Pendataan Rampung, 62 Ribu KK Masuk Daftar Program Bebas Iuran Sampah
Senin, 07 Jul 2025 22:10
DLH Kota Makassar saat rapat koordinasi bersama Camat di Kota Makassar terkait pendataan penerima program bebas iuran sampah, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) di Kota Makassar terjaring masuk sebagai penerima program bebas iuran sampah.
Data ini diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Mereka merampungkan data calon penerima program prioritas miliki Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham ini.
Data calon penerima divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung, sehingga diterapkan pada bulan Juli ini.
Kepala DLH Kota Makassar, Dr Helmy Budiman mengatakan, Pemkot Makassar, terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.
"Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapn uji coba Juli ini," ujarnya, kemarin.
Kata dia, data potensi penerima manfaat sudah dirampungkan. Tercatat sebanyak 62.538 KK di 14 kecamatan Kota Makassar sudah siap menerima program pembebasan iuran sampah.
"Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli," jelasnya.
Dengan rampungnya data lebih dari 62.538 KK, Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan perkotaan yang lebih berkelanjutan.
"Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021," tambah Helmy.
Kriteria penerima manfaat dirinci berdasarkan rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA – 900 VA, status sosial ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin. Serta pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran listrik.
"Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang di data, hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik," lanjutnya.
Tahapan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 ini telah resmi dilaunching pada 29 Juni 2025, dan DLH menargetkan implementasi final rampung akhir bulan Juli 2025 ini.
Adapun, uji coba pelaksanaan di beberapa kecamatan terpilih. Hanya saja, evaluasi teknis bersama pihak kecamatan, DLH, dan tim ahli.
"Setelah uji coba berjalan baik, kita akan melaksanakan pembebasan secara penuh. Kami berharap 100 persen realisasi bisa tercapai," kata Helmy.
DLH Kota Makassar juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai peraturan setara yang saling menguatkan dengan Perwali No.13/2025.
"Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah," jelas Helmy.
Helmy menjelaskan, rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan ini, untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan implementasi tahap awal. Katanya, saat ini wilayah kepulauan belum sepenuhnya terdata. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap.
"Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul," tuturnya.
Selain pembebasan iuran sampah, DLH Kota Makassar juga membahas dua program prioritas. Jumat Bersih atau gerakan bersih-bersih rutin setiap pekan di seluruh wilayah kota. Selain itu, pembahasan pelaksanaan Bebas Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar.
Sebagai informasi, tujuan adanya program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya.
Data ini diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Mereka merampungkan data calon penerima program prioritas miliki Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham ini.
Data calon penerima divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung, sehingga diterapkan pada bulan Juli ini.
Kepala DLH Kota Makassar, Dr Helmy Budiman mengatakan, Pemkot Makassar, terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.
"Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapn uji coba Juli ini," ujarnya, kemarin.
Kata dia, data potensi penerima manfaat sudah dirampungkan. Tercatat sebanyak 62.538 KK di 14 kecamatan Kota Makassar sudah siap menerima program pembebasan iuran sampah.
"Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli," jelasnya.
Dengan rampungnya data lebih dari 62.538 KK, Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan perkotaan yang lebih berkelanjutan.
"Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021," tambah Helmy.
Kriteria penerima manfaat dirinci berdasarkan rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA – 900 VA, status sosial ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin. Serta pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran listrik.
"Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang di data, hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik," lanjutnya.
Tahapan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 ini telah resmi dilaunching pada 29 Juni 2025, dan DLH menargetkan implementasi final rampung akhir bulan Juli 2025 ini.
Adapun, uji coba pelaksanaan di beberapa kecamatan terpilih. Hanya saja, evaluasi teknis bersama pihak kecamatan, DLH, dan tim ahli.
"Setelah uji coba berjalan baik, kita akan melaksanakan pembebasan secara penuh. Kami berharap 100 persen realisasi bisa tercapai," kata Helmy.
DLH Kota Makassar juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai peraturan setara yang saling menguatkan dengan Perwali No.13/2025.
"Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah," jelas Helmy.
Helmy menjelaskan, rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan ini, untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan implementasi tahap awal. Katanya, saat ini wilayah kepulauan belum sepenuhnya terdata. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap.
"Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul," tuturnya.
Selain pembebasan iuran sampah, DLH Kota Makassar juga membahas dua program prioritas. Jumat Bersih atau gerakan bersih-bersih rutin setiap pekan di seluruh wilayah kota. Selain itu, pembahasan pelaksanaan Bebas Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar.
Sebagai informasi, tujuan adanya program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Jum'at, 06 Feb 2026 16:49
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Pemkot Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR