DPRD Makassar Mediasi Permasalahan Alfamidi Versus Warga
Jum'at, 01 Agu 2025 19:45

Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar RDP bersama perwakilan Alfamidi dan keluarga korban, di Ruang Banggar, Jumat (1/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Alfamidi, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pacasila Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (1/8/2025).
RDP itu membahas kasus dugaan pencurian barang di retail Alfamidi di Kecamatan Manggala pada Sabtu 19 Juli 2025 lalu. Tuduhan itu dialamatkan kepada warga yang pada akhirnya tidak terbukti.
Beberapa waktu yang lalu, Pemuda Pancasila mendatangi DPRD Makassar menyuarakan tuntutan permintaan maaf Alfamidi kepada warga yang mereka tuduh mencuri. Pasalnya, pihak Alfamidi dianggap arogan kepada warga tersebut.
Oleh Pemuda Pancasila, Alfamidi juga diminta melakukan permintaan maaf sekaligus klarifikasi dalam sebuah video.
Menanggapi permintaan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Kota Makassar, Rudi bilang, permintaan pihak Pemuda Pancasila tidak bisa disetujui sepihak. Semua harus melalui kepala cabang dan pusat Alfamidi.
"Jadi cabang tidak sepenuhnya memberikan langsung keputusan bahwa silakan bikin video, tapi dengan menunggu keputusan pada saat berputar, sedangkan pada saat itu kepala cabang saya lagi umroh," jelasnya.
Rudi berharap agar Alfamidi dan pihak keluarga bisa melakukan komunikasi dan berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan dengan baik.
"Saya harap permasalahan selesai, tetapi ternyata tidak ada info kepada saya dan komunikasi, tiba-tiba dari satu (pihak) minta bikin video. Untuk video tetap dilakukan cuman saya komunikasi ke pusat dulu, karena kita menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar, Husnul Mubarak menegaskan bahwa secara pribadi, warga terebut sudah memaafkan perlakuan pegawai Alfamidi.
"Kami juga sudah melakukan proses hukum. Kami juga sudah memaafkan karena dengan adanya video klarifikasi itu karena menghargai apa yang dilakukan oleh pihak Alfamidi memang dalam range waktu 1 minggu setelah kejadian sudah ada video walaupun video itu terlambat. Secara pribadi dan secara keluarga itu sudah memaafkan tadi. Saya telepon juga mertua karena yang melaporkan ke polisi itu mertua saya sendiri," terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya berada pada posisi netral, menengahi permasalah antara warga yang bernama Husnul dengan Alfamini.
"(Keduanya) punya keinginan, punya niatan untuk menyelesaikan ini. Perselisihan antara keluarga Husnul ini dengan Alfamidi selesai. Namun proses hukum yang mungkin sementara berlanjut," katanya.
"Itu sudah di luar dari kewenangan DPRD. Oleh karena itu, saya mencoba tadi untuk menyampaikan sedikit karena adanya berbagai informasi yang kami terima di luar bahwa Alfamidi pertama sangat diskriminatif," jelas Makmur, Jumat (1/8/2025).
Sementara, anggota Komisi A lainnya, Tri Sulkarnain masih mempertanyakan perizinan lengkap dari pihak Alfamidi di Kota Makassar.
"Saya mungkin mau bertanya ke teman-teman SKPD utamanya PTSP Perdagangan. Apakah memang ini keberadaan teman-teman Alfamidi izinnya itu per outlet ataukah misalnya satu Sulawesi Selatan. Misalnya contoh kalau memang misalnya satu izin saya mau diperlihatkan izinnya. Kalau memang per outlet, saya mau tahu berapa jumlah outlet Alfamidi yang ada di Kota Makassar dan berapa yang punya izin dan berapa yang tidak," tuturnya.
Legislator dari fraksi Demokrat ini berharap kepada Pemerintah Kota Makassar dengan keberadaan Alfamidi yang tidak mempunyai izin agar segera ditindaklanjuti, seperti operasional, izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan keberadaan parkirnya.
RDP itu membahas kasus dugaan pencurian barang di retail Alfamidi di Kecamatan Manggala pada Sabtu 19 Juli 2025 lalu. Tuduhan itu dialamatkan kepada warga yang pada akhirnya tidak terbukti.
Beberapa waktu yang lalu, Pemuda Pancasila mendatangi DPRD Makassar menyuarakan tuntutan permintaan maaf Alfamidi kepada warga yang mereka tuduh mencuri. Pasalnya, pihak Alfamidi dianggap arogan kepada warga tersebut.
Oleh Pemuda Pancasila, Alfamidi juga diminta melakukan permintaan maaf sekaligus klarifikasi dalam sebuah video.
Menanggapi permintaan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Kota Makassar, Rudi bilang, permintaan pihak Pemuda Pancasila tidak bisa disetujui sepihak. Semua harus melalui kepala cabang dan pusat Alfamidi.
"Jadi cabang tidak sepenuhnya memberikan langsung keputusan bahwa silakan bikin video, tapi dengan menunggu keputusan pada saat berputar, sedangkan pada saat itu kepala cabang saya lagi umroh," jelasnya.
Rudi berharap agar Alfamidi dan pihak keluarga bisa melakukan komunikasi dan berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan dengan baik.
"Saya harap permasalahan selesai, tetapi ternyata tidak ada info kepada saya dan komunikasi, tiba-tiba dari satu (pihak) minta bikin video. Untuk video tetap dilakukan cuman saya komunikasi ke pusat dulu, karena kita menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar, Husnul Mubarak menegaskan bahwa secara pribadi, warga terebut sudah memaafkan perlakuan pegawai Alfamidi.
"Kami juga sudah melakukan proses hukum. Kami juga sudah memaafkan karena dengan adanya video klarifikasi itu karena menghargai apa yang dilakukan oleh pihak Alfamidi memang dalam range waktu 1 minggu setelah kejadian sudah ada video walaupun video itu terlambat. Secara pribadi dan secara keluarga itu sudah memaafkan tadi. Saya telepon juga mertua karena yang melaporkan ke polisi itu mertua saya sendiri," terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya berada pada posisi netral, menengahi permasalah antara warga yang bernama Husnul dengan Alfamini.
"(Keduanya) punya keinginan, punya niatan untuk menyelesaikan ini. Perselisihan antara keluarga Husnul ini dengan Alfamidi selesai. Namun proses hukum yang mungkin sementara berlanjut," katanya.
"Itu sudah di luar dari kewenangan DPRD. Oleh karena itu, saya mencoba tadi untuk menyampaikan sedikit karena adanya berbagai informasi yang kami terima di luar bahwa Alfamidi pertama sangat diskriminatif," jelas Makmur, Jumat (1/8/2025).
Sementara, anggota Komisi A lainnya, Tri Sulkarnain masih mempertanyakan perizinan lengkap dari pihak Alfamidi di Kota Makassar.
"Saya mungkin mau bertanya ke teman-teman SKPD utamanya PTSP Perdagangan. Apakah memang ini keberadaan teman-teman Alfamidi izinnya itu per outlet ataukah misalnya satu Sulawesi Selatan. Misalnya contoh kalau memang misalnya satu izin saya mau diperlihatkan izinnya. Kalau memang per outlet, saya mau tahu berapa jumlah outlet Alfamidi yang ada di Kota Makassar dan berapa yang punya izin dan berapa yang tidak," tuturnya.
Legislator dari fraksi Demokrat ini berharap kepada Pemerintah Kota Makassar dengan keberadaan Alfamidi yang tidak mempunyai izin agar segera ditindaklanjuti, seperti operasional, izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan keberadaan parkirnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Makassar RDP Bahas Seragam Gratis hingga Polemik Penerimaan Murid Baru
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Sosial, serta Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Resopa, Kamis (31/7/2025).
Jum'at, 01 Agu 2025 06:20

Makassar City
Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
Rencana penerapan skema ganjil-genap oleh Pemkot Makassar di Pasar Cidu ditolak oleh pedagang. Penolakan itu mereka sampaikan dalam RDP bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, kemarin.
Selasa, 29 Jul 2025 12:54

Makassar City
Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret
DPRD Kota Makassar berencana memanggil pelaku bisnis minimarket berjejaring seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk rapat dengar pendapat (RDP). Di RDP itu, akan dibahas berbagai hal.
Senin, 28 Jul 2025 18:52

Makassar City
Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menggelar Ngopi Kamtibmas dengan tema "Mari Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif" di Kelurahan Mangasa.
Minggu, 27 Jul 2025 14:20

Sulsel
Waka DPRD Makassar Anwar Faruq Jabat Ketua DPW PKS Sulsel
Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq naik kelas di pengurusan partainya. Ia kini dipercaya menjabat Ketua DPW PKS Sulsel periode 2025-2030.
Kamis, 24 Jul 2025 22:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
2

Sambut Kemerdekaan RI, Telkomsel Hadirkan Jaringan 4G di Desa Harapan Barru
3

Film 'TUNGKE’ Angkat Budaya Bugis-Makassar & Perjuangan TNI di Perbatasan
4

Astra UD Trucks & Patra Logistik Jalin Kerja Sama Pemeliharaan Armada BBM
5

Cluster LYNX Clariti Residence Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Japandi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
2

Sambut Kemerdekaan RI, Telkomsel Hadirkan Jaringan 4G di Desa Harapan Barru
3

Film 'TUNGKE’ Angkat Budaya Bugis-Makassar & Perjuangan TNI di Perbatasan
4

Astra UD Trucks & Patra Logistik Jalin Kerja Sama Pemeliharaan Armada BBM
5

Cluster LYNX Clariti Residence Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Japandi