Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Rabu, 25 Jun 2025 14:47
Walkot Munafri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025). Foto: Humas Pemkot Makassar
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin terus mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan informal.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).
"Kita akan mendorong Perda supaya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat melalui dana CSR dapat diatur dengan baik," ujarnya.
Tujuannya agar penggunaan dana CSR ini benar-benar tepat sasaran, termasuk untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan dari sisi penganggaran maupun regulasi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pekerja informal dan kelompok masyarakat rentan mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
"Ini langkah cepat dan strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar para pekerja informal juga bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar itu juga menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat vital dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja.
Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, masyarakat semakin yakin bahwa pekerjaan mereka mendapat perlindungan hukum dan sosial.
"Yang lebih penting lagi adalah adanya jaminan hari tua. Ketika seseorang sudah tidak bisa bekerja lagi, masih ada perlindungan finansial yang bisa diklaim. Ini memberikan rasa tenang bagi para pekerja dan keluarganya," pungkas Appi.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dunia usaha, pelaku industri, dan instansi terkait, sebagai bagian dari sinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).
"Kita akan mendorong Perda supaya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat melalui dana CSR dapat diatur dengan baik," ujarnya.
Tujuannya agar penggunaan dana CSR ini benar-benar tepat sasaran, termasuk untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan dari sisi penganggaran maupun regulasi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pekerja informal dan kelompok masyarakat rentan mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
"Ini langkah cepat dan strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar para pekerja informal juga bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar itu juga menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat vital dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja.
Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, masyarakat semakin yakin bahwa pekerjaan mereka mendapat perlindungan hukum dan sosial.
"Yang lebih penting lagi adalah adanya jaminan hari tua. Ketika seseorang sudah tidak bisa bekerja lagi, masih ada perlindungan finansial yang bisa diklaim. Ini memberikan rasa tenang bagi para pekerja dan keluarganya," pungkas Appi.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dunia usaha, pelaku industri, dan instansi terkait, sebagai bagian dari sinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Program MBG di Parepare Disebut Tak Lagi Berdampak ke Peternak Lokal
5
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Program MBG di Parepare Disebut Tak Lagi Berdampak ke Peternak Lokal
5
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar