pasti rumit karena hambatan sosialnya. Kita tahu parkir-parkir di Kota Makassar dikelola oleh banyak pihak. Kita juga mendorong Perda ini untuk komitmen agar memastikan Perda dijalankan secara benar di pertemuan tadi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Warga Protes Tembok Perumahan Dibobol Orang Diduga Suruhan Legislator Makassar
Sekelompok warga Perumahan Manggarupi di Jalan Mangka Daeng Bombong, Sungguminasa, Kabupaten Gowa mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (17/6/2025).
Selasa, 17 Jun 2025 19:38

Makassar City
DPRD Makassar Desak Revitalisasi Karebosi dan Pembenahan Kanrerong
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kondisi Lapangan Karebosi yang terbengkalai. Mereka mendorong agar revitalisasi segera dilakukan.
Jum'at, 13 Jun 2025 09:45

Makassar City
Korban Kebakaran Karuwisi Utara Dapat Bantuan dari Dewan hingga Dinsos Makassar
Musibah kebakaran menghanguskan 10 rumah di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/6/2025) dini hari.
Senin, 09 Jun 2025 17:24

Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kelayakan Pembangunan Kos 7 Lantai di Jalan Bulusaraung
DPRD Kota Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Kamis, 05 Jun 2025 16:26

Makassar City
KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Rabu, 04 Jun 2025 19:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
2

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
3

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
4

Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
5

Warga Pulau di Pangkep Diamankan Karena Lakukan Illegal Fishing
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
2

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
3

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
4

Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
5

Warga Pulau di Pangkep Diamankan Karena Lakukan Illegal Fishing