Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Rabu, 25 Jun 2025 14:47
Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Walkot Munafri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025). Foto: Humas Pemkot Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin terus mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan informal.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).

"Kita akan mendorong Perda supaya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat melalui dana CSR dapat diatur dengan baik," ujarnya.

Tujuannya agar penggunaan dana CSR ini benar-benar tepat sasaran, termasuk untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan dari sisi penganggaran maupun regulasi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pekerja informal dan kelompok masyarakat rentan mendapatkan perlindungan kerja yang layak.

"Ini langkah cepat dan strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar para pekerja informal juga bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar itu juga menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat vital dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja.

Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, masyarakat semakin yakin bahwa pekerjaan mereka mendapat perlindungan hukum dan sosial.

"Yang lebih penting lagi adalah adanya jaminan hari tua. Ketika seseorang sudah tidak bisa bekerja lagi, masih ada perlindungan finansial yang bisa diklaim. Ini memberikan rasa tenang bagi para pekerja dan keluarganya," pungkas Appi.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dunia usaha, pelaku industri, dan instansi terkait, sebagai bagian dari sinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
(UMI)
Berita Terkait
Buka F8 Makassar, Wamemenpar Ajak Pemda Berkreasi Hadirkan Event Akbar
Makassar City
Buka F8 Makassar, Wamemenpar Ajak Pemda Berkreasi Hadirkan Event Akbar
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Republik Indonesia (RI), Ni Luh Puspa membuka Pagelaran Festival Eight (F8) Makassar 2025 di Ambalat Trans Studio Mall, Kecamatan Tamalate, Rabu malam kemarin.
Kamis, 25 Sep 2025 10:43
Lorong hingga Kanal, Appi Pastikan Posko Keamanan Siaga di Lokasi Kerusuhan Kandea
Makassar City
Lorong hingga Kanal, Appi Pastikan Posko Keamanan Siaga di Lokasi Kerusuhan Kandea
Guna memastikan warga di lokasi insiden perang kelompok wilayah Kandea, Kecamatan Tallo aman dan nyaman. Malam kedua, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali turun langsung memantau situasi, Rabu (24/9/2025) malam.
Rabu, 24 Sep 2025 23:18
Semarak HAN 2025, Lomba Mewarnai Jadi Wadah Cetak Generasi Kreatif Makassar
Makassar City
Semarak HAN 2025, Lomba Mewarnai Jadi Wadah Cetak Generasi Kreatif Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri penyerahan hadiah kepada 14 pemenang Lomba Mewarnai tingkat PAUD di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Senin (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 21:31
Perang Kelompok di Tallo, Wali Kota Munafri Gerak Cepat Mediasi Konflik
Makassar City
Perang Kelompok di Tallo, Wali Kota Munafri Gerak Cepat Mediasi Konflik
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terjun langsung meninjau lokasi kerusuhan perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea 3, Kelurahan Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Selasa (23/9/2025).
Selasa, 23 Sep 2025 22:03
Hadir di 153 Kelurahan di Makassar, KMP Diharap Jadi Solusi Lapangan Kerja
Sulsel
Hadir di 153 Kelurahan di Makassar, KMP Diharap Jadi Solusi Lapangan Kerja
Program KMP yang dicanangkan pemerintah pusat kini telah terbentuk di 153 kelurahan Kota Makassar. Koperasi tersebut juga telah berstatus hukum resmi dan mengantongi akta notaris lengkap
Selasa, 23 Sep 2025 19:03
Berita Terbaru