Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret
Senin, 28 Jul 2025 18:52
DPRD Kota menerima aspirasi Ormas Pemuda Pancasila terkait dugaan pencurian, Senin (28/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana memanggil pelaku bisnis minimarket berjejaring seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk rapat dengar pendapat (RDP). Di RDP itu, akan dibahas berbagai hal, seperti izin, pajak, sampai isu sosial.
Rencana RDP ini terlontar dari mulut anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir sesaat setelah menerima aspirasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kantor Wakil Rakyat, Senin (28/7/2025)
"Kita akan agendakan seluruh Afamidi, Alfamart, Indomaret untuk RDP," kata Basdir.
Pemicu dari RDP ini adalah aspirasi yang disuarakan Pemuda Pancasila. Di mana, salah seorang warga telah dituduh mencuri saat berbelanja di salah satu toko Alfamidi di Kota Makassar. Namun tuduhan itu belakangan tidak terbukti.
"Pemicunya adalah menuduh orang mencuri, karena itu merupakan warga Makassar, yang dilindungi oleh Undang-Undang. Ini masalah serius dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Legislator Fraksi PKB itu menambahkan, selain mengklarifikasi persoalan tuduhan pencurian itu, DPRD sekaligus akan memeriksa seluruh kelengkapan perizinan retail dalam RDP nanti.
"Jadi kami akan periksa semua izin dan pajaknya mereka. Kalau misalnya mereka tidak lengkap, pasti kita akan melakukan tindakan yang tegas," jelasnya.
Anggota DPRD Kota Makassar lain, Hartono menuturkan, bahwa aksi Pemuda Pancasila ini dilakukan karena pihak Alfamidi diduga bertindak terlalu arogan terhadap warga yang dituduh mencuri tersebut.
"Dengan merasa tidak perlu mereka minta maaf dan pada sisi yang lain ini bisa menjadi masalah besar kalau tidak segera diselesaikan. Kami di DPRD Kota Makassar telah menerima aspirasi ini," tuturnya.
Terkait perizinan, kata dia, fungsi DPRD Kota Makassar adalah memastikan bahwa semua pelaku usaha termasuk retail Alfamidi, Alfamart dan Indomaret atau lain-lain, harus lengkap dan jelas.
"Apakah mereka punya izin beroperasi di Kota Makassar ini dan menunaikan kewajiban-kewajiban mereka. Kita panggil semua, jadi bukan lagi persoalan permohonan maaf tapi kita akan menilik lebih dalam persoalan perizinan mereka. Apakah mereka menuliskan kewajiban mereka atau tidak pada pemerintah kota," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Sapma PP Kota Makassar, Husnul Mubarak meminta pimpinan Alfamidi untuk segera membuat video klarifikasi serta permohonan maaf terhadap korban secara terbuka di depan media.
"Kami meminta pemerintah untuk segera melakukan hearing dan memeriksa izin Alfamidi. Menutup semua gerai Alfamidi di Kota Makassar," kata dia saat orasi.
Ia juga meminta pimpinan Alfamidi bertanggung jawab atas adanya kelalaian dan pelanggaran SOP kerja di Alfamidi. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelaku perbuatan melawan hukum oleh pihak Alfamidi.
Berdasarkan aspirasi Pemuda Pancasila, kejadian ini terjadi pada 19 Juli 2025. Warga yang tidak disebutkan namanya itu melakukan belanja keperluan sehari-hari, setelah melakukan antrean pembayaran, tiba-tiba pihak Alfamidi di toko itu melakukan penahanan dan menggeledah tas milik warga. Akan tetapi, tuduhan itu tidak terbukti usai pemeriksaan, termasuk dengan melihat CCTV lokasi.
Hingga berita ini tayang, SINDO Makassar masih berupaya meminta tanggapan Alfamidi atas aspirasi dan tuntutan Pemuda Pancasila.
Rencana RDP ini terlontar dari mulut anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir sesaat setelah menerima aspirasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kantor Wakil Rakyat, Senin (28/7/2025)
"Kita akan agendakan seluruh Afamidi, Alfamart, Indomaret untuk RDP," kata Basdir.
Pemicu dari RDP ini adalah aspirasi yang disuarakan Pemuda Pancasila. Di mana, salah seorang warga telah dituduh mencuri saat berbelanja di salah satu toko Alfamidi di Kota Makassar. Namun tuduhan itu belakangan tidak terbukti.
"Pemicunya adalah menuduh orang mencuri, karena itu merupakan warga Makassar, yang dilindungi oleh Undang-Undang. Ini masalah serius dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Legislator Fraksi PKB itu menambahkan, selain mengklarifikasi persoalan tuduhan pencurian itu, DPRD sekaligus akan memeriksa seluruh kelengkapan perizinan retail dalam RDP nanti.
"Jadi kami akan periksa semua izin dan pajaknya mereka. Kalau misalnya mereka tidak lengkap, pasti kita akan melakukan tindakan yang tegas," jelasnya.
Anggota DPRD Kota Makassar lain, Hartono menuturkan, bahwa aksi Pemuda Pancasila ini dilakukan karena pihak Alfamidi diduga bertindak terlalu arogan terhadap warga yang dituduh mencuri tersebut.
"Dengan merasa tidak perlu mereka minta maaf dan pada sisi yang lain ini bisa menjadi masalah besar kalau tidak segera diselesaikan. Kami di DPRD Kota Makassar telah menerima aspirasi ini," tuturnya.
Terkait perizinan, kata dia, fungsi DPRD Kota Makassar adalah memastikan bahwa semua pelaku usaha termasuk retail Alfamidi, Alfamart dan Indomaret atau lain-lain, harus lengkap dan jelas.
"Apakah mereka punya izin beroperasi di Kota Makassar ini dan menunaikan kewajiban-kewajiban mereka. Kita panggil semua, jadi bukan lagi persoalan permohonan maaf tapi kita akan menilik lebih dalam persoalan perizinan mereka. Apakah mereka menuliskan kewajiban mereka atau tidak pada pemerintah kota," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Sapma PP Kota Makassar, Husnul Mubarak meminta pimpinan Alfamidi untuk segera membuat video klarifikasi serta permohonan maaf terhadap korban secara terbuka di depan media.
"Kami meminta pemerintah untuk segera melakukan hearing dan memeriksa izin Alfamidi. Menutup semua gerai Alfamidi di Kota Makassar," kata dia saat orasi.
Ia juga meminta pimpinan Alfamidi bertanggung jawab atas adanya kelalaian dan pelanggaran SOP kerja di Alfamidi. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelaku perbuatan melawan hukum oleh pihak Alfamidi.
Berdasarkan aspirasi Pemuda Pancasila, kejadian ini terjadi pada 19 Juli 2025. Warga yang tidak disebutkan namanya itu melakukan belanja keperluan sehari-hari, setelah melakukan antrean pembayaran, tiba-tiba pihak Alfamidi di toko itu melakukan penahanan dan menggeledah tas milik warga. Akan tetapi, tuduhan itu tidak terbukti usai pemeriksaan, termasuk dengan melihat CCTV lokasi.
Hingga berita ini tayang, SINDO Makassar masih berupaya meminta tanggapan Alfamidi atas aspirasi dan tuntutan Pemuda Pancasila.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun