DPRD Tegaskan Relokasi Tak Boleh Rugikan Pedagang Pasar Terong
Selasa, 08 Jul 2025 23:18
Suasana RDP Komisi BDPRD Kota Makassar bersama pedagang terkait relokasi di Pasar Terong, Selasa (8/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi Pasar Terong, bersama PD Pasar Kota Makassar dan para pedagang pasar di Ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin penertiban Pasar Terong merugikan pedagang, lantaran mengancam mata pencarian mereka.
"Kita (dewan) mau relokasi ke depan itu bisa dapat hal yang lebih baik. Baik dari segi tempat dan sisi konsumennya. Untuk mencapai ke sana tentu butuh hal-hal yang harus disiapkan dan itu banyak," ujarnya.
Dia mendorong PD Pasar bersama Pemerintah Kota Makassar untuk menyiapkan tempat yang representatif bagi pedagang.
"Jangan sampai relokasi ini hanya disimpan begitu saja kemudian diabaikan, tidak bisa seperti itu. Kami pasti akan kawal ini, relokasi, setelah itu kita lihat ini upaya pemerintah terkait bagaimana meramaikan konsumen dan bagaimana legalitasnya dan itu menjadi catatan yang penting untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Legislator fraksi PKB in menekankan kepada pemerintah kota agar membersihkan dan membenahi legalitas Pasar Terong dalam waktu dekat ini. Ia ingin lokasi perjualan aman dari sisi bangunan.
Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Terong, Zainal berpendapat, para pedagang sejatinya tidak perlu dipindahkan atau relokasi, melainkan cukup ditata ulang di tempat saat ini. Apalagi menurutnya, lokasi di mana mereka akan ditempatkan, tidak representatif.
"Memang gedungnya memang tidak layak. Secara hitungan 30 tahun. Dalam aturan gedung itu hanya berusia 25 tahun, dan itu harusnya didesain ulang dan direvitalisasi," tuturnya.
Ia mengungkapkan kondisi Pasar Terong menjadi sepi, karena harga yang dipatok dengan harga Koperasi Simpan Pinjam (KPS), juga model pasar berbentuk kotak-kotak.
"Mereka inginnya hamparan (model pasar). Dan menimbulkan pertanyaan ketika kita dipindahkan itu bagaiamana pembayarannya, harganya berapa, siapa pemiliknya dan berapa lama dan apa penjaminannya ketika kita pindah itu tidak ramai pembeli," ungkapnya.
"Kita ingin pindah kalau sudah dibenahi, kedua itu kalau ada penjaminan tentang harga dan pemilik, ketiga itu tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Jalan Sawi sepanjang 360 meter nantinya, kalau masih ada yg jualan itu tidak adil, keempat kalau kita pindah ke empat kalinya kalau tidak ramai mohon maaf kita pindah turun," imbuh Zainal.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin penertiban Pasar Terong merugikan pedagang, lantaran mengancam mata pencarian mereka.
"Kita (dewan) mau relokasi ke depan itu bisa dapat hal yang lebih baik. Baik dari segi tempat dan sisi konsumennya. Untuk mencapai ke sana tentu butuh hal-hal yang harus disiapkan dan itu banyak," ujarnya.
Dia mendorong PD Pasar bersama Pemerintah Kota Makassar untuk menyiapkan tempat yang representatif bagi pedagang.
"Jangan sampai relokasi ini hanya disimpan begitu saja kemudian diabaikan, tidak bisa seperti itu. Kami pasti akan kawal ini, relokasi, setelah itu kita lihat ini upaya pemerintah terkait bagaimana meramaikan konsumen dan bagaimana legalitasnya dan itu menjadi catatan yang penting untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Legislator fraksi PKB in menekankan kepada pemerintah kota agar membersihkan dan membenahi legalitas Pasar Terong dalam waktu dekat ini. Ia ingin lokasi perjualan aman dari sisi bangunan.
Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Terong, Zainal berpendapat, para pedagang sejatinya tidak perlu dipindahkan atau relokasi, melainkan cukup ditata ulang di tempat saat ini. Apalagi menurutnya, lokasi di mana mereka akan ditempatkan, tidak representatif.
"Memang gedungnya memang tidak layak. Secara hitungan 30 tahun. Dalam aturan gedung itu hanya berusia 25 tahun, dan itu harusnya didesain ulang dan direvitalisasi," tuturnya.
Ia mengungkapkan kondisi Pasar Terong menjadi sepi, karena harga yang dipatok dengan harga Koperasi Simpan Pinjam (KPS), juga model pasar berbentuk kotak-kotak.
"Mereka inginnya hamparan (model pasar). Dan menimbulkan pertanyaan ketika kita dipindahkan itu bagaiamana pembayarannya, harganya berapa, siapa pemiliknya dan berapa lama dan apa penjaminannya ketika kita pindah itu tidak ramai pembeli," ungkapnya.
"Kita ingin pindah kalau sudah dibenahi, kedua itu kalau ada penjaminan tentang harga dan pemilik, ketiga itu tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Jalan Sawi sepanjang 360 meter nantinya, kalau masih ada yg jualan itu tidak adil, keempat kalau kita pindah ke empat kalinya kalau tidak ramai mohon maaf kita pindah turun," imbuh Zainal.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Makassar City
Lewat Bimtek SPBE, Pemkot Makassar Dorong Tata Kelola Digital Terpadu
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur Sistem Informasi dan Arsitektur SPBE di Aston Hotel Makassar, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 19:15
Makassar City
DPRD Makassar Minta PDAM Perbaiki Kualitas Air dan Jaringan Pipa
DPRD Kota Makassar menyoroti kinerja PDAM Kota Makkassar yang dinilai belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di beberapa wilayah.
Kamis, 23 Okt 2025 16:46
Sulsel
Komisi A DPRD Makassar Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran
Komisi A DPRD Kota Makassar bersama mitra kerja menggelar Rapat Monev Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di lantai 2, Kantor Perumnas Regional VII, Rabu 22 Oktober kemarin.
Kamis, 23 Okt 2025 14:39
News
Pemkot Makassar Kucurkan Rp8 Miliar Buat Urban Farming Percontohan
Pemkot Makassar mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk membangun dua kawasan percontohan Grand House Urban Farming di Barombong, Kecamatan Tamalate dan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Kamis, 23 Okt 2025 06:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
2
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
3
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
4
Aksi Bersih Mandiri Libatkan 250 Peserta di Sulawesi dan Maluku
5
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
2
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
3
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
4
Aksi Bersih Mandiri Libatkan 250 Peserta di Sulawesi dan Maluku
5
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba