Pemkot Makassar Hati-hati Lanjutkan Proyek Mangkrak
Selasa, 03 Jun 2025 05:32
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar di Balai Kota, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kelanjutan pembangunan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jumpandang Baru akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, sangat penting meninjau ulang proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar sebagai leading sektor yang membahas kelanjutan pembangunan di RSUD tersebut.
"Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum," tegas Munafri, saay rapat di Kantor Balai Kota Makassar, kemarin.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu sangat mendukung kelanjutan proyek yang sempat mangkrak. Namun, evaluasi terhadap proyek yang bermasalah harus mencakup pembandingan dengan kasus serupa di masa lalu.
Kemudian, dia mencontohkan proyek sejak tahun 2019 yang mengalami kendala, serta proyek revitalisasi Karebosi yang kini telah selesai berkat pendampingan hukum dan administrasi yang tepat.
Munafri menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasarkan pada legal opinion yang sah dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
"Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali," ujarnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan dalam setiap proyek pembangunan, serta kesesuaian antara anggaran yang telah dikeluarkan dengan progres fisik di lapangan.
"Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80%, tapi pembangunan baru 30%. Ini yang harus kita evaluasi. Proses penilaian ini, lanjut Munafri, harus terdiri dari pendamping hukum internal, inspektorat, dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.
Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menyampaikan bahwa anggaran tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen legal dan administratif lengkap.
"Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menuturkan, tahap ketiga pembangunan dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 ini dengan target fungsionalisasi layanan di lantai satu dan dua gedung RS tersebut.
Kata dia, pembangunan RSUD tersebut dengan total ruangan yang direncanakan mencapai lebih dari 60 unit, termasuk ruang layanan utama di dua lantai pertama.
"Insyaallah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama," ujarnya.
Diketahui, pembangunan RSUD Jumpandang Baru setidaknya sudah menghabiskan anggaran Rp49,9 miliar dari APBD 2019. Namun, tak kunjung selesai, apalagi terkendala covid di tahun 2020.
Adapun anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut untuk mengcover pembangunan lantai 1 dan lantai 2 RS Tipe C tersebut.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, sangat penting meninjau ulang proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar sebagai leading sektor yang membahas kelanjutan pembangunan di RSUD tersebut.
"Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum," tegas Munafri, saay rapat di Kantor Balai Kota Makassar, kemarin.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu sangat mendukung kelanjutan proyek yang sempat mangkrak. Namun, evaluasi terhadap proyek yang bermasalah harus mencakup pembandingan dengan kasus serupa di masa lalu.
Kemudian, dia mencontohkan proyek sejak tahun 2019 yang mengalami kendala, serta proyek revitalisasi Karebosi yang kini telah selesai berkat pendampingan hukum dan administrasi yang tepat.
Munafri menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasarkan pada legal opinion yang sah dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
"Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali," ujarnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan dalam setiap proyek pembangunan, serta kesesuaian antara anggaran yang telah dikeluarkan dengan progres fisik di lapangan.
"Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80%, tapi pembangunan baru 30%. Ini yang harus kita evaluasi. Proses penilaian ini, lanjut Munafri, harus terdiri dari pendamping hukum internal, inspektorat, dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.
Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menyampaikan bahwa anggaran tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen legal dan administratif lengkap.
"Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menuturkan, tahap ketiga pembangunan dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 ini dengan target fungsionalisasi layanan di lantai satu dan dua gedung RS tersebut.
Kata dia, pembangunan RSUD tersebut dengan total ruangan yang direncanakan mencapai lebih dari 60 unit, termasuk ruang layanan utama di dua lantai pertama.
"Insyaallah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama," ujarnya.
Diketahui, pembangunan RSUD Jumpandang Baru setidaknya sudah menghabiskan anggaran Rp49,9 miliar dari APBD 2019. Namun, tak kunjung selesai, apalagi terkendala covid di tahun 2020.
Adapun anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut untuk mengcover pembangunan lantai 1 dan lantai 2 RS Tipe C tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Festival Muara 2026 Diyakini Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Maritim
Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) bersiap menghadirkan deretan hajatan spektakuler sepanjang 2026 melalui Calendar of Event (CoE) 2026.
Minggu, 21 Des 2025 19:17
Ekbis
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar.
Sabtu, 20 Des 2025 16:02
Makassar City
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi meluncurkan 86 festival Calendar of Event (CoE) 2026, di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang.
Sabtu, 20 Des 2025 12:54
Makassar City
Pemkot Makassar Launching Calendar of Event 2026, Bidik Lompatan Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi melaunching program Calendar of Event 2026, di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar No 28, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang.
Jum'at, 19 Des 2025 17:46
Makassar City
Transformasi Perumda ke Perseroda Makassar Diyakini Perluas Ruang Gerak Bisnis
Pemkot Makassar memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kamis, 18 Des 2025 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh