Pemkot Makassar Hati-hati Lanjutkan Proyek Mangkrak
Selasa, 03 Jun 2025 05:32

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar di Balai Kota, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kelanjutan pembangunan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jumpandang Baru akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, sangat penting meninjau ulang proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar sebagai leading sektor yang membahas kelanjutan pembangunan di RSUD tersebut.
"Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum," tegas Munafri, saay rapat di Kantor Balai Kota Makassar, kemarin.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu sangat mendukung kelanjutan proyek yang sempat mangkrak. Namun, evaluasi terhadap proyek yang bermasalah harus mencakup pembandingan dengan kasus serupa di masa lalu.
Kemudian, dia mencontohkan proyek sejak tahun 2019 yang mengalami kendala, serta proyek revitalisasi Karebosi yang kini telah selesai berkat pendampingan hukum dan administrasi yang tepat.
Munafri menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasarkan pada legal opinion yang sah dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
"Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali," ujarnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan dalam setiap proyek pembangunan, serta kesesuaian antara anggaran yang telah dikeluarkan dengan progres fisik di lapangan.
"Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80%, tapi pembangunan baru 30%. Ini yang harus kita evaluasi. Proses penilaian ini, lanjut Munafri, harus terdiri dari pendamping hukum internal, inspektorat, dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.
Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menyampaikan bahwa anggaran tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen legal dan administratif lengkap.
"Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menuturkan, tahap ketiga pembangunan dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 ini dengan target fungsionalisasi layanan di lantai satu dan dua gedung RS tersebut.
Kata dia, pembangunan RSUD tersebut dengan total ruangan yang direncanakan mencapai lebih dari 60 unit, termasuk ruang layanan utama di dua lantai pertama.
"Insyaallah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama," ujarnya.
Diketahui, pembangunan RSUD Jumpandang Baru setidaknya sudah menghabiskan anggaran Rp49,9 miliar dari APBD 2019. Namun, tak kunjung selesai, apalagi terkendala covid di tahun 2020.
Adapun anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut untuk mengcover pembangunan lantai 1 dan lantai 2 RS Tipe C tersebut.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, sangat penting meninjau ulang proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar sebagai leading sektor yang membahas kelanjutan pembangunan di RSUD tersebut.
"Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum," tegas Munafri, saay rapat di Kantor Balai Kota Makassar, kemarin.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu sangat mendukung kelanjutan proyek yang sempat mangkrak. Namun, evaluasi terhadap proyek yang bermasalah harus mencakup pembandingan dengan kasus serupa di masa lalu.
Kemudian, dia mencontohkan proyek sejak tahun 2019 yang mengalami kendala, serta proyek revitalisasi Karebosi yang kini telah selesai berkat pendampingan hukum dan administrasi yang tepat.
Munafri menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasarkan pada legal opinion yang sah dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
"Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali," ujarnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan dalam setiap proyek pembangunan, serta kesesuaian antara anggaran yang telah dikeluarkan dengan progres fisik di lapangan.
"Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80%, tapi pembangunan baru 30%. Ini yang harus kita evaluasi. Proses penilaian ini, lanjut Munafri, harus terdiri dari pendamping hukum internal, inspektorat, dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.
Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menyampaikan bahwa anggaran tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen legal dan administratif lengkap.
"Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menuturkan, tahap ketiga pembangunan dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 ini dengan target fungsionalisasi layanan di lantai satu dan dua gedung RS tersebut.
Kata dia, pembangunan RSUD tersebut dengan total ruangan yang direncanakan mencapai lebih dari 60 unit, termasuk ruang layanan utama di dua lantai pertama.
"Insyaallah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama," ujarnya.
Diketahui, pembangunan RSUD Jumpandang Baru setidaknya sudah menghabiskan anggaran Rp49,9 miliar dari APBD 2019. Namun, tak kunjung selesai, apalagi terkendala covid di tahun 2020.
Adapun anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut untuk mengcover pembangunan lantai 1 dan lantai 2 RS Tipe C tersebut.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
3 Besar Hasil Seleksi Lelang 9 Jabatan Eselon II Kota Makassar Diumumkan
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengumumkan tiga besar hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk sembilan SKPD, Senin (8/9/3025).
Senin, 08 Sep 2025 17:35

Makassar City
Kolaborasi Pertamina dan Pemkot Makassar Hadirkan Ecoeduwisata Mangrove
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Makassar resmi menandatangani MoU dengan Pemkot Makassar dalam peluncuran Program Ecoeduwisata Mangrove.
Senin, 08 Sep 2025 17:29

Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Pedagang di Losari Tetap Bisa Berjualan dengan Cara Terhormat
Pemerintah Kota Makassar tak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memberi ruang bagi kehidupan rakyat kecil yang sehari-hari mencari nafkah.
Senin, 08 Sep 2025 16:45

Makassar City
Pemkot Makassar dan PT Pertamina Teken MoU Program Ecoeduwisata Mangrove
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Integrated Manager Terminal Makassar terkait pengembangan Program Ecoeduwisata Mangrove.
Minggu, 07 Sep 2025 17:02

Sulsel
Legislator Dukung Rencana Pemkot Makassar Siapkan Rp5 M/Bulan untuk Event Nasional
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar mendukung rencana Pemkot Makassar terkait penganggaran Rp5 miliar per bulan untuk penyelenggaraan event-event besar di Kota Daeng tahun depan.
Minggu, 07 Sep 2025 11:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Komitmen Atas Perjanjian Bersama, PT Huadi Bantaeng Siap Bayarkan Pesangon Buruh
2

LDII Sulsel Hadiri Doa Bersama Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
3

Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
4

Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
5

Bahas Strategi Pemilu 2029, Perindo Bakal Gelar Mukernas di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Komitmen Atas Perjanjian Bersama, PT Huadi Bantaeng Siap Bayarkan Pesangon Buruh
2

LDII Sulsel Hadiri Doa Bersama Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
3

Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
4

Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
5

Bahas Strategi Pemilu 2029, Perindo Bakal Gelar Mukernas di Makassar