Hapus Praktik Pungli, Pemkot Makassar Gratiskan Toilet di Pasar Tradisional
Selasa, 29 Jul 2025 18:01

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Media Center, Balai Kota, Selasa (29/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional. Hal ini ia sampaikan, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Munafri menegaskan bahwa toilet umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.
"Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu," ujar Munafri.
Wali Kota yang biasa disapa Appi itu mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
"Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya, di ruang Media Center, Balai Kota.
Ketua IKA FH Unhas ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.
Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.
"Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.
Lanjut kata dia, mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil. Appi menyatakan bahwa larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.
"Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan," kata Appi.
Sejalan dengan itu, Plt Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.
"Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan," tegasnya, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, 4 merupakan pasar darurat, dan 3 lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).
Kata Ali, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.
Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentra (New Makassar Mall), serta PT Latunrung yang mengelola Pasar Butung.
"Langkah pendekatan melalui edaran ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar," lanjutnya, setelah dikonfirmasi awak media.
Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.
"WC itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar," paparnya.
Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.
"Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya," tuturnya.
"Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat," terangnya kepada wartawan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.
Ali menegaskan, Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.
"Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat," tutupnya.
Munafri menegaskan bahwa toilet umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.
"Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu," ujar Munafri.
Wali Kota yang biasa disapa Appi itu mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
"Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya, di ruang Media Center, Balai Kota.
Ketua IKA FH Unhas ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.
Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.
"Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.
Lanjut kata dia, mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil. Appi menyatakan bahwa larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.
"Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan," kata Appi.
Sejalan dengan itu, Plt Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.
"Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan," tegasnya, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, 4 merupakan pasar darurat, dan 3 lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).
Kata Ali, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.
Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentra (New Makassar Mall), serta PT Latunrung yang mengelola Pasar Butung.
"Langkah pendekatan melalui edaran ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar," lanjutnya, setelah dikonfirmasi awak media.
Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.
"WC itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar," paparnya.
Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.
"Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya," tuturnya.
"Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat," terangnya kepada wartawan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.
Ali menegaskan, Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.
"Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Pemkot Makassar Ajak Muhammadiyah Bersama Rancang Kurikulum Pendidikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menyepakati penguatan kurikulum pendidikan agama sebagai fondasi karakter di tingkat Sekolah Dasar.
Selasa, 29 Jul 2025 23:36

Makassar City
Sidak ke SMPN 35 Makassar, Wali Kota Munafri Bakal Revitalisasi Selokan dan Plafon
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 53 Makassar, di Jalan Samiun, Kecamatan Ujung Pandang, pukul 08.40 Wita, Selasa (29/7/2025).
Selasa, 29 Jul 2025 23:27

Makassar City
Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
Rencana penerapan skema ganjil-genap oleh Pemkot Makassar di Pasar Cidu ditolak oleh pedagang. Penolakan itu mereka sampaikan dalam RDP bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, kemarin.
Selasa, 29 Jul 2025 12:54

Makassar City
Pemkot Makassar Percepat Implementasi QRIS di Pasar hingga Terminal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pasar dan terminal regional.
Senin, 28 Jul 2025 22:19

Makassar City
Disdik Makassar Tegaskan Program Seragam Gratis Patuhi Perpres
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan proses tender dan distribusi seragam sekolah program pemerintah telah dijalankan sesuai ketentuan dan tidak melanggar.
Senin, 28 Jul 2025 20:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
2

AVOCE Celebes Gelar Jambore & Bakti Sosial, Kalla Toyota Dukung Penuh
3

Kantor Imigrasi Parepare Teken Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4

Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Pria Bantaeng Laporkan Oknum Notaris ke Polisi
5

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
2

AVOCE Celebes Gelar Jambore & Bakti Sosial, Kalla Toyota Dukung Penuh
3

Kantor Imigrasi Parepare Teken Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4

Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Pria Bantaeng Laporkan Oknum Notaris ke Polisi
5

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap