Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda
Sabtu, 03 Mei 2025 13:37
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar di kantor DPRD Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Zulhajar mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya telah turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe sejak Ramadan.
Kata dia, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan agar pajak dari kafe hingga rumah makan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
"Berbagai laporan masyarakat, ormas maupun OKP (Organisasi Pemuda Kemasyarakatan) itu meminta kami untuk memastikan bahwa pajak yang mereka tarik dari pengusaha-pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan itu betul-betul sampai ke Bapenda atau pihak yang terkait untuk menangani soal pajak daerah. Dikarenakan ada target besar yang harus dicapai oleh Pemkot Makassar yang selisihnya jauh dari target sebelumnya," ujarnya saat ditemui.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk berkoordinasi bersama para pemilik kafe terkait peizinan.
"Kami meminta kepada Bapenda yang membidangi soal pajak untuk datang dan meminta semua kepada pihak pengelola usaha untuk koordinasi segera, yang lainnya itu soal perizinan mereka. Karena masih ada ditemukan praktek yang melebihi izin yang mereka punya, misalnya jual minol di waktu tertentu dan waktu operasional seperti live musik. Dari bulan puasa kemarin, masih banyak yang belum melengkapi perizinannya," jelasnya kepada SINDO baru-baru ini.
Di sisi lain, Icul sapaan akrabnya itu juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar yang belum maksimal dari target sebelumnya.
"Soal parkir, saya pribadi dan teman-teman di Komisi B dan DPRD Makassar telah menganggap bahwa penghasilan dari sektor ini di Kota Makassar masih sangat rendah dari potensi yang ada. Misalnya parkir yang dikelola oleh perusda atau PD Parkir itu mendapatkan Rp21 miliar dan hanya Rp3 miliar masuk ke PAD, karena Rp18 miliar itu habis untuk manajemen dan lain-lain," tuturnya.
"Kami merasa dalam kalkulasi sederhana bahwa misalnya data yang kami punya itu sekitar dua juta kendaraan di Kota Makassar, parkir setiap hari misalnya 500 ribu kendaraan dikali Rp2 ribu saja itu bisa sampai Rp1 miliar. Berarti dalam 365 hari itu bisa mencapai Rp365 miliar, tetapi pada prakteknya, realisasinya hanya Rp21 miliar," imbuhnya.
Mantan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga mendukung penuh komitmen kepemimpinan Adi Rasyid Ali (ARA) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Parkir Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan parkir bisa naik dari sebelumnya.
"Komisi B DPRD Kota Makassar mengusulkan Perda (Peraturan Daerah) Inisiatif, karena Perda harus diperbaharui terutama misalnya soal parkir online atau lewat QRIS itu bisa memimalisir kebocoran. Akan tetapi, yang paling utama adalah perlu Perda yang untuk memaksimalkan PAD nantinya," ucapnya di kantor DPRD Kota Makassar.
Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar terus mengawal Perda Perpakiran agar bisa menumbuhkan pendapatan parkir untuk menambah PAD Kota Makassar.
"Tentunya banyak hal yang pasti rumit karena hambatan sosialnya. Kita tahu parkir-parkir di Kota Makassar dikelola oleh banyak pihak. Kita juga mendorong Perda ini untuk komitmen agar memastikan Perda dijalankan secara benar di pertemuan tadi," tutupnya.
Kata dia, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan agar pajak dari kafe hingga rumah makan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
"Berbagai laporan masyarakat, ormas maupun OKP (Organisasi Pemuda Kemasyarakatan) itu meminta kami untuk memastikan bahwa pajak yang mereka tarik dari pengusaha-pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan itu betul-betul sampai ke Bapenda atau pihak yang terkait untuk menangani soal pajak daerah. Dikarenakan ada target besar yang harus dicapai oleh Pemkot Makassar yang selisihnya jauh dari target sebelumnya," ujarnya saat ditemui.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk berkoordinasi bersama para pemilik kafe terkait peizinan.
"Kami meminta kepada Bapenda yang membidangi soal pajak untuk datang dan meminta semua kepada pihak pengelola usaha untuk koordinasi segera, yang lainnya itu soal perizinan mereka. Karena masih ada ditemukan praktek yang melebihi izin yang mereka punya, misalnya jual minol di waktu tertentu dan waktu operasional seperti live musik. Dari bulan puasa kemarin, masih banyak yang belum melengkapi perizinannya," jelasnya kepada SINDO baru-baru ini.
Di sisi lain, Icul sapaan akrabnya itu juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar yang belum maksimal dari target sebelumnya.
"Soal parkir, saya pribadi dan teman-teman di Komisi B dan DPRD Makassar telah menganggap bahwa penghasilan dari sektor ini di Kota Makassar masih sangat rendah dari potensi yang ada. Misalnya parkir yang dikelola oleh perusda atau PD Parkir itu mendapatkan Rp21 miliar dan hanya Rp3 miliar masuk ke PAD, karena Rp18 miliar itu habis untuk manajemen dan lain-lain," tuturnya.
"Kami merasa dalam kalkulasi sederhana bahwa misalnya data yang kami punya itu sekitar dua juta kendaraan di Kota Makassar, parkir setiap hari misalnya 500 ribu kendaraan dikali Rp2 ribu saja itu bisa sampai Rp1 miliar. Berarti dalam 365 hari itu bisa mencapai Rp365 miliar, tetapi pada prakteknya, realisasinya hanya Rp21 miliar," imbuhnya.
Mantan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga mendukung penuh komitmen kepemimpinan Adi Rasyid Ali (ARA) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Parkir Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan parkir bisa naik dari sebelumnya.
"Komisi B DPRD Kota Makassar mengusulkan Perda (Peraturan Daerah) Inisiatif, karena Perda harus diperbaharui terutama misalnya soal parkir online atau lewat QRIS itu bisa memimalisir kebocoran. Akan tetapi, yang paling utama adalah perlu Perda yang untuk memaksimalkan PAD nantinya," ucapnya di kantor DPRD Kota Makassar.
Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar terus mengawal Perda Perpakiran agar bisa menumbuhkan pendapatan parkir untuk menambah PAD Kota Makassar.
"Tentunya banyak hal yang pasti rumit karena hambatan sosialnya. Kita tahu parkir-parkir di Kota Makassar dikelola oleh banyak pihak. Kita juga mendorong Perda ini untuk komitmen agar memastikan Perda dijalankan secara benar di pertemuan tadi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Gelar Refleksi Akhir Tahun, Bahas Isu Publik dan Aspirasi Warga
DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin Nomor 10, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Jum'at, 26 Des 2025 05:28
Makassar City
Hartono Dorong Pemkot Makassar Perkuat Modal UMKM dan Evaluasi Parkir Losari
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti ketimpangan ekonomi, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan dominasi pelaku pengusaha besar.
Kamis, 25 Des 2025 08:06
Makassar City
Walkot Munafri Paparkan Capaian Ekonomi dan Pelayanan Publik di Diskusi DPRD
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kota Makassar sepanjang akhir tahun 2025 dalam kegiatan Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun DPRD Kota Makassar.
Rabu, 24 Des 2025 16:25
Makassar City
Peringati Hari Ibu ke-97, Legislator Umiyati Soroti Peran Strategis Perempuan
Anggota DPRD Kota Makassar, Umiyati memberikan makna mendalam peringatan Hari Ibu ke-97 yang tepat jatuh pada hari ini, Senin (22/12/2025).
Senin, 22 Des 2025 13:27
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas