Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret
Senin, 28 Jul 2025 18:52
DPRD Kota menerima aspirasi Ormas Pemuda Pancasila terkait dugaan pencurian, Senin (28/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana memanggil pelaku bisnis minimarket berjejaring seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk rapat dengar pendapat (RDP). Di RDP itu, akan dibahas berbagai hal, seperti izin, pajak, sampai isu sosial.
Rencana RDP ini terlontar dari mulut anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir sesaat setelah menerima aspirasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kantor Wakil Rakyat, Senin (28/7/2025)
"Kita akan agendakan seluruh Afamidi, Alfamart, Indomaret untuk RDP," kata Basdir.
Pemicu dari RDP ini adalah aspirasi yang disuarakan Pemuda Pancasila. Di mana, salah seorang warga telah dituduh mencuri saat berbelanja di salah satu toko Alfamidi di Kota Makassar. Namun tuduhan itu belakangan tidak terbukti.
"Pemicunya adalah menuduh orang mencuri, karena itu merupakan warga Makassar, yang dilindungi oleh Undang-Undang. Ini masalah serius dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Legislator Fraksi PKB itu menambahkan, selain mengklarifikasi persoalan tuduhan pencurian itu, DPRD sekaligus akan memeriksa seluruh kelengkapan perizinan retail dalam RDP nanti.
"Jadi kami akan periksa semua izin dan pajaknya mereka. Kalau misalnya mereka tidak lengkap, pasti kita akan melakukan tindakan yang tegas," jelasnya.
Anggota DPRD Kota Makassar lain, Hartono menuturkan, bahwa aksi Pemuda Pancasila ini dilakukan karena pihak Alfamidi diduga bertindak terlalu arogan terhadap warga yang dituduh mencuri tersebut.
"Dengan merasa tidak perlu mereka minta maaf dan pada sisi yang lain ini bisa menjadi masalah besar kalau tidak segera diselesaikan. Kami di DPRD Kota Makassar telah menerima aspirasi ini," tuturnya.
Terkait perizinan, kata dia, fungsi DPRD Kota Makassar adalah memastikan bahwa semua pelaku usaha termasuk retail Alfamidi, Alfamart dan Indomaret atau lain-lain, harus lengkap dan jelas.
"Apakah mereka punya izin beroperasi di Kota Makassar ini dan menunaikan kewajiban-kewajiban mereka. Kita panggil semua, jadi bukan lagi persoalan permohonan maaf tapi kita akan menilik lebih dalam persoalan perizinan mereka. Apakah mereka menuliskan kewajiban mereka atau tidak pada pemerintah kota," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Sapma PP Kota Makassar, Husnul Mubarak meminta pimpinan Alfamidi untuk segera membuat video klarifikasi serta permohonan maaf terhadap korban secara terbuka di depan media.
"Kami meminta pemerintah untuk segera melakukan hearing dan memeriksa izin Alfamidi. Menutup semua gerai Alfamidi di Kota Makassar," kata dia saat orasi.
Ia juga meminta pimpinan Alfamidi bertanggung jawab atas adanya kelalaian dan pelanggaran SOP kerja di Alfamidi. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelaku perbuatan melawan hukum oleh pihak Alfamidi.
Berdasarkan aspirasi Pemuda Pancasila, kejadian ini terjadi pada 19 Juli 2025. Warga yang tidak disebutkan namanya itu melakukan belanja keperluan sehari-hari, setelah melakukan antrean pembayaran, tiba-tiba pihak Alfamidi di toko itu melakukan penahanan dan menggeledah tas milik warga. Akan tetapi, tuduhan itu tidak terbukti usai pemeriksaan, termasuk dengan melihat CCTV lokasi.
Hingga berita ini tayang, SINDO Makassar masih berupaya meminta tanggapan Alfamidi atas aspirasi dan tuntutan Pemuda Pancasila.
Rencana RDP ini terlontar dari mulut anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir sesaat setelah menerima aspirasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kantor Wakil Rakyat, Senin (28/7/2025)
"Kita akan agendakan seluruh Afamidi, Alfamart, Indomaret untuk RDP," kata Basdir.
Pemicu dari RDP ini adalah aspirasi yang disuarakan Pemuda Pancasila. Di mana, salah seorang warga telah dituduh mencuri saat berbelanja di salah satu toko Alfamidi di Kota Makassar. Namun tuduhan itu belakangan tidak terbukti.
"Pemicunya adalah menuduh orang mencuri, karena itu merupakan warga Makassar, yang dilindungi oleh Undang-Undang. Ini masalah serius dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Legislator Fraksi PKB itu menambahkan, selain mengklarifikasi persoalan tuduhan pencurian itu, DPRD sekaligus akan memeriksa seluruh kelengkapan perizinan retail dalam RDP nanti.
"Jadi kami akan periksa semua izin dan pajaknya mereka. Kalau misalnya mereka tidak lengkap, pasti kita akan melakukan tindakan yang tegas," jelasnya.
Anggota DPRD Kota Makassar lain, Hartono menuturkan, bahwa aksi Pemuda Pancasila ini dilakukan karena pihak Alfamidi diduga bertindak terlalu arogan terhadap warga yang dituduh mencuri tersebut.
"Dengan merasa tidak perlu mereka minta maaf dan pada sisi yang lain ini bisa menjadi masalah besar kalau tidak segera diselesaikan. Kami di DPRD Kota Makassar telah menerima aspirasi ini," tuturnya.
Terkait perizinan, kata dia, fungsi DPRD Kota Makassar adalah memastikan bahwa semua pelaku usaha termasuk retail Alfamidi, Alfamart dan Indomaret atau lain-lain, harus lengkap dan jelas.
"Apakah mereka punya izin beroperasi di Kota Makassar ini dan menunaikan kewajiban-kewajiban mereka. Kita panggil semua, jadi bukan lagi persoalan permohonan maaf tapi kita akan menilik lebih dalam persoalan perizinan mereka. Apakah mereka menuliskan kewajiban mereka atau tidak pada pemerintah kota," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Sapma PP Kota Makassar, Husnul Mubarak meminta pimpinan Alfamidi untuk segera membuat video klarifikasi serta permohonan maaf terhadap korban secara terbuka di depan media.
"Kami meminta pemerintah untuk segera melakukan hearing dan memeriksa izin Alfamidi. Menutup semua gerai Alfamidi di Kota Makassar," kata dia saat orasi.
Ia juga meminta pimpinan Alfamidi bertanggung jawab atas adanya kelalaian dan pelanggaran SOP kerja di Alfamidi. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelaku perbuatan melawan hukum oleh pihak Alfamidi.
Berdasarkan aspirasi Pemuda Pancasila, kejadian ini terjadi pada 19 Juli 2025. Warga yang tidak disebutkan namanya itu melakukan belanja keperluan sehari-hari, setelah melakukan antrean pembayaran, tiba-tiba pihak Alfamidi di toko itu melakukan penahanan dan menggeledah tas milik warga. Akan tetapi, tuduhan itu tidak terbukti usai pemeriksaan, termasuk dengan melihat CCTV lokasi.
Hingga berita ini tayang, SINDO Makassar masih berupaya meminta tanggapan Alfamidi atas aspirasi dan tuntutan Pemuda Pancasila.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Makassar Krisis Lahan Pemakaman, Muchlis Misba Ungkap Rencana TPU Baru di Maros
Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar mulai kritis. Sejumlah lokasi pemakaman dilaporkan telah mencapai kapasitas maksimal.
Rabu, 06 Mei 2026 08:27
Makassar City
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor
Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai membenahi sistem pengelolaan sampah di lingkungan kantor, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons peningkatan volume sampah.
Selasa, 05 Mei 2026 14:29
Makassar City
Pansus LKPj DPRD Makassar Kritik Sikap OPD Lambat Memasukkan Laporan
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar Tahun 2025 menunda rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/5/2026).
Senin, 04 Mei 2026 22:11
News
DPRD Makassar Akan Panggil Dinas Pendidikan Bahas Mekanisme PPDB 2026/2027
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berencana memanggil Disdik Kota Makassar untuk rapat koordinasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2026/2027.
Senin, 04 Mei 2026 18:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento