Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda
Sabtu, 03 Mei 2025 13:37
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar di kantor DPRD Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Zulhajar mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya telah turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe sejak Ramadan.
Kata dia, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan agar pajak dari kafe hingga rumah makan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
"Berbagai laporan masyarakat, ormas maupun OKP (Organisasi Pemuda Kemasyarakatan) itu meminta kami untuk memastikan bahwa pajak yang mereka tarik dari pengusaha-pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan itu betul-betul sampai ke Bapenda atau pihak yang terkait untuk menangani soal pajak daerah. Dikarenakan ada target besar yang harus dicapai oleh Pemkot Makassar yang selisihnya jauh dari target sebelumnya," ujarnya saat ditemui.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk berkoordinasi bersama para pemilik kafe terkait peizinan.
"Kami meminta kepada Bapenda yang membidangi soal pajak untuk datang dan meminta semua kepada pihak pengelola usaha untuk koordinasi segera, yang lainnya itu soal perizinan mereka. Karena masih ada ditemukan praktek yang melebihi izin yang mereka punya, misalnya jual minol di waktu tertentu dan waktu operasional seperti live musik. Dari bulan puasa kemarin, masih banyak yang belum melengkapi perizinannya," jelasnya kepada SINDO baru-baru ini.
Di sisi lain, Icul sapaan akrabnya itu juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar yang belum maksimal dari target sebelumnya.
"Soal parkir, saya pribadi dan teman-teman di Komisi B dan DPRD Makassar telah menganggap bahwa penghasilan dari sektor ini di Kota Makassar masih sangat rendah dari potensi yang ada. Misalnya parkir yang dikelola oleh perusda atau PD Parkir itu mendapatkan Rp21 miliar dan hanya Rp3 miliar masuk ke PAD, karena Rp18 miliar itu habis untuk manajemen dan lain-lain," tuturnya.
"Kami merasa dalam kalkulasi sederhana bahwa misalnya data yang kami punya itu sekitar dua juta kendaraan di Kota Makassar, parkir setiap hari misalnya 500 ribu kendaraan dikali Rp2 ribu saja itu bisa sampai Rp1 miliar. Berarti dalam 365 hari itu bisa mencapai Rp365 miliar, tetapi pada prakteknya, realisasinya hanya Rp21 miliar," imbuhnya.
Mantan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga mendukung penuh komitmen kepemimpinan Adi Rasyid Ali (ARA) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Parkir Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan parkir bisa naik dari sebelumnya.
"Komisi B DPRD Kota Makassar mengusulkan Perda (Peraturan Daerah) Inisiatif, karena Perda harus diperbaharui terutama misalnya soal parkir online atau lewat QRIS itu bisa memimalisir kebocoran. Akan tetapi, yang paling utama adalah perlu Perda yang untuk memaksimalkan PAD nantinya," ucapnya di kantor DPRD Kota Makassar.
Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar terus mengawal Perda Perpakiran agar bisa menumbuhkan pendapatan parkir untuk menambah PAD Kota Makassar.
"Tentunya banyak hal yang pasti rumit karena hambatan sosialnya. Kita tahu parkir-parkir di Kota Makassar dikelola oleh banyak pihak. Kita juga mendorong Perda ini untuk komitmen agar memastikan Perda dijalankan secara benar di pertemuan tadi," tutupnya.
Kata dia, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan agar pajak dari kafe hingga rumah makan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
"Berbagai laporan masyarakat, ormas maupun OKP (Organisasi Pemuda Kemasyarakatan) itu meminta kami untuk memastikan bahwa pajak yang mereka tarik dari pengusaha-pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan itu betul-betul sampai ke Bapenda atau pihak yang terkait untuk menangani soal pajak daerah. Dikarenakan ada target besar yang harus dicapai oleh Pemkot Makassar yang selisihnya jauh dari target sebelumnya," ujarnya saat ditemui.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk berkoordinasi bersama para pemilik kafe terkait peizinan.
"Kami meminta kepada Bapenda yang membidangi soal pajak untuk datang dan meminta semua kepada pihak pengelola usaha untuk koordinasi segera, yang lainnya itu soal perizinan mereka. Karena masih ada ditemukan praktek yang melebihi izin yang mereka punya, misalnya jual minol di waktu tertentu dan waktu operasional seperti live musik. Dari bulan puasa kemarin, masih banyak yang belum melengkapi perizinannya," jelasnya kepada SINDO baru-baru ini.
Di sisi lain, Icul sapaan akrabnya itu juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar yang belum maksimal dari target sebelumnya.
"Soal parkir, saya pribadi dan teman-teman di Komisi B dan DPRD Makassar telah menganggap bahwa penghasilan dari sektor ini di Kota Makassar masih sangat rendah dari potensi yang ada. Misalnya parkir yang dikelola oleh perusda atau PD Parkir itu mendapatkan Rp21 miliar dan hanya Rp3 miliar masuk ke PAD, karena Rp18 miliar itu habis untuk manajemen dan lain-lain," tuturnya.
"Kami merasa dalam kalkulasi sederhana bahwa misalnya data yang kami punya itu sekitar dua juta kendaraan di Kota Makassar, parkir setiap hari misalnya 500 ribu kendaraan dikali Rp2 ribu saja itu bisa sampai Rp1 miliar. Berarti dalam 365 hari itu bisa mencapai Rp365 miliar, tetapi pada prakteknya, realisasinya hanya Rp21 miliar," imbuhnya.
Mantan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga mendukung penuh komitmen kepemimpinan Adi Rasyid Ali (ARA) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Parkir Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan parkir bisa naik dari sebelumnya.
"Komisi B DPRD Kota Makassar mengusulkan Perda (Peraturan Daerah) Inisiatif, karena Perda harus diperbaharui terutama misalnya soal parkir online atau lewat QRIS itu bisa memimalisir kebocoran. Akan tetapi, yang paling utama adalah perlu Perda yang untuk memaksimalkan PAD nantinya," ucapnya di kantor DPRD Kota Makassar.
Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar terus mengawal Perda Perpakiran agar bisa menumbuhkan pendapatan parkir untuk menambah PAD Kota Makassar.
"Tentunya banyak hal yang pasti rumit karena hambatan sosialnya. Kita tahu parkir-parkir di Kota Makassar dikelola oleh banyak pihak. Kita juga mendorong Perda ini untuk komitmen agar memastikan Perda dijalankan secara benar di pertemuan tadi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
PAN Makassar Incar Kursi Pimpinan DPRD, Targetkan Raih 5 hingga 7 Kursi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar mematok target tinggi pada kontestasi politik mendatang.
Kamis, 08 Okt 2026 12:36
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
2
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
3
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
2
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
3
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance