Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret

Senin, 28 Jul 2025 18:52
Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret
DPRD Kota menerima aspirasi Ormas Pemuda Pancasila terkait dugaan pencurian, Senin (28/7/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana memanggil pelaku bisnis minimarket berjejaring seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk rapat dengar pendapat (RDP). Di RDP itu, akan dibahas berbagai hal, seperti izin, pajak, sampai isu sosial.

Rencana RDP ini terlontar dari mulut anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir sesaat setelah menerima aspirasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kantor Wakil Rakyat, Senin (28/7/2025)

"Kita akan agendakan seluruh Afamidi, Alfamart, Indomaret untuk RDP," kata Basdir.

Pemicu dari RDP ini adalah aspirasi yang disuarakan Pemuda Pancasila. Di mana, salah seorang warga telah dituduh mencuri saat berbelanja di salah satu toko Alfamidi di Kota Makassar. Namun tuduhan itu belakangan tidak terbukti.

"Pemicunya adalah menuduh orang mencuri, karena itu merupakan warga Makassar, yang dilindungi oleh Undang-Undang. Ini masalah serius dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Legislator Fraksi PKB itu menambahkan, selain mengklarifikasi persoalan tuduhan pencurian itu, DPRD sekaligus akan memeriksa seluruh kelengkapan perizinan retail dalam RDP nanti.

"Jadi kami akan periksa semua izin dan pajaknya mereka. Kalau misalnya mereka tidak lengkap, pasti kita akan melakukan tindakan yang tegas," jelasnya.

Anggota DPRD Kota Makassar lain, Hartono menuturkan, bahwa aksi Pemuda Pancasila ini dilakukan karena pihak Alfamidi diduga bertindak terlalu arogan terhadap warga yang dituduh mencuri tersebut.

"Dengan merasa tidak perlu mereka minta maaf dan pada sisi yang lain ini bisa menjadi masalah besar kalau tidak segera diselesaikan. Kami di DPRD Kota Makassar telah menerima aspirasi ini," tuturnya.

Terkait perizinan, kata dia, fungsi DPRD Kota Makassar adalah memastikan bahwa semua pelaku usaha termasuk retail Alfamidi, Alfamart dan Indomaret atau lain-lain, harus lengkap dan jelas.

"Apakah mereka punya izin beroperasi di Kota Makassar ini dan menunaikan kewajiban-kewajiban mereka. Kita panggil semua, jadi bukan lagi persoalan permohonan maaf tapi kita akan menilik lebih dalam persoalan perizinan mereka. Apakah mereka menuliskan kewajiban mereka atau tidak pada pemerintah kota," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Sapma PP Kota Makassar, Husnul Mubarak meminta pimpinan Alfamidi untuk segera membuat video klarifikasi serta permohonan maaf terhadap korban secara terbuka di depan media.

"Kami meminta pemerintah untuk segera melakukan hearing dan memeriksa izin Alfamidi. Menutup semua gerai Alfamidi di Kota Makassar," kata dia saat orasi.

Ia juga meminta pimpinan Alfamidi bertanggung jawab atas adanya kelalaian dan pelanggaran SOP kerja di Alfamidi. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelaku perbuatan melawan hukum oleh pihak Alfamidi.

Berdasarkan aspirasi Pemuda Pancasila, kejadian ini terjadi pada 19 Juli 2025. Warga yang tidak disebutkan namanya itu melakukan belanja keperluan sehari-hari, setelah melakukan antrean pembayaran, tiba-tiba pihak Alfamidi di toko itu melakukan penahanan dan menggeledah tas milik warga. Akan tetapi, tuduhan itu tidak terbukti usai pemeriksaan, termasuk dengan melihat CCTV lokasi.

Hingga berita ini tayang, SINDO Makassar masih berupaya meminta tanggapan Alfamidi atas aspirasi dan tuntutan Pemuda Pancasila.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru