Peringatkan Kasek Larangan Bisnis di Sekolah, Kajari Makassar: Tidak Ada Ampun

Rabu, 13 Agu 2025 09:41
Peringatkan Kasek Larangan Bisnis di Sekolah, Kajari Makassar: Tidak Ada Ampun
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama jajaran Kejati berfoto dengan 400 kepala sekolah dalam kegiatan sosialisasi Edukasi Anti-Korupsi di BBPMP Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - 400 kepala sekolah (kasek) SD dan SMP se-Kota Makassar mengikuti Sosialisasi Edukasi Anti-Korupsi di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulsel, kemarin.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan bebas dari perilaku koruptif.

Dalam sambutannya, Munafri memberi peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi.

"Jangan main-main di wilayah pendidikan. Sekolah, khususnya SD dan SMP, bukan tempat bisnis. Kepala Dinas Pendidikan sering dilapor soal pengadaan buku, pembelian seragam, atau penerimaan murid baru yang tidak sesuai prosedur. Ini semua upaya melegalkan bisnis di sekolah. Bangga kah kita dengan ini? Tidak," ujarnya.

Wali Kota mengingatkan, jabatan kepala sekolah adalah amanah yang mulia dan tidak sepatutnya dirusak demi keuntungan kecil. Jangan jadikan jabatan hina hanya karena sejuta atau dua juta.

"Hak kita adalah hak kita. Kalau ada yang bukan hak kita lewat di depan mata, itu cobaan. Apakah kita tergoda atau bertahan dengan integritas, itu yang menentukan kualitas kepemimpinan kita," imbuh politisi Golkar itu.

Appi sapaan akrabnya itu menekankan, proses pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan dengan pejabat.

Munafri juga menegaskan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja, tanpa memandang usia atau jabatan. Ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengelola keuangan sekolah secara transparan, khususnya penggunaan Cash Management System (CMS) dalam pengelolaan Dana BOS.

Menurutnya, Pemkot Makassar berkomitmen menjamin pendidikan inklusif dan berkualitas yang dibiayai negara, sehingga tidak boleh ada pungutan tambahan kepada siswa maupun orang tua.

Alumnus Universitas Hasanuddin itu pun menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme kepala sekolah dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar para kepala sekolah tidak terjebak dalam praktik jual beli jabatan, nepotisme, atau kebijakan yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas.

Kata dia, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, mereka harus fokus membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, serta melengkapi sarana dan prasarana sekolah secara transparan. Serta menekankan, setiap kebijakan harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Mantan CEO PSM Makassar itu juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana BOS atau dana pemerintah dapat berujung pada sanksi hukum, termasuk hukuman penjara dan denda.

Orang nomor satu di Makassar itu mengingatkan bahwa korupsi kerap dilakukan dengan berbagai cara untuk mengelabui aturan. Ia menekankan perlunya menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, seperti Siri’ (harga diri), sebagai benteng moral dalam menjalankan tugas.

"Kalau kita bicara esensi Siri’, tidak akan ada orang yang mengambil yang bukan haknya, atau menempatkan dirinya dalam posisi abu-abu," ujarnya.

Berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 dari KPK, tercatat 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS, meliputi pemotongan anggaran, nepotisme, hingga penggelembungan biaya. Sebanyak 33% sekolah juga dinilai berpotensi melakukan korupsi, termasuk pungutan liar (8,74%) dan nepotisme (20,52%).

Appi menekanjan bahwa dunia pendidikan bukanlah ladang bisnis, melainkan tempat pengabdian untuk mencetak generasi penerus bangsa, dan mengingatkan agar kepala sekolah tidak mengotori tugas mulia dengan praktik yang merugikan negara.

"Dana BOS bukan dana pribadi yang bebas dipakai. Ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Bayangkan menjelang pensiun harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Bukannya menikmati hasil kerja puluhan tahun, malah menghabiskan waktu menghadapi proses hukum," katanya.

Appi menilai kepala sekolah adalah panutan bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam tata kelola anggaran.

"Hancurnya pengelolaan dana, muaranya ada di kepala sekolah. Karena itu, integritas adalah fondasi kepemimpinan," tutup Munafri.

Sependapat dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Nauli Rahim Siregar, jika Sekolah terlibat jual beli seragam, hal ini mengganggu fokus belajar murid dan membebani ekonomi keluarga. Bahkan memuji program pemerintah Kota soal pengadaan seragam sekolah gratis.

"Bagaimana mau belajar dengan baik kalau Senin lain, Selasa lain, Rabu lain, Kamis lain, Jumat lain seragamnya?. Ada program bagus dari Pak Wali, jadi orang tua tidak perlu pusing, perlahan diambil alih oleh negara melalui Pemkot Makassar," jelasnya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para kepala sekolah SD dan SMP di Kota Makassar agar menghindari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Jangan jadikan sekolah sebagai oligarki. Saya masuk sebagai Kepala Kejari Makassar, dan kalau sudah diberitahu tapi masih diulang, saya tidak akan beri ampun," tegas Nauli.

Ia mencontohkan kebiasaan yang justru membebani siswa dan orang tua, seperti mewajibkan pergantian seragam yang berbeda setiap hari.

Nauli menegaskan agar kepala sekolah tidak lagi mencari keuntungan pribadi dari pengadaan seragam maupun buku pelajaran. Ia meminta seluruh perhatian diarahkan untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045.

"Pola-pola bermain selama ini harus dihilangkan. Lepas urusan seragam, lepas urusan buku. Konsentrasi saja mencetak generasi emas," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru