Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Rabu, 25 Jun 2025 14:47
Walkot Munafri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025). Foto: Humas Pemkot Makassar
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin terus mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan informal.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).
"Kita akan mendorong Perda supaya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat melalui dana CSR dapat diatur dengan baik," ujarnya.
Tujuannya agar penggunaan dana CSR ini benar-benar tepat sasaran, termasuk untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan dari sisi penganggaran maupun regulasi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pekerja informal dan kelompok masyarakat rentan mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
"Ini langkah cepat dan strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar para pekerja informal juga bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar itu juga menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat vital dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja.
Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, masyarakat semakin yakin bahwa pekerjaan mereka mendapat perlindungan hukum dan sosial.
"Yang lebih penting lagi adalah adanya jaminan hari tua. Ketika seseorang sudah tidak bisa bekerja lagi, masih ada perlindungan finansial yang bisa diklaim. Ini memberikan rasa tenang bagi para pekerja dan keluarganya," pungkas Appi.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dunia usaha, pelaku industri, dan instansi terkait, sebagai bagian dari sinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).
"Kita akan mendorong Perda supaya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat melalui dana CSR dapat diatur dengan baik," ujarnya.
Tujuannya agar penggunaan dana CSR ini benar-benar tepat sasaran, termasuk untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan dari sisi penganggaran maupun regulasi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pekerja informal dan kelompok masyarakat rentan mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
"Ini langkah cepat dan strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar para pekerja informal juga bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar itu juga menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat vital dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja.
Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, masyarakat semakin yakin bahwa pekerjaan mereka mendapat perlindungan hukum dan sosial.
"Yang lebih penting lagi adalah adanya jaminan hari tua. Ketika seseorang sudah tidak bisa bekerja lagi, masih ada perlindungan finansial yang bisa diklaim. Ini memberikan rasa tenang bagi para pekerja dan keluarganya," pungkas Appi.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dunia usaha, pelaku industri, dan instansi terkait, sebagai bagian dari sinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Makassar Bergerak, Pemkot All-Out Bersihkan Pasar Terong
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menumbuhkan rasa peduli terhadap persoalan persampahan.
Jum'at, 12 Des 2025 12:35
Makassar City
Stunting Turun 4 Persen, Kolaborasi Makassar–Nusantara Infrastructure Berlanjut
Pemerintah Kota Makassar bersama PT Nusantara Infrastructure Tbk, RS Hermina Makassar, dan Rumah Zakat menandatangani Nota Kesepahaman Program Nusantara Peduli Stunting (NPS) Fase II di Balai Kota Makassar, Jumat (12/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 12:24
News
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali mendapat prestasi membanggakan di tingkat nasional lewat Penganugerahan Adiwiyata 2025, di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 08:44
Sulsel
PAD Naik dari Rp1,6 T ke Rp1,8 T, Makassar Catat Lompatan Penerimaan 2025
Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Tax Award 2025, ajang apresiasi bagi para wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi yang digelar Bapenda
Jum'at, 12 Des 2025 08:40
Makassar City
Layanan Aduan Lontara+ Tembus 2.106 Laporan, Didominasi Masalah Lampu Jalan
Layanan aduan warga Kota Makassar melalui aplikasi Lontara+ telah menerima 2.106 laporan sejak diluncurkan pada 27 Juli 2025.
Kamis, 11 Des 2025 22:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional