DPRD Tegaskan Relokasi Tak Boleh Rugikan Pedagang Pasar Terong
Selasa, 08 Jul 2025 23:18

Suasana RDP Komisi BDPRD Kota Makassar bersama pedagang terkait relokasi di Pasar Terong, Selasa (8/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi Pasar Terong, bersama PD Pasar Kota Makassar dan para pedagang pasar di Ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin penertiban Pasar Terong merugikan pedagang, lantaran mengancam mata pencarian mereka.
"Kita (dewan) mau relokasi ke depan itu bisa dapat hal yang lebih baik. Baik dari segi tempat dan sisi konsumennya. Untuk mencapai ke sana tentu butuh hal-hal yang harus disiapkan dan itu banyak," ujarnya.
Dia mendorong PD Pasar bersama Pemerintah Kota Makassar untuk menyiapkan tempat yang representatif bagi pedagang.
"Jangan sampai relokasi ini hanya disimpan begitu saja kemudian diabaikan, tidak bisa seperti itu. Kami pasti akan kawal ini, relokasi, setelah itu kita lihat ini upaya pemerintah terkait bagaimana meramaikan konsumen dan bagaimana legalitasnya dan itu menjadi catatan yang penting untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Legislator fraksi PKB in menekankan kepada pemerintah kota agar membersihkan dan membenahi legalitas Pasar Terong dalam waktu dekat ini. Ia ingin lokasi perjualan aman dari sisi bangunan.
Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Terong, Zainal berpendapat, para pedagang sejatinya tidak perlu dipindahkan atau relokasi, melainkan cukup ditata ulang di tempat saat ini. Apalagi menurutnya, lokasi di mana mereka akan ditempatkan, tidak representatif.
"Memang gedungnya memang tidak layak. Secara hitungan 30 tahun. Dalam aturan gedung itu hanya berusia 25 tahun, dan itu harusnya didesain ulang dan direvitalisasi," tuturnya.
Ia mengungkapkan kondisi Pasar Terong menjadi sepi, karena harga yang dipatok dengan harga Koperasi Simpan Pinjam (KPS), juga model pasar berbentuk kotak-kotak.
"Mereka inginnya hamparan (model pasar). Dan menimbulkan pertanyaan ketika kita dipindahkan itu bagaiamana pembayarannya, harganya berapa, siapa pemiliknya dan berapa lama dan apa penjaminannya ketika kita pindah itu tidak ramai pembeli," ungkapnya.
"Kita ingin pindah kalau sudah dibenahi, kedua itu kalau ada penjaminan tentang harga dan pemilik, ketiga itu tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Jalan Sawi sepanjang 360 meter nantinya, kalau masih ada yg jualan itu tidak adil, keempat kalau kita pindah ke empat kalinya kalau tidak ramai mohon maaf kita pindah turun," imbuh Zainal.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin penertiban Pasar Terong merugikan pedagang, lantaran mengancam mata pencarian mereka.
"Kita (dewan) mau relokasi ke depan itu bisa dapat hal yang lebih baik. Baik dari segi tempat dan sisi konsumennya. Untuk mencapai ke sana tentu butuh hal-hal yang harus disiapkan dan itu banyak," ujarnya.
Dia mendorong PD Pasar bersama Pemerintah Kota Makassar untuk menyiapkan tempat yang representatif bagi pedagang.
"Jangan sampai relokasi ini hanya disimpan begitu saja kemudian diabaikan, tidak bisa seperti itu. Kami pasti akan kawal ini, relokasi, setelah itu kita lihat ini upaya pemerintah terkait bagaimana meramaikan konsumen dan bagaimana legalitasnya dan itu menjadi catatan yang penting untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Legislator fraksi PKB in menekankan kepada pemerintah kota agar membersihkan dan membenahi legalitas Pasar Terong dalam waktu dekat ini. Ia ingin lokasi perjualan aman dari sisi bangunan.
Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Terong, Zainal berpendapat, para pedagang sejatinya tidak perlu dipindahkan atau relokasi, melainkan cukup ditata ulang di tempat saat ini. Apalagi menurutnya, lokasi di mana mereka akan ditempatkan, tidak representatif.
"Memang gedungnya memang tidak layak. Secara hitungan 30 tahun. Dalam aturan gedung itu hanya berusia 25 tahun, dan itu harusnya didesain ulang dan direvitalisasi," tuturnya.
Ia mengungkapkan kondisi Pasar Terong menjadi sepi, karena harga yang dipatok dengan harga Koperasi Simpan Pinjam (KPS), juga model pasar berbentuk kotak-kotak.
"Mereka inginnya hamparan (model pasar). Dan menimbulkan pertanyaan ketika kita dipindahkan itu bagaiamana pembayarannya, harganya berapa, siapa pemiliknya dan berapa lama dan apa penjaminannya ketika kita pindah itu tidak ramai pembeli," ungkapnya.
"Kita ingin pindah kalau sudah dibenahi, kedua itu kalau ada penjaminan tentang harga dan pemilik, ketiga itu tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Jalan Sawi sepanjang 360 meter nantinya, kalau masih ada yg jualan itu tidak adil, keempat kalau kita pindah ke empat kalinya kalau tidak ramai mohon maaf kita pindah turun," imbuh Zainal.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Pembangunan Konstruksi Stadion Untia Makassar Dimulai 2027
Pemkot Makassar mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia. Proyek ini merupakan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.
Selasa, 08 Jul 2025 20:24

Sulsel
Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Bakal Dibentuk di Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendukung pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Selasa, 08 Jul 2025 16:19

Makassar City
Pemkot Makassar dan Fatayat NU Kolaborasi Tekan KDRT
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang kerap menimpa perempuan dan anak.
Selasa, 08 Jul 2025 12:48

Makassar City
Pendataan Rampung, 62 Ribu KK Masuk Daftar Program Bebas Iuran Sampah
Sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) di Kota Makassar terjaring masuk sebagai penerima program bebas iuran sampah.
Senin, 07 Jul 2025 22:10

Makassar City
Legislator Minta Pemkot Makassar Benahi Data Penerima Bansos
Anggota DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) mereka. Pasalanya, dalam banyak kejadian, bansos tersalurkan kepada keluarga yang tidak berhak.
Kamis, 03 Jul 2025 14:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
3

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
4

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
5

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
3

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
4

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
5

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League