Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan PDAM Makassar Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan
Selasa, 10 Jun 2025 18:33
Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar, angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana cadangan perusahaan yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Beni menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut sepenuhnya untuk kegiatan perusahaan dan tidak pernah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Beni menyatakan dirinya bersama jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Makassar telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses yang ada,” ungkap Beni kepada media dalam konferensi pers di Makassar pada Selasa, 10 Juni 2025,
Beni juga menjelaskan asal muasal dana cadangan tersebut. Menurutnya, kebijakan menyisihkan dana cadangan baru diberlakukan di masa kepemimpinannya sejak 2022, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan PDAM Makassar.
“Sebelum saya menjabat, perusahaan mengalami kerugian dan memiliki akumulasi hutang sekitar Rp5,9 miliar. Karena itu, direksi sebelumnya tidak memiliki kewajiban menyetor dividen. Namun, pada masa saya, hutang tersebut berhasil dilunasi dan PDAM mencetak laba Rp27 miliar,” jelasnya.
Keberhasilan mencetak laba inilah yang membuat PDAM wajib mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yakni menyisihkan 20% dari laba bersih setelah pajak sebagai dana cadangan selama tiga tahun berturut-turut.
Lebih lanjut, Beni memaparkan bahwa dana cadangan sekitar Rp14 miliar disimpan secara resmi di bank, bukan di rekening pribadi. Penggunaannya pun, kata dia, ditujukan untuk kebutuhan internal perusahaan, seperti kegiatan peringatan ulang tahun PDAM.
“Dana itu digunakan untuk kegiatan perusahaan dan dikelola secara transparan oleh kepanitiaan yang terdiri dari karyawan. Ada struktur panitia lengkap, ketua, sekretaris, dan bendahara, dan saya hanya menyetujui sebagai direktur utama,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan seputar program PPOB, Beni menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerjasama operasional antarbank yang memberikan manfaat langsung ke perusahaan, bukan individu. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi direksi maupun karyawan dari hasil program tersebut.
“Ini bukan hal baru. Program PPOB juga pernah dilakukan sebelumnya, seperti saat era Direktur Utama sebelumya yang menyimpan dana deposito sebesar Rp20 miliar di tahun 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan tersebut,” imbuh Beni.
Sebagai penutup, Beni menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pengelolaan keuangan perusahaan selalu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta BPKP. Hingga dirinya mengakhiri masa jabatan, tidak pernah ditemukan masalah berarti dalam pengelolaan dana perusahaan.
“Itulah barometer saya bekerja. Semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan,” pungkasnya.
Beni menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut sepenuhnya untuk kegiatan perusahaan dan tidak pernah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Beni menyatakan dirinya bersama jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Makassar telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses yang ada,” ungkap Beni kepada media dalam konferensi pers di Makassar pada Selasa, 10 Juni 2025,
Beni juga menjelaskan asal muasal dana cadangan tersebut. Menurutnya, kebijakan menyisihkan dana cadangan baru diberlakukan di masa kepemimpinannya sejak 2022, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan PDAM Makassar.
“Sebelum saya menjabat, perusahaan mengalami kerugian dan memiliki akumulasi hutang sekitar Rp5,9 miliar. Karena itu, direksi sebelumnya tidak memiliki kewajiban menyetor dividen. Namun, pada masa saya, hutang tersebut berhasil dilunasi dan PDAM mencetak laba Rp27 miliar,” jelasnya.
Keberhasilan mencetak laba inilah yang membuat PDAM wajib mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yakni menyisihkan 20% dari laba bersih setelah pajak sebagai dana cadangan selama tiga tahun berturut-turut.
Lebih lanjut, Beni memaparkan bahwa dana cadangan sekitar Rp14 miliar disimpan secara resmi di bank, bukan di rekening pribadi. Penggunaannya pun, kata dia, ditujukan untuk kebutuhan internal perusahaan, seperti kegiatan peringatan ulang tahun PDAM.
“Dana itu digunakan untuk kegiatan perusahaan dan dikelola secara transparan oleh kepanitiaan yang terdiri dari karyawan. Ada struktur panitia lengkap, ketua, sekretaris, dan bendahara, dan saya hanya menyetujui sebagai direktur utama,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan seputar program PPOB, Beni menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerjasama operasional antarbank yang memberikan manfaat langsung ke perusahaan, bukan individu. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi direksi maupun karyawan dari hasil program tersebut.
“Ini bukan hal baru. Program PPOB juga pernah dilakukan sebelumnya, seperti saat era Direktur Utama sebelumya yang menyimpan dana deposito sebesar Rp20 miliar di tahun 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan tersebut,” imbuh Beni.
Sebagai penutup, Beni menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pengelolaan keuangan perusahaan selalu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta BPKP. Hingga dirinya mengakhiri masa jabatan, tidak pernah ditemukan masalah berarti dalam pengelolaan dana perusahaan.
“Itulah barometer saya bekerja. Semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
Makassar City
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama PDAM Kota Makassar meninjau langsung jaringan pipa di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pontiku, dan Jalan Urip Sumiharjo, Rabu (29/4/2026).
Kamis, 30 Apr 2026 11:30
Makassar City
PDAM Makassar Targetkan Solusi Permanen Atasi Krisis Air di Wilayah Utara
PDAM Kota Makassar mengidentifikasi penurunan debit air sebagai kendala utama layanan di wilayah utara Kota Makassar. Persoalan ini mencuat setelah adanya keluhan warga terkait berkurangnya suplai air bersih.
Kamis, 30 Apr 2026 10:37
Makassar City
RDP Perdana, Komisi B DPRD Makassar Kawal Kinerja Plt Direksi Baru PDAM
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama jajaran Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PDAM Kota Makassar yang baru, Selasa (28/4/2026).
Rabu, 29 Apr 2026 19:55
Makassar City
Belum Ada Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Bisa Diulang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil seleksi direksi PDAM. Hingga kini, rekomendasi Kemendagri belum diterbitkan.
Selasa, 21 Apr 2026 05:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
5
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
5
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi