Pendataan Rampung, 62 Ribu KK Masuk Daftar Program Bebas Iuran Sampah

Senin, 07 Jul 2025 22:10
Pendataan Rampung, 62 Ribu KK Masuk Daftar Program Bebas Iuran Sampah
DLH Kota Makassar saat rapat koordinasi bersama Camat di Kota Makassar terkait pendataan penerima program bebas iuran sampah, kemarin. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) di Kota Makassar terjaring masuk sebagai penerima program bebas iuran sampah.

Data ini diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Mereka merampungkan data calon penerima program prioritas miliki Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham ini.

Data calon penerima divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung, sehingga diterapkan pada bulan Juli ini.

Kepala DLH Kota Makassar, Dr Helmy Budiman mengatakan, Pemkot Makassar, terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

"Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapn uji coba Juli ini," ujarnya, kemarin.

Kata dia, data potensi penerima manfaat sudah dirampungkan. Tercatat sebanyak 62.538 KK di 14 kecamatan Kota Makassar sudah siap menerima program pembebasan iuran sampah.

"Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli," jelasnya.

Dengan rampungnya data lebih dari 62.538 KK, Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan perkotaan yang lebih berkelanjutan.

"Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021," tambah Helmy.

Kriteria penerima manfaat dirinci berdasarkan rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA – 900 VA, status sosial ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin. Serta pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran listrik.

"Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang di data, hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik," lanjutnya.

Tahapan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 ini telah resmi dilaunching pada 29 Juni 2025, dan DLH menargetkan implementasi final rampung akhir bulan Juli 2025 ini.

Adapun, uji coba pelaksanaan di beberapa kecamatan terpilih. Hanya saja, evaluasi teknis bersama pihak kecamatan, DLH, dan tim ahli.

"Setelah uji coba berjalan baik, kita akan melaksanakan pembebasan secara penuh. Kami berharap 100 persen realisasi bisa tercapai," kata Helmy.

DLH Kota Makassar juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai peraturan setara yang saling menguatkan dengan Perwali No.13/2025.

"Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah," jelas Helmy.

Helmy menjelaskan, rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan ini, untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan implementasi tahap awal. Katanya, saat ini wilayah kepulauan belum sepenuhnya terdata. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap.

"Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul," tuturnya.

Selain pembebasan iuran sampah, DLH Kota Makassar juga membahas dua program prioritas. Jumat Bersih atau gerakan bersih-bersih rutin setiap pekan di seluruh wilayah kota. Selain itu, pembahasan pelaksanaan Bebas Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar.

Sebagai informasi, tujuan adanya program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya.
(MAN)
Berita Terkait
Legislator Minta Pemkot Makassar Benahi Data Penerima Bansos
Makassar City
Legislator Minta Pemkot Makassar Benahi Data Penerima Bansos
Anggota DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) mereka. Pasalanya, dalam banyak kejadian, bansos tersalurkan kepada keluarga yang tidak berhak.
Kamis, 03 Jul 2025 14:34
Walkot Munafri Pelajari Konsep Perumahan Berbasis Keadilan Sosial di Karl-Marx-Hof Austria
Makassar City
Walkot Munafri Pelajari Konsep Perumahan Berbasis Keadilan Sosial di Karl-Marx-Hof Austria
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti agenda kunjungan lapangan (site visit) ke sejumlah lokasi strategis di Kota Vienna, Austria, Rabu (02/07). Kunjungan ini dalam rangkaian kegiatan World Cities Summit Mayors Forum 2025.
Kamis, 03 Jul 2025 12:27
Makassar Bangun Sinergi Global pada World Cities Summit Mayors Forum di Austria 2025
Makassar City
Makassar Bangun Sinergi Global pada World Cities Summit Mayors Forum di Austria 2025
Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri World Cities Summit Mayors Forum (WCSMF) 2025 yang digelar di Vienna, Austria.
Kamis, 03 Jul 2025 10:33
Wawali Aliyah Pertegas Komitmen Pemkot Ratakan Mutu Pendidikan
Makassar City
Wawali Aliyah Pertegas Komitmen Pemkot Ratakan Mutu Pendidikan
KPRM menyambangi Balai Kota Makassar, Rabu (2/7/2025). Mereka datang menyampaikan keresahaan terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Rabu, 02 Jul 2025 18:44
Serapan Anggaran Rendah, Sekda Makassar Minta SKPD Segera Genjot Program
Makassar City
Serapan Anggaran Rendah, Sekda Makassar Minta SKPD Segera Genjot Program
Anggota DPRD Kota Makassar menyoroti realisasi serapan anggaran pemerintah kota tahun ini yang masih rendah. Hingga triwulan kedua, angkanya baru di antara 30 hingga 40 persen.
Selasa, 01 Jul 2025 21:21
Berita Terbaru