DPRD Makassar Mediasi Permasalahan Alfamidi Versus Warga
Jum'at, 01 Agu 2025 19:45
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar RDP bersama perwakilan Alfamidi dan keluarga korban, di Ruang Banggar, Jumat (1/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Alfamidi, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pacasila Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (1/8/2025).
RDP itu membahas kasus dugaan pencurian barang di retail Alfamidi di Kecamatan Manggala pada Sabtu 19 Juli 2025 lalu. Tuduhan itu dialamatkan kepada warga yang pada akhirnya tidak terbukti.
Beberapa waktu yang lalu, Pemuda Pancasila mendatangi DPRD Makassar menyuarakan tuntutan permintaan maaf Alfamidi kepada warga yang mereka tuduh mencuri. Pasalnya, pihak Alfamidi dianggap arogan kepada warga tersebut.
Oleh Pemuda Pancasila, Alfamidi juga diminta melakukan permintaan maaf sekaligus klarifikasi dalam sebuah video.
Menanggapi permintaan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Kota Makassar, Rudi bilang, permintaan pihak Pemuda Pancasila tidak bisa disetujui sepihak. Semua harus melalui kepala cabang dan pusat Alfamidi.
"Jadi cabang tidak sepenuhnya memberikan langsung keputusan bahwa silakan bikin video, tapi dengan menunggu keputusan pada saat berputar, sedangkan pada saat itu kepala cabang saya lagi umroh," jelasnya.
Rudi berharap agar Alfamidi dan pihak keluarga bisa melakukan komunikasi dan berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan dengan baik.
"Saya harap permasalahan selesai, tetapi ternyata tidak ada info kepada saya dan komunikasi, tiba-tiba dari satu (pihak) minta bikin video. Untuk video tetap dilakukan cuman saya komunikasi ke pusat dulu, karena kita menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar, Husnul Mubarak menegaskan bahwa secara pribadi, warga terebut sudah memaafkan perlakuan pegawai Alfamidi.
"Kami juga sudah melakukan proses hukum. Kami juga sudah memaafkan karena dengan adanya video klarifikasi itu karena menghargai apa yang dilakukan oleh pihak Alfamidi memang dalam range waktu 1 minggu setelah kejadian sudah ada video walaupun video itu terlambat. Secara pribadi dan secara keluarga itu sudah memaafkan tadi. Saya telepon juga mertua karena yang melaporkan ke polisi itu mertua saya sendiri," terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya berada pada posisi netral, menengahi permasalah antara warga yang bernama Husnul dengan Alfamini.
"(Keduanya) punya keinginan, punya niatan untuk menyelesaikan ini. Perselisihan antara keluarga Husnul ini dengan Alfamidi selesai. Namun proses hukum yang mungkin sementara berlanjut," katanya.
"Itu sudah di luar dari kewenangan DPRD. Oleh karena itu, saya mencoba tadi untuk menyampaikan sedikit karena adanya berbagai informasi yang kami terima di luar bahwa Alfamidi pertama sangat diskriminatif," jelas Makmur, Jumat (1/8/2025).
Sementara, anggota Komisi A lainnya, Tri Sulkarnain masih mempertanyakan perizinan lengkap dari pihak Alfamidi di Kota Makassar.
"Saya mungkin mau bertanya ke teman-teman SKPD utamanya PTSP Perdagangan. Apakah memang ini keberadaan teman-teman Alfamidi izinnya itu per outlet ataukah misalnya satu Sulawesi Selatan. Misalnya contoh kalau memang misalnya satu izin saya mau diperlihatkan izinnya. Kalau memang per outlet, saya mau tahu berapa jumlah outlet Alfamidi yang ada di Kota Makassar dan berapa yang punya izin dan berapa yang tidak," tuturnya.
Legislator dari fraksi Demokrat ini berharap kepada Pemerintah Kota Makassar dengan keberadaan Alfamidi yang tidak mempunyai izin agar segera ditindaklanjuti, seperti operasional, izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan keberadaan parkirnya.
RDP itu membahas kasus dugaan pencurian barang di retail Alfamidi di Kecamatan Manggala pada Sabtu 19 Juli 2025 lalu. Tuduhan itu dialamatkan kepada warga yang pada akhirnya tidak terbukti.
Beberapa waktu yang lalu, Pemuda Pancasila mendatangi DPRD Makassar menyuarakan tuntutan permintaan maaf Alfamidi kepada warga yang mereka tuduh mencuri. Pasalnya, pihak Alfamidi dianggap arogan kepada warga tersebut.
Oleh Pemuda Pancasila, Alfamidi juga diminta melakukan permintaan maaf sekaligus klarifikasi dalam sebuah video.
Menanggapi permintaan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Kota Makassar, Rudi bilang, permintaan pihak Pemuda Pancasila tidak bisa disetujui sepihak. Semua harus melalui kepala cabang dan pusat Alfamidi.
"Jadi cabang tidak sepenuhnya memberikan langsung keputusan bahwa silakan bikin video, tapi dengan menunggu keputusan pada saat berputar, sedangkan pada saat itu kepala cabang saya lagi umroh," jelasnya.
Rudi berharap agar Alfamidi dan pihak keluarga bisa melakukan komunikasi dan berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan dengan baik.
"Saya harap permasalahan selesai, tetapi ternyata tidak ada info kepada saya dan komunikasi, tiba-tiba dari satu (pihak) minta bikin video. Untuk video tetap dilakukan cuman saya komunikasi ke pusat dulu, karena kita menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar, Husnul Mubarak menegaskan bahwa secara pribadi, warga terebut sudah memaafkan perlakuan pegawai Alfamidi.
"Kami juga sudah melakukan proses hukum. Kami juga sudah memaafkan karena dengan adanya video klarifikasi itu karena menghargai apa yang dilakukan oleh pihak Alfamidi memang dalam range waktu 1 minggu setelah kejadian sudah ada video walaupun video itu terlambat. Secara pribadi dan secara keluarga itu sudah memaafkan tadi. Saya telepon juga mertua karena yang melaporkan ke polisi itu mertua saya sendiri," terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya berada pada posisi netral, menengahi permasalah antara warga yang bernama Husnul dengan Alfamini.
"(Keduanya) punya keinginan, punya niatan untuk menyelesaikan ini. Perselisihan antara keluarga Husnul ini dengan Alfamidi selesai. Namun proses hukum yang mungkin sementara berlanjut," katanya.
"Itu sudah di luar dari kewenangan DPRD. Oleh karena itu, saya mencoba tadi untuk menyampaikan sedikit karena adanya berbagai informasi yang kami terima di luar bahwa Alfamidi pertama sangat diskriminatif," jelas Makmur, Jumat (1/8/2025).
Sementara, anggota Komisi A lainnya, Tri Sulkarnain masih mempertanyakan perizinan lengkap dari pihak Alfamidi di Kota Makassar.
"Saya mungkin mau bertanya ke teman-teman SKPD utamanya PTSP Perdagangan. Apakah memang ini keberadaan teman-teman Alfamidi izinnya itu per outlet ataukah misalnya satu Sulawesi Selatan. Misalnya contoh kalau memang misalnya satu izin saya mau diperlihatkan izinnya. Kalau memang per outlet, saya mau tahu berapa jumlah outlet Alfamidi yang ada di Kota Makassar dan berapa yang punya izin dan berapa yang tidak," tuturnya.
Legislator dari fraksi Demokrat ini berharap kepada Pemerintah Kota Makassar dengan keberadaan Alfamidi yang tidak mempunyai izin agar segera ditindaklanjuti, seperti operasional, izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan keberadaan parkirnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
2
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
3
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
4
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
5
Listrik Aceh Pulih Total, Seluruh Gardu Induk Kembali Beroperasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
2
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
3
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
4
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
5
Listrik Aceh Pulih Total, Seluruh Gardu Induk Kembali Beroperasi