DPRD Tegaskan Relokasi Tak Boleh Rugikan Pedagang Pasar Terong
Selasa, 08 Jul 2025 23:18
Suasana RDP Komisi BDPRD Kota Makassar bersama pedagang terkait relokasi di Pasar Terong, Selasa (8/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi Pasar Terong, bersama PD Pasar Kota Makassar dan para pedagang pasar di Ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin penertiban Pasar Terong merugikan pedagang, lantaran mengancam mata pencarian mereka.
"Kita (dewan) mau relokasi ke depan itu bisa dapat hal yang lebih baik. Baik dari segi tempat dan sisi konsumennya. Untuk mencapai ke sana tentu butuh hal-hal yang harus disiapkan dan itu banyak," ujarnya.
Dia mendorong PD Pasar bersama Pemerintah Kota Makassar untuk menyiapkan tempat yang representatif bagi pedagang.
"Jangan sampai relokasi ini hanya disimpan begitu saja kemudian diabaikan, tidak bisa seperti itu. Kami pasti akan kawal ini, relokasi, setelah itu kita lihat ini upaya pemerintah terkait bagaimana meramaikan konsumen dan bagaimana legalitasnya dan itu menjadi catatan yang penting untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Legislator fraksi PKB in menekankan kepada pemerintah kota agar membersihkan dan membenahi legalitas Pasar Terong dalam waktu dekat ini. Ia ingin lokasi perjualan aman dari sisi bangunan.
Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Terong, Zainal berpendapat, para pedagang sejatinya tidak perlu dipindahkan atau relokasi, melainkan cukup ditata ulang di tempat saat ini. Apalagi menurutnya, lokasi di mana mereka akan ditempatkan, tidak representatif.
"Memang gedungnya memang tidak layak. Secara hitungan 30 tahun. Dalam aturan gedung itu hanya berusia 25 tahun, dan itu harusnya didesain ulang dan direvitalisasi," tuturnya.
Ia mengungkapkan kondisi Pasar Terong menjadi sepi, karena harga yang dipatok dengan harga Koperasi Simpan Pinjam (KPS), juga model pasar berbentuk kotak-kotak.
"Mereka inginnya hamparan (model pasar). Dan menimbulkan pertanyaan ketika kita dipindahkan itu bagaiamana pembayarannya, harganya berapa, siapa pemiliknya dan berapa lama dan apa penjaminannya ketika kita pindah itu tidak ramai pembeli," ungkapnya.
"Kita ingin pindah kalau sudah dibenahi, kedua itu kalau ada penjaminan tentang harga dan pemilik, ketiga itu tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Jalan Sawi sepanjang 360 meter nantinya, kalau masih ada yg jualan itu tidak adil, keempat kalau kita pindah ke empat kalinya kalau tidak ramai mohon maaf kita pindah turun," imbuh Zainal.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin penertiban Pasar Terong merugikan pedagang, lantaran mengancam mata pencarian mereka.
"Kita (dewan) mau relokasi ke depan itu bisa dapat hal yang lebih baik. Baik dari segi tempat dan sisi konsumennya. Untuk mencapai ke sana tentu butuh hal-hal yang harus disiapkan dan itu banyak," ujarnya.
Dia mendorong PD Pasar bersama Pemerintah Kota Makassar untuk menyiapkan tempat yang representatif bagi pedagang.
"Jangan sampai relokasi ini hanya disimpan begitu saja kemudian diabaikan, tidak bisa seperti itu. Kami pasti akan kawal ini, relokasi, setelah itu kita lihat ini upaya pemerintah terkait bagaimana meramaikan konsumen dan bagaimana legalitasnya dan itu menjadi catatan yang penting untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Legislator fraksi PKB in menekankan kepada pemerintah kota agar membersihkan dan membenahi legalitas Pasar Terong dalam waktu dekat ini. Ia ingin lokasi perjualan aman dari sisi bangunan.
Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Terong, Zainal berpendapat, para pedagang sejatinya tidak perlu dipindahkan atau relokasi, melainkan cukup ditata ulang di tempat saat ini. Apalagi menurutnya, lokasi di mana mereka akan ditempatkan, tidak representatif.
"Memang gedungnya memang tidak layak. Secara hitungan 30 tahun. Dalam aturan gedung itu hanya berusia 25 tahun, dan itu harusnya didesain ulang dan direvitalisasi," tuturnya.
Ia mengungkapkan kondisi Pasar Terong menjadi sepi, karena harga yang dipatok dengan harga Koperasi Simpan Pinjam (KPS), juga model pasar berbentuk kotak-kotak.
"Mereka inginnya hamparan (model pasar). Dan menimbulkan pertanyaan ketika kita dipindahkan itu bagaiamana pembayarannya, harganya berapa, siapa pemiliknya dan berapa lama dan apa penjaminannya ketika kita pindah itu tidak ramai pembeli," ungkapnya.
"Kita ingin pindah kalau sudah dibenahi, kedua itu kalau ada penjaminan tentang harga dan pemilik, ketiga itu tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Jalan Sawi sepanjang 360 meter nantinya, kalau masih ada yg jualan itu tidak adil, keempat kalau kita pindah ke empat kalinya kalau tidak ramai mohon maaf kita pindah turun," imbuh Zainal.
(MAN)
Berita Terkait
News
Jelang 17 Agustus, Wali Kota Munafri Perkuat Tiga Pilar Jaga Kamtibmas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya penguatan sinergi tiga pilar hingga tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kamis, 13 Agu 2026 23:29
Makassar City
Pemkot Makassar Kejar Target Seragam Gratis, Libatkan 112 Penjahit Lokal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pelaksanaan program pengadaan seragam gratis bagi murid sekolah. Saat ini, proses pengadaan jasa jahit mulai berjalan dengan melibatkan penjahit dan pelaku UMKM lokal.
Kamis, 13 Agu 2026 19:54
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel