Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan PDAM Makassar Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan
Selasa, 10 Jun 2025 18:33

Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar, angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana cadangan perusahaan yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Beni menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut sepenuhnya untuk kegiatan perusahaan dan tidak pernah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Beni menyatakan dirinya bersama jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Makassar telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses yang ada,” ungkap Beni kepada media dalam konferensi pers di Makassar pada Selasa, 10 Juni 2025,
Beni juga menjelaskan asal muasal dana cadangan tersebut. Menurutnya, kebijakan menyisihkan dana cadangan baru diberlakukan di masa kepemimpinannya sejak 2022, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan PDAM Makassar.
“Sebelum saya menjabat, perusahaan mengalami kerugian dan memiliki akumulasi hutang sekitar Rp5,9 miliar. Karena itu, direksi sebelumnya tidak memiliki kewajiban menyetor dividen. Namun, pada masa saya, hutang tersebut berhasil dilunasi dan PDAM mencetak laba Rp27 miliar,” jelasnya.
Keberhasilan mencetak laba inilah yang membuat PDAM wajib mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yakni menyisihkan 20% dari laba bersih setelah pajak sebagai dana cadangan selama tiga tahun berturut-turut.
Lebih lanjut, Beni memaparkan bahwa dana cadangan sekitar Rp14 miliar disimpan secara resmi di bank, bukan di rekening pribadi. Penggunaannya pun, kata dia, ditujukan untuk kebutuhan internal perusahaan, seperti kegiatan peringatan ulang tahun PDAM.
“Dana itu digunakan untuk kegiatan perusahaan dan dikelola secara transparan oleh kepanitiaan yang terdiri dari karyawan. Ada struktur panitia lengkap, ketua, sekretaris, dan bendahara, dan saya hanya menyetujui sebagai direktur utama,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan seputar program PPOB, Beni menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerjasama operasional antarbank yang memberikan manfaat langsung ke perusahaan, bukan individu. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi direksi maupun karyawan dari hasil program tersebut.
“Ini bukan hal baru. Program PPOB juga pernah dilakukan sebelumnya, seperti saat era Direktur Utama sebelumya yang menyimpan dana deposito sebesar Rp20 miliar di tahun 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan tersebut,” imbuh Beni.
Sebagai penutup, Beni menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pengelolaan keuangan perusahaan selalu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta BPKP. Hingga dirinya mengakhiri masa jabatan, tidak pernah ditemukan masalah berarti dalam pengelolaan dana perusahaan.
“Itulah barometer saya bekerja. Semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan,” pungkasnya.
Beni menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut sepenuhnya untuk kegiatan perusahaan dan tidak pernah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Beni menyatakan dirinya bersama jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Makassar telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses yang ada,” ungkap Beni kepada media dalam konferensi pers di Makassar pada Selasa, 10 Juni 2025,
Beni juga menjelaskan asal muasal dana cadangan tersebut. Menurutnya, kebijakan menyisihkan dana cadangan baru diberlakukan di masa kepemimpinannya sejak 2022, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan PDAM Makassar.
“Sebelum saya menjabat, perusahaan mengalami kerugian dan memiliki akumulasi hutang sekitar Rp5,9 miliar. Karena itu, direksi sebelumnya tidak memiliki kewajiban menyetor dividen. Namun, pada masa saya, hutang tersebut berhasil dilunasi dan PDAM mencetak laba Rp27 miliar,” jelasnya.
Keberhasilan mencetak laba inilah yang membuat PDAM wajib mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yakni menyisihkan 20% dari laba bersih setelah pajak sebagai dana cadangan selama tiga tahun berturut-turut.
Lebih lanjut, Beni memaparkan bahwa dana cadangan sekitar Rp14 miliar disimpan secara resmi di bank, bukan di rekening pribadi. Penggunaannya pun, kata dia, ditujukan untuk kebutuhan internal perusahaan, seperti kegiatan peringatan ulang tahun PDAM.
“Dana itu digunakan untuk kegiatan perusahaan dan dikelola secara transparan oleh kepanitiaan yang terdiri dari karyawan. Ada struktur panitia lengkap, ketua, sekretaris, dan bendahara, dan saya hanya menyetujui sebagai direktur utama,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan seputar program PPOB, Beni menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerjasama operasional antarbank yang memberikan manfaat langsung ke perusahaan, bukan individu. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi direksi maupun karyawan dari hasil program tersebut.
“Ini bukan hal baru. Program PPOB juga pernah dilakukan sebelumnya, seperti saat era Direktur Utama sebelumya yang menyimpan dana deposito sebesar Rp20 miliar di tahun 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan tersebut,” imbuh Beni.
Sebagai penutup, Beni menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pengelolaan keuangan perusahaan selalu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta BPKP. Hingga dirinya mengakhiri masa jabatan, tidak pernah ditemukan masalah berarti dalam pengelolaan dana perusahaan.
“Itulah barometer saya bekerja. Semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
Tim Pendampingan Hukum Akun WhatsApp Umar Hankam, Syamsul Bahri Majaga menanggapi laporan Legal Konsultan PDAM Kota Makassar ke Mapolrestabes Makassar yang dimasukkan beberapa waktu lalu.
Selasa, 26 Agu 2025 13:34

Makassar City
DPRD Makassar Dorong PDAM Perluas Layanan dan Buat Terobosan
Komisi B DPRD Kota Makassar mendorong PDAM Kota Makassar untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Rabu, 13 Agu 2025 09:50

Makassar City
PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta
PDAM Kota Makassar berhasil menghapus kerugian Rp5,2 miliar dan mencatat laba bersih Rp826 juta. Capaian positif ini diraih hanya dalam waktu tiga bulan.
Senin, 11 Agu 2025 05:42

Makassar City
Tunaikan Janji Politik, Appi-Aliyah Wujudkan Program Sambungan Air Gratis Bagi Warga Makassar
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. Dengan semangat melayani dan membenahi dari hulu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menggagas langkah progresif.
Kamis, 26 Jun 2025 16:12

Makassar City
Penuhi Undangan APH, Danny Pomanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel
Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (DP) menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/06/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 14:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
2

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
5

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
2

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
5

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar