Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda

Sabtu, 03 Mei 2025 13:37
Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar di kantor DPRD Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Zulhajar mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya telah turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe sejak Ramadan.

Kata dia, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan agar pajak dari kafe hingga rumah makan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

"Berbagai laporan masyarakat, ormas maupun OKP (Organisasi Pemuda Kemasyarakatan) itu meminta kami untuk memastikan bahwa pajak yang mereka tarik dari pengusaha-pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan itu betul-betul sampai ke Bapenda atau pihak yang terkait untuk menangani soal pajak daerah. Dikarenakan ada target besar yang harus dicapai oleh Pemkot Makassar yang selisihnya jauh dari target sebelumnya," ujarnya saat ditemui.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk berkoordinasi bersama para pemilik kafe terkait peizinan.

"Kami meminta kepada Bapenda yang membidangi soal pajak untuk datang dan meminta semua kepada pihak pengelola usaha untuk koordinasi segera, yang lainnya itu soal perizinan mereka. Karena masih ada ditemukan praktek yang melebihi izin yang mereka punya, misalnya jual minol di waktu tertentu dan waktu operasional seperti live musik. Dari bulan puasa kemarin, masih banyak yang belum melengkapi perizinannya," jelasnya kepada SINDO baru-baru ini.

Di sisi lain, Icul sapaan akrabnya itu juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar yang belum maksimal dari target sebelumnya.

"Soal parkir, saya pribadi dan teman-teman di Komisi B dan DPRD Makassar telah menganggap bahwa penghasilan dari sektor ini di Kota Makassar masih sangat rendah dari potensi yang ada. Misalnya parkir yang dikelola oleh perusda atau PD Parkir itu mendapatkan Rp21 miliar dan hanya Rp3 miliar masuk ke PAD, karena Rp18 miliar itu habis untuk manajemen dan lain-lain," tuturnya.

"Kami merasa dalam kalkulasi sederhana bahwa misalnya data yang kami punya itu sekitar dua juta kendaraan di Kota Makassar, parkir setiap hari misalnya 500 ribu kendaraan dikali Rp2 ribu saja itu bisa sampai Rp1 miliar. Berarti dalam 365 hari itu bisa mencapai Rp365 miliar, tetapi pada prakteknya, realisasinya hanya Rp21 miliar," imbuhnya.

Mantan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga mendukung penuh komitmen kepemimpinan Adi Rasyid Ali (ARA) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Parkir Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan parkir bisa naik dari sebelumnya.

"Komisi B DPRD Kota Makassar mengusulkan Perda (Peraturan Daerah) Inisiatif, karena Perda harus diperbaharui terutama misalnya soal parkir online atau lewat QRIS itu bisa memimalisir kebocoran. Akan tetapi, yang paling utama adalah perlu Perda yang untuk memaksimalkan PAD nantinya," ucapnya di kantor DPRD Kota Makassar.

Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar terus mengawal Perda Perpakiran agar bisa menumbuhkan pendapatan parkir untuk menambah PAD Kota Makassar.

"Tentunya banyak hal yang pasti rumit karena hambatan sosialnya. Kita tahu parkir-parkir di Kota Makassar dikelola oleh banyak pihak. Kita juga mendorong Perda ini untuk komitmen agar memastikan Perda dijalankan secara benar di pertemuan tadi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Bertemu Wali Kota, Fraksi API DPRD Makasdar Bahas Pendidikan hingga Layanan Kesehatan
Makassar City
Bertemu Wali Kota, Fraksi API DPRD Makasdar Bahas Pendidikan hingga Layanan Kesehatan
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendukung penuh percepatan realisasi program pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham, Jumat (2/5/2025).
Sabtu, 03 Mei 2025 05:19
Komisi B DPRD Makassar Sebut Banyak Pengelola Kafe Tak Lengkapi Perizinan
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sebut Banyak Pengelola Kafe Tak Lengkapi Perizinan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik kafe, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Sabtu, 03 Mei 2025 04:46
Hardiknas 2025, Fahrizal Husain Dorong Renovasi hingga Larangan Perpisahan Sekolah
Makassar City
Hardiknas 2025, Fahrizal Husain Dorong Renovasi hingga Larangan Perpisahan Sekolah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr. Fahrisal Husain Arrahman mendorong kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera melakukan renovasi atau perbaikan fasilitas-fasilitas di sekolah.
Jum'at, 02 Mei 2025 17:20
Komisi D DPRD Makassar Soroti Fasilitas dan Pelayanan Rumah Sakit
Makassar City
Komisi D DPRD Makassar Soroti Fasilitas dan Pelayanan Rumah Sakit
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan sidak di duaRSUD di Kota Makassar, yakni di RSUD Ujung Pandang Baru, Kacamatan Tallo dan di RSUD Daya.
Kamis, 01 Mei 2025 19:20
Dewan Desak Pemkot Makassar Benahi Kerusakan Fasilitas Sekolah
Makassar City
Dewan Desak Pemkot Makassar Benahi Kerusakan Fasilitas Sekolah
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa sekolah, salah satunya SD Tamalanrea 1, Jalan Kesenangan 3, Kecamatan Tamalanrea.
Kamis, 01 Mei 2025 18:45
Berita Terbaru