Warga Protes Tembok Perumahan Dibobol Orang Diduga Suruhan Legislator Makassar
Selasa, 17 Jun 2025 19:38
Warga Perumahan Manggarupi menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (17/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Sekelompok warga Perumahan Manggarupi di Jalan Mangka Daeng Bombong, Sungguminasa, Kabupaten Gowa mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (17/6/2025).
Kedatangan mereka untuk menemui anggota DPRD Makassar dari Fraksi Nasdem, Syaiful. Niat warga, menyampaikan protes terkait upaya pembobolan tembok pembatas perumahan yang diduga dilakukan orang suruhan Syaiful.
"Kami datang ke sini memang menggugat. Warga ini dihebohkan dengan adanya pembongkaran pagar pembatas yang memisahkan antara warga (Perumahan) Manggarupi dan (warga) di luar," ujar Irdan, perwakilan warga kepada wartawan.
Irdan menyampaikan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Makassar sebab Syaiful sering kali membawa lembaga legislatif tersebut. Terutama ketika diprotes warga lantaran hendak merubuhkan tembok pembatas.
"Haji Syaiful selalu mengatasnamakan sebagai anggota dewan yang susah katanya untuk digugat, jadi kami buktikan sebagai warga pergi ke sini, dan ini secara person ya kita tidak melihat institusinya, kita melihat secara person dan kita menggugat secara personnya," tukasnya.
Irdan mengakui, Syaiful merupakan salah satu pengembang di perumahan tersebut. Namun aset di wilayah tersebut bukan lagi milik Syaiful.
"Haji Syaiful ini adalah suatu developer di perumahan kami. Tapi semua asetnya di sana sudah tidak ada lagi, sudah menjadi milik warga. Nah ini dia seolah-olah masih mau menggunakan wewenangnya sebagai developer untuk bisa masuk, apa saja yang dia inginkan," sambungnya.
Irdan membeberkan, upaya pembongkaran dinding pembatas ini sudah berapa kali terjadi, bahkan sejak 2023, namun terus ditolak. Upaya kembali terjadi pada 2025 untuk yang ke-9 kalinya.
"Warga merasa sangat terganggu dan sangat terusik, apalagi dengan kedatangan preman yang mau mengintimidasi warga kita, mau mengancam. Tapi alhamdulillah, warga kami bersatu untuk menghalau segala kegiatan yang ingin mengganggu ketertiban," jelasnya.
Sebagai informasi, tembok yang dirubuhkan itu rencananya akan digunakan warga luar sebaga akses lalu lintas. Sebab, akses sebelumnya sudah ditutup lantaran dibanguni rumah toko (ruko).
Sementara itu, Syaiful belum mau merespons hal ini. Saat ini, ia tengah mengumpulkan bukti kepemilikan lahan tersebut.
"Nanti saya hubungi, saya lengkapi bukti-bukti saya miliki, saya tidak mau komentar tidak berdasarkan bukti," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Kedatangan mereka untuk menemui anggota DPRD Makassar dari Fraksi Nasdem, Syaiful. Niat warga, menyampaikan protes terkait upaya pembobolan tembok pembatas perumahan yang diduga dilakukan orang suruhan Syaiful.
"Kami datang ke sini memang menggugat. Warga ini dihebohkan dengan adanya pembongkaran pagar pembatas yang memisahkan antara warga (Perumahan) Manggarupi dan (warga) di luar," ujar Irdan, perwakilan warga kepada wartawan.
Irdan menyampaikan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Makassar sebab Syaiful sering kali membawa lembaga legislatif tersebut. Terutama ketika diprotes warga lantaran hendak merubuhkan tembok pembatas.
"Haji Syaiful selalu mengatasnamakan sebagai anggota dewan yang susah katanya untuk digugat, jadi kami buktikan sebagai warga pergi ke sini, dan ini secara person ya kita tidak melihat institusinya, kita melihat secara person dan kita menggugat secara personnya," tukasnya.
Irdan mengakui, Syaiful merupakan salah satu pengembang di perumahan tersebut. Namun aset di wilayah tersebut bukan lagi milik Syaiful.
"Haji Syaiful ini adalah suatu developer di perumahan kami. Tapi semua asetnya di sana sudah tidak ada lagi, sudah menjadi milik warga. Nah ini dia seolah-olah masih mau menggunakan wewenangnya sebagai developer untuk bisa masuk, apa saja yang dia inginkan," sambungnya.
Irdan membeberkan, upaya pembongkaran dinding pembatas ini sudah berapa kali terjadi, bahkan sejak 2023, namun terus ditolak. Upaya kembali terjadi pada 2025 untuk yang ke-9 kalinya.
"Warga merasa sangat terganggu dan sangat terusik, apalagi dengan kedatangan preman yang mau mengintimidasi warga kita, mau mengancam. Tapi alhamdulillah, warga kami bersatu untuk menghalau segala kegiatan yang ingin mengganggu ketertiban," jelasnya.
Sebagai informasi, tembok yang dirubuhkan itu rencananya akan digunakan warga luar sebaga akses lalu lintas. Sebab, akses sebelumnya sudah ditutup lantaran dibanguni rumah toko (ruko).
Sementara itu, Syaiful belum mau merespons hal ini. Saat ini, ia tengah mengumpulkan bukti kepemilikan lahan tersebut.
"Nanti saya hubungi, saya lengkapi bukti-bukti saya miliki, saya tidak mau komentar tidak berdasarkan bukti," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
3
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
4
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
5
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
3
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
4
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
5
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor