Hapus Praktik Pungli, Pemkot Makassar Gratiskan Toilet di Pasar Tradisional
Selasa, 29 Jul 2025 18:01

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Media Center, Balai Kota, Selasa (29/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional. Hal ini ia sampaikan, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Munafri menegaskan bahwa toilet umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.
"Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu," ujar Munafri.
Wali Kota yang biasa disapa Appi itu mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
"Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya, di ruang Media Center, Balai Kota.
Ketua IKA FH Unhas ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.
Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.
"Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.
Lanjut kata dia, mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil. Appi menyatakan bahwa larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.
"Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan," kata Appi.
Sejalan dengan itu, Plt Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.
"Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan," tegasnya, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, 4 merupakan pasar darurat, dan 3 lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).
Kata Ali, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.
Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentra (New Makassar Mall), serta PT Latunrung yang mengelola Pasar Butung.
"Langkah pendekatan melalui edaran ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar," lanjutnya, setelah dikonfirmasi awak media.
Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.
"WC itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar," paparnya.
Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.
"Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya," tuturnya.
"Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat," terangnya kepada wartawan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.
Ali menegaskan, Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.
"Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat," tutupnya.
Munafri menegaskan bahwa toilet umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.
"Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu," ujar Munafri.
Wali Kota yang biasa disapa Appi itu mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
"Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya, di ruang Media Center, Balai Kota.
Ketua IKA FH Unhas ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.
Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.
"Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.
Lanjut kata dia, mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil. Appi menyatakan bahwa larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.
"Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan," kata Appi.
Sejalan dengan itu, Plt Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.
"Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan," tegasnya, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, 4 merupakan pasar darurat, dan 3 lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).
Kata Ali, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.
Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentra (New Makassar Mall), serta PT Latunrung yang mengelola Pasar Butung.
"Langkah pendekatan melalui edaran ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar," lanjutnya, setelah dikonfirmasi awak media.
Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.
"WC itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar," paparnya.
Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.
"Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya," tuturnya.
"Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat," terangnya kepada wartawan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.
Ali menegaskan, Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.
"Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
Partai Golkar Makassar melakukan strukturisasi pengurus. Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD II, Munafri Arifuddin di Kantor Golkar Makassar pada Rabu (17/09/2025) malam.
Rabu, 17 Sep 2025 23:03

Makassar City
Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar seluas 11.000 meter persegi atau 1,1 hektare di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, terancam jatuh ke pihak lain.
Rabu, 17 Sep 2025 21:56

Makassar City
Pemkot Makassar Akan Tambah MCH di Tiga Lokasi Baru
Pemkot Makassar berencana menambah tiga titik MCH. Program ini menjadi wadah generasi muda menyalurkan kreativitas, mengembangkan minat dan bakat, sekaligus menggerakkan ekosistem ekonomi kreatif.
Rabu, 17 Sep 2025 20:51

Makassar City
Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 16:31

Makassar City
Bank Sulselbar-Pemkot Makassar Beri Bantuan Gerobak Pedagang UMKM
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen untuk menunjukkan kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (17/9/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank