Hapus Praktik Pungli, Pemkot Makassar Gratiskan Toilet di Pasar Tradisional
Selasa, 29 Jul 2025 18:01
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Media Center, Balai Kota, Selasa (29/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional. Hal ini ia sampaikan, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Munafri menegaskan bahwa toilet umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.
"Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu," ujar Munafri.
Wali Kota yang biasa disapa Appi itu mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
"Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya, di ruang Media Center, Balai Kota.
Ketua IKA FH Unhas ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.
Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.
"Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.
Lanjut kata dia, mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil. Appi menyatakan bahwa larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.
"Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan," kata Appi.
Sejalan dengan itu, Plt Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.
"Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan," tegasnya, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, 4 merupakan pasar darurat, dan 3 lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).
Kata Ali, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.
Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentra (New Makassar Mall), serta PT Latunrung yang mengelola Pasar Butung.
"Langkah pendekatan melalui edaran ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar," lanjutnya, setelah dikonfirmasi awak media.
Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.
"WC itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar," paparnya.
Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.
"Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya," tuturnya.
"Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat," terangnya kepada wartawan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.
Ali menegaskan, Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.
"Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat," tutupnya.
Munafri menegaskan bahwa toilet umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.
"Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu," ujar Munafri.
Wali Kota yang biasa disapa Appi itu mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
"Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya, di ruang Media Center, Balai Kota.
Ketua IKA FH Unhas ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.
Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.
"Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.
Lanjut kata dia, mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil. Appi menyatakan bahwa larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.
"Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan," kata Appi.
Sejalan dengan itu, Plt Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.
"Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan," tegasnya, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, 4 merupakan pasar darurat, dan 3 lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).
Kata Ali, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.
Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentra (New Makassar Mall), serta PT Latunrung yang mengelola Pasar Butung.
"Langkah pendekatan melalui edaran ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar," lanjutnya, setelah dikonfirmasi awak media.
Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.
"WC itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar," paparnya.
Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.
"Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya," tuturnya.
"Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat," terangnya kepada wartawan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.
Ali menegaskan, Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.
"Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tamalate
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin 3, RT 001/RW 005, Kelurahan Manggasa, Kecamatan Tamalate, Kamis (18/6/2026) sore.
Kamis, 18 Jun 2026 19:38
News
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) lewat kegiatan Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:33
News
PPDB Makassar, SMPN 3 Siagakan Verifikator hingga Malam untuk Percepat Verifikasi
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar memasuki tahap akhir verifikasi. Disdik Kota Makassar terus mendorong percepatan validasi data sebelum pengumuman.
Kamis, 18 Jun 2026 10:54
Makassar City
Pemkot Makassar Tambah Verifikator untuk Antisipasi Lonjakan PPDB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 6 dan SMPN 3 Makassar, Rabu (17/6/2026).
Rabu, 17 Jun 2026 19:49
Makassar City
Kominfo Makassar Bekali Aparatur Kelurahan Melalui Bimtek Satu Data Indonesia
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus memperkuat tata kelola data hingga tingkat kelurahan.
Rabu, 17 Jun 2026 14:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
2
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
3
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
4
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
2
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
3
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
4
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle