DPRD Makassar Mediasi Permasalahan Alfamidi Versus Warga

Jum'at, 01 Agu 2025 19:45
DPRD Makassar Mediasi Permasalahan Alfamidi Versus Warga
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar RDP bersama perwakilan Alfamidi dan keluarga korban, di Ruang Banggar, Jumat (1/8/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Alfamidi, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pacasila Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (1/8/2025).

RDP itu membahas kasus dugaan pencurian barang di retail Alfamidi di Kecamatan Manggala pada Sabtu 19 Juli 2025 lalu. Tuduhan itu dialamatkan kepada warga yang pada akhirnya tidak terbukti.

Beberapa waktu yang lalu, Pemuda Pancasila mendatangi DPRD Makassar menyuarakan tuntutan permintaan maaf Alfamidi kepada warga yang mereka tuduh mencuri. Pasalnya, pihak Alfamidi dianggap arogan kepada warga tersebut.

Oleh Pemuda Pancasila, Alfamidi juga diminta melakukan permintaan maaf sekaligus klarifikasi dalam sebuah video.

Menanggapi permintaan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Kota Makassar, Rudi bilang, permintaan pihak Pemuda Pancasila tidak bisa disetujui sepihak. Semua harus melalui kepala cabang dan pusat Alfamidi.

"Jadi cabang tidak sepenuhnya memberikan langsung keputusan bahwa silakan bikin video, tapi dengan menunggu keputusan pada saat berputar, sedangkan pada saat itu kepala cabang saya lagi umroh," jelasnya.

Rudi berharap agar Alfamidi dan pihak keluarga bisa melakukan komunikasi dan berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan dengan baik.

"Saya harap permasalahan selesai, tetapi ternyata tidak ada info kepada saya dan komunikasi, tiba-tiba dari satu (pihak) minta bikin video. Untuk video tetap dilakukan cuman saya komunikasi ke pusat dulu, karena kita menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar, Husnul Mubarak menegaskan bahwa secara pribadi, warga terebut sudah memaafkan perlakuan pegawai Alfamidi.

"Kami juga sudah melakukan proses hukum. Kami juga sudah memaafkan karena dengan adanya video klarifikasi itu karena menghargai apa yang dilakukan oleh pihak Alfamidi memang dalam range waktu 1 minggu setelah kejadian sudah ada video walaupun video itu terlambat. Secara pribadi dan secara keluarga itu sudah memaafkan tadi. Saya telepon juga mertua karena yang melaporkan ke polisi itu mertua saya sendiri," terangnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya berada pada posisi netral, menengahi permasalah antara warga yang bernama Husnul dengan Alfamini.

"(Keduanya) punya keinginan, punya niatan untuk menyelesaikan ini. Perselisihan antara keluarga Husnul ini dengan Alfamidi selesai. Namun proses hukum yang mungkin sementara berlanjut," katanya.

"Itu sudah di luar dari kewenangan DPRD. Oleh karena itu, saya mencoba tadi untuk menyampaikan sedikit karena adanya berbagai informasi yang kami terima di luar bahwa Alfamidi pertama sangat diskriminatif," jelas Makmur, Jumat (1/8/2025).

Sementara, anggota Komisi A lainnya, Tri Sulkarnain masih mempertanyakan perizinan lengkap dari pihak Alfamidi di Kota Makassar.

"Saya mungkin mau bertanya ke teman-teman SKPD utamanya PTSP Perdagangan. Apakah memang ini keberadaan teman-teman Alfamidi izinnya itu per outlet ataukah misalnya satu Sulawesi Selatan. Misalnya contoh kalau memang misalnya satu izin saya mau diperlihatkan izinnya. Kalau memang per outlet, saya mau tahu berapa jumlah outlet Alfamidi yang ada di Kota Makassar dan berapa yang punya izin dan berapa yang tidak," tuturnya.

Legislator dari fraksi Demokrat ini berharap kepada Pemerintah Kota Makassar dengan keberadaan Alfamidi yang tidak mempunyai izin agar segera ditindaklanjuti, seperti operasional, izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan keberadaan parkirnya.
(MAN)
Berita Terkait
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru