Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan PDAM Makassar Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan
Selasa, 10 Jun 2025 18:33
Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar, angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana cadangan perusahaan yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Beni menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut sepenuhnya untuk kegiatan perusahaan dan tidak pernah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Beni menyatakan dirinya bersama jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Makassar telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses yang ada,” ungkap Beni kepada media dalam konferensi pers di Makassar pada Selasa, 10 Juni 2025,
Beni juga menjelaskan asal muasal dana cadangan tersebut. Menurutnya, kebijakan menyisihkan dana cadangan baru diberlakukan di masa kepemimpinannya sejak 2022, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan PDAM Makassar.
“Sebelum saya menjabat, perusahaan mengalami kerugian dan memiliki akumulasi hutang sekitar Rp5,9 miliar. Karena itu, direksi sebelumnya tidak memiliki kewajiban menyetor dividen. Namun, pada masa saya, hutang tersebut berhasil dilunasi dan PDAM mencetak laba Rp27 miliar,” jelasnya.
Keberhasilan mencetak laba inilah yang membuat PDAM wajib mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yakni menyisihkan 20% dari laba bersih setelah pajak sebagai dana cadangan selama tiga tahun berturut-turut.
Lebih lanjut, Beni memaparkan bahwa dana cadangan sekitar Rp14 miliar disimpan secara resmi di bank, bukan di rekening pribadi. Penggunaannya pun, kata dia, ditujukan untuk kebutuhan internal perusahaan, seperti kegiatan peringatan ulang tahun PDAM.
“Dana itu digunakan untuk kegiatan perusahaan dan dikelola secara transparan oleh kepanitiaan yang terdiri dari karyawan. Ada struktur panitia lengkap, ketua, sekretaris, dan bendahara, dan saya hanya menyetujui sebagai direktur utama,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan seputar program PPOB, Beni menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerjasama operasional antarbank yang memberikan manfaat langsung ke perusahaan, bukan individu. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi direksi maupun karyawan dari hasil program tersebut.
“Ini bukan hal baru. Program PPOB juga pernah dilakukan sebelumnya, seperti saat era Direktur Utama sebelumya yang menyimpan dana deposito sebesar Rp20 miliar di tahun 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan tersebut,” imbuh Beni.
Sebagai penutup, Beni menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pengelolaan keuangan perusahaan selalu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta BPKP. Hingga dirinya mengakhiri masa jabatan, tidak pernah ditemukan masalah berarti dalam pengelolaan dana perusahaan.
“Itulah barometer saya bekerja. Semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan,” pungkasnya.
Beni menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut sepenuhnya untuk kegiatan perusahaan dan tidak pernah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Beni menyatakan dirinya bersama jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Makassar telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses yang ada,” ungkap Beni kepada media dalam konferensi pers di Makassar pada Selasa, 10 Juni 2025,
Beni juga menjelaskan asal muasal dana cadangan tersebut. Menurutnya, kebijakan menyisihkan dana cadangan baru diberlakukan di masa kepemimpinannya sejak 2022, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan PDAM Makassar.
“Sebelum saya menjabat, perusahaan mengalami kerugian dan memiliki akumulasi hutang sekitar Rp5,9 miliar. Karena itu, direksi sebelumnya tidak memiliki kewajiban menyetor dividen. Namun, pada masa saya, hutang tersebut berhasil dilunasi dan PDAM mencetak laba Rp27 miliar,” jelasnya.
Keberhasilan mencetak laba inilah yang membuat PDAM wajib mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yakni menyisihkan 20% dari laba bersih setelah pajak sebagai dana cadangan selama tiga tahun berturut-turut.
Lebih lanjut, Beni memaparkan bahwa dana cadangan sekitar Rp14 miliar disimpan secara resmi di bank, bukan di rekening pribadi. Penggunaannya pun, kata dia, ditujukan untuk kebutuhan internal perusahaan, seperti kegiatan peringatan ulang tahun PDAM.
“Dana itu digunakan untuk kegiatan perusahaan dan dikelola secara transparan oleh kepanitiaan yang terdiri dari karyawan. Ada struktur panitia lengkap, ketua, sekretaris, dan bendahara, dan saya hanya menyetujui sebagai direktur utama,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan seputar program PPOB, Beni menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerjasama operasional antarbank yang memberikan manfaat langsung ke perusahaan, bukan individu. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi direksi maupun karyawan dari hasil program tersebut.
“Ini bukan hal baru. Program PPOB juga pernah dilakukan sebelumnya, seperti saat era Direktur Utama sebelumya yang menyimpan dana deposito sebesar Rp20 miliar di tahun 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan tersebut,” imbuh Beni.
Sebagai penutup, Beni menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pengelolaan keuangan perusahaan selalu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta BPKP. Hingga dirinya mengakhiri masa jabatan, tidak pernah ditemukan masalah berarti dalam pengelolaan dana perusahaan.
“Itulah barometer saya bekerja. Semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memastikan pelayanan air bersih kepada pelanggan tetap berjalan normal meski Sulawesi Selatan mulai memasuki musim kemarau.
Rabu, 15 Jul 2026 19:01
News
PDAM Makassar dan Yonkav-10 Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih Asrama Prajurit
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Andi Syahrum menerima kunjungan silaturahmi Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)-10 Mendagiri, Letkol Kav Agus Widodo, beserta jajaran di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Dr. Ratulangi, Selasa (7/7/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 22:44
News
Tinjau Intake Manggala, Komisi B DPRD Makassar Nilai Direksi PDAM Bekerja Maksimal
Komisi B DPRD Kota Makassar mengapresiasi langkah cepat jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar dalam memperkuat pelayanan air bersih melalui pengoperasian Intake Manggala.
Senin, 06 Jul 2026 16:32
Makassar City
Pompa Intake Manggala Dioperasikan, Pasokan Air Baku Bertambah 300 Liter/Detik
Upaya Perumda Air Minum Kota Makassar dalam memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat kembali menunjukkan hasil positif.
Kamis, 02 Jul 2026 10:06
Sulsel
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mulai menunjukkan progres dalam upaya mengatasi krisis air bersih di wilayah utara kota.
Selasa, 30 Jun 2026 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
4
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
5
IKBIM KIP UNM Perkuat Solidaritas di Momentum Harlah ke-15
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
4
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
5
IKBIM KIP UNM Perkuat Solidaritas di Momentum Harlah ke-15